Televisi digital di Indonesia
gambaran umum teknologi penyiaran televisi di Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Lihat pula: Televisi digital dan Televisi digital terestrial
Televisi digital terestrial di Indonesia dimulai pada tahun 2009, dan di sebagian besar wilayah beroperasi bersamaan dengan sistem TV analog. Pada awalnya, televisi terestrial digital di Indonesia menggunakan sistem DVB-T, namun kemudian berganti ke DVB-T2 dengan terbitnya Permenkominfo No. 5/2012.[1] Penghentian siaran analog secara nasional akan dimulai pada 30 April 2022,[2] dan per Juni 2023, 288 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia (atau 140 dari 225 wilayah siaran) telah menerima siaran digital secara penuh/mematikan siaran analognya secara permanen.