Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Kabinet Indonesia Bersatu II

kabinet pemerintahan Indonesia di bawah Susilo Bambang Yudhoyono Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Kabinet Indonesia Bersatu II
Remove ads

Kabinet Indonesia Bersatu II adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono. Susunan kabinet ini berasal dari usulan partai politik pengusul pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 yang mendapatkan kursi di DPR (Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB) ditambah Partai Golkar yang bergabung setelahnya,[7] tim sukses pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009, serta kalangan profesional. Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan oleh Presiden SBY pada 21 Oktober 2009 dan dilantik sehari setelahnya.[8][9] Pada 19 Mei 2010, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Keuangan.[10] Pada tanggal 18 Oktober 2011, Presiden SBY mengumumkan perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II, beberapa wajah baru masuk ke dalam kabinet dan beberapa menteri lainnya bergeser jabatan di dalam kabinet.[11] Pada tanggal 13 Juni 2012, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Kesehatan karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri.[12]

Fakta Singkat Dibentuk, Diselesaikan ...
Remove ads
Informasi lebih lanjut Politik dan KetatanegaraanRepublik Indonesia(Negara Kesatuan Republik Indonesia), Hukum ...
Informasi lebih lanjut Artikel ini merupakan bagian dari seriSusilo Bambang Yudhoyono ...
Remove ads

Proses penyusunan

Mirip seperti proses penyusunan Kabinet Indonesia Bersatu, SBY kembali memanggil calon-calon anggota kabinet ke kediaman pribadinya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan serta penandatanganan pakta integritas dan kontrak politik. Yang menjadi tambahan dalam proses penyusunan Kabinet Indonesia Bersatu II ini adalah adanya tes kesehatan sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon. Tes kesehatan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto. Proses pemanggilan dan tes kesehatan berlangsung pada 17-21 Oktober 2009. Seluruh calon yang dipanggil dan mengikuti tes kesehatan akhirnya menjadi anggota kabinet, kecuali Nila Djuwita Anfasa Moeloek yang awalnya disebut-sebut sebagai calon Menteri Kesehatan.

Remove ads

Pimpinan

Informasi lebih lanjut Presiden, Wakil Presiden ...

Anggota

Ringkasan
Perspektif

Menteri

Berikut adalah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.[13][14]

Informasi lebih lanjut No., Jabatan ...

Pejabat setingkat menteri

Berikut adalah pejabat setingkat menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu II.[25]

Informasi lebih lanjut No., Jabatan ...
Remove ads

Pejabat lain terkait kabinet

Ringkasan
Perspektif

Sekretaris Kabinet

Informasi lebih lanjut No., Jabatan ...

Kepala lembaga pemerintah nonkementerian yang diumumkan bersamaan

Pada saat pengumuman susunan Kabinet Indonesia Bersatu II, SBY juga mengumumkan penunjukan 3 pejabat lain yang ia sebut sebagai "pejabat negara yang memiliki peran penting dalam penyuksesan program kerja Kabinet Indonesia Bersatu II lima tahun mendatang".[37] Selain Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan yang berkedudukan setingkat menteri, 2 pejabat lain yang diumumkan adalah kepala lembaga pemerintah nonkementerian, yaitu:

Informasi lebih lanjut No., Jabatan ...

Wakil menteri

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu. Awalnya ada 5 wakil menteri yang dilantik pada 11 November 2009.[43] Kemudian pada 6 Januari 2010, disusul dengan penambahan 3 wakil menteri bersamaan dengan pelantikan Sekretaris Kabinet.[44] Berikut adalah wakil menteri yang mendampingi beberapa menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu II.

Informasi lebih lanjut No., Jabatan ...
Remove ads

Pergantian anggota kabinet

Ringkasan
Perspektif

Perubahan Jaksa Agung

Pada 22 September 2010, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap masa jabatan jaksa agung dalam UU No. 16 Tahun 2004, keabsahan jabatan Hendarman menjadi diperdebatkan. Menurut Ketua MK Mahfud MD, berdasarkan keputusan tersebut, sejak 22 September 2010 pukul 14.35 WIB, Hendarman tidak lagi menjadi Jaksa Agung yang sah. Sementara pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, tetap berkeyakinan bahwa jabatan Hendarman sah karena tidak ada bagian dalam keputusan MK yang menyatakan apa yang dikemukakan oleh Mahfud tersebut.[45][46][47][48][49][50]

Pada tanggal 24 September 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakhiri perdebatan dengan mengeluarkan keputusan presiden yang memberhentikan Hendarman. Sejak dikeluarkannya keppres tersebut, Hendarman resmi diberhentikan dan tugas serta wewenangnya dilaksanakan oleh Wakil Jaksa Agung Darmono sebagai pejabat sementara.[51][52] Pada 26 November 2010, Basrief Arief dilantik sebagai Jaksa Agung.[28][29]

Informasi lebih lanjut No., Pejabat yang diberhentikan ...

Perombakan Kabinet

Pada 19 Oktober 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merombak (reshuffle) susunan Kabinet Indonesia Bersatu II dengan mengganti sebelas menteri (dan satu perubahan nomenklatur menteri).[53] Ke sebelas menteri tersebut diantaranya adalah:

Pergantian Menteri Kesehatan

Pada 13 Juni 2012, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Kesehatan karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri.[54] Endang Rahayu Sedyaningsih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kesehatan dikarenakan penyakit kanker yang dideritanya.[55] Hingga pelantikan Nafsiah Mboi sebagai pengganti Endang, Ali Ghufron Mukti yang menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan menjalankan tugas Menteri Kesehatan sebagai pelaksana tugas.

Informasi lebih lanjut No., Pejabat yang diberhentikan ...

Pergantian Menteri Pemuda dan Olahraga

Pada 3 Desember 2012, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng diumumkan sebagai oleh KPK terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet di Hambalang, Citeureup, Bogor. 4 Hari kemudian, Andi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri.[56] Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga sementara dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono. Pada 15 Januari 2013, Presiden SBY resmi melantik Roy Suryo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.[57]

Informasi lebih lanjut No., Pejabat yang diberhentikan ...

Pergantian Menteri Agama

Pada 23 Mei 2014, Menteri Agama Suryadharma Ali dinyatakan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji.[58] Suryadharma Ali mengumumkan pengunduran dirinya pada 26 Mei dan mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden dua hari setelahnya.[59] Tugas dari Menteri Agama dilaksanakan sementara oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono. Pada 9 Juni 2014, Presiden SBY melantik Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama.[60]

Informasi lebih lanjut No., Pejabat yang diberhentikan ...
Remove ads

Galeri

Lihat pula

Referensi

Loading content...

Pranala luar

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads