Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Daftar presiden Indonesia
artikel daftar presiden Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Remove ads
Presiden Republik Indonesia adalah seorang kepala negara dan kepala pemerintahan di Republik Indonesia. Presiden juga memimpin bagian eksekutif pada pemerintahan Indonesia dan menjadi komando tertinggi pada Tentara Nasional Indonesia. Sejak tahun 2004, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat dengan masa jabatan 5 tahun untuk setiap periode. Setelah 2 kali terpilih oleh rakyat, seorang presiden tidak diizinkan untuk melakukan pencalonan diri lagi.

Sistem kepresidenan dirumuskan dalam UUD 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang dibentuk di masa pendudukan Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan "Usaha persiapan kemerdekaan Indonesia".[1] Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang dibentuk untuk menggantikan BPUPKI, menunjuk Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia yang pertama dan dengan demikian mengesahkan terbentuknya lembaga kepresidenan Indonesia.
Remove ads
Daftar
Ringkasan
Perspektif
Sejak tanggal 18 Agustus 1945 hingga saat ini, terdapat delapan orang yang telah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Pemerintahan pada era Revolusi Nasional
Periode jabatan Soekarno pada era Revolusi Nasional Indonesia sebenarnya tidak benar-benar dijalankan secara penuh. Terdapat masa-masa yang membuat Soekarno memberikan mandat pemerintahan sementara kepada orang lain. Salah satunya ialah ketika Pemerintahan Darurat Republik Indonesia sebagai pemerintahan dalam pengasingan dibentuk setelah pemerintah resmi Indonesia ditawan dalam operasi Agresi Militer Belanda II. Sedangkan momen lainnya ialah ketika Soekarno menjadi Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS). Selengkapnya lihat daftar di bawah ini.
Remove ads
Garis waktu

Berdasarkan usia

Remove ads
Berdasarkan lama memerintah
Remove ads
Catatan
- Periode jabatan Soekarno tidak benar-benar dijalankan secara penuh. Terdapat masa-masa yang membuat Soekarno melepaskan sementara jabatannya. Selengkapnya lihat di bagian Pemerintahan pada era Revolusi Nasional.
- Pada awalnya, Soeharto hanya ditetapkan sebagai "Penjabat Presiden" melalui Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang "Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno", yang diundangkan pada tanggal 12 Maret 1967 tetapi berlaku surut sejak 22 Februari 1967. Soeharto akhirnya ditetapkan sebagai Presiden Republik Indonesia resmi pada tanggal 27 Maret 1968.
- Menggantikan Soekarno yang menjadi tawanan agresi. PDRI dibentuk setelah ibu kota Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda akibat agresi militer. Pembentukan PDRI sendiri sebenarnya memang diamanatkan dalam telegram yang dikirimkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta kepada Syafruddin, walaupun telegram itu tidak pernah sampai ke tangannya.
- Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar, Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) di mana Republik Indonesia merupakan salah satu negara bagiannya. Karena Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat menjadi Presiden dan Perdana Menteri RIS, maka Assaat diangkat sebagai "Pemangku Sementara Jabatan Presiden Republik Indonesia". Jabatan ini berakhir ketika RIS kembali ke bentuk negara kesatuan (Republik Indonesia).
- Soekarno ditahan oleh Pasukan Belanda pada tanggal 19 Desember 1948 selama Operasi Kraai. Selama masa ini, Pemerintah Darurat Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara, bertindak sebagai pemerintah pengasingan negara tersebut hingga tanggal 13 Juli 1949. Akibatnya, masa jabatan Sukarno sebenarnya berkurang 206 hari. Angka ini termasuk masa jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949 – 15 Agustus 1950; 231 days), yang bertepatan dengan masa jabatan Assaat sebagai presiden negara konstituen Republik Indonesia. Dalam hitungan tahun, ia memerintah selama 21 tahun, 206 hari.
- Masa jabatannya memiliki total tiga hari kabisat, bukan dua.
- Mencalonkan diri untuk masa jabatan penuh pada 2004, namun dikalahkan.
- Awalnya menjabat sampai 10 Maret 2003, namun karena pemilu yang dipercepat, ia diharuskan menghadapi pemilihan ulang, di mana ia tidak ikut serta setelah pidato pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR.
- Presiden Negara Republik Indonesia setelah Konferensi Meja Bundar, sementara Soekarno menjadi presiden Republik Indonesia Serikat.
- Presiden pemerintahan darurat selama Revolusi Nasional Indonesia, setelah Soekarno dan Hatta ditangkap oleh penguasa Belanda setelah agresi kedua.
Remove ads
Lihat pula
Penyuntingan Artikel oleh pengguna baru atau anonim untuk saat ini tidak diizinkan. Lihat kebijakan pelindungan dan log pelindungan untuk informasi selengkapnya. Jika Anda tidak dapat menyunting Artikel ini dan Anda ingin melakukannya, Anda dapat memohon permintaan penyuntingan, diskusikan perubahan yang ingin dilakukan di halaman pembicaraan, memohon untuk melepaskan pelindungan, masuk, atau buatlah sebuah akun. |
Remove ads
Referensi
- Abdulgani-Knapp, Retnowati (2007), Soeharto: The Life and Legacy of Indonesia's Second President, Singapore: Marshall Cavendish, ISBN 981-261-340-4, OCLC 155758606.
- Cribb, Robert; Kahin, Audrey (2004), Historical Dictionary of Indonesia (Edisi 2nd), Lanham, Maryland: Scarecrow Press, ISBN 0-8108-4935-6, OCLC 53793487.
- Hughes, John (2002), The End of Sukarno: A Coup That Misfired: A Purge That Ran Wild (Edisi 3rd), Singapore: Archipelago Press, ISBN 981-4068-65-9, OCLC 52567484.
- McIntyre, Angus (2005), The Indonesian Presidency: The Shift from Personal Toward Constitutional Rule (Edisi 3rd), Lanham, Maryland: Rowman & Littlefield, ISBN 0-7425-3827-3, OCLC 59137499.
- Suryadinata, Leo (2005), "Indonesia: The Year of a Democratic Election", Southeast Asian Affairs, 2005, Singapore: Institute of Southeast Asian Studies: 133–149, doi:10.1355/SEAA-05H, ISSN 0377-5437.
- Vickers, Adrian (2005), A History of Modern Indonesia: An Enduring Rivalry, Cambridge: Cambridge University Press, ISBN 0-521-83493-7, OCLC 60794234.
Remove ads
Bacaan lanjutan
- UUD 1945
- UUDS 1950
- Ketetapan MPRS dan MPR
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1949
- Undang-Undang Republik Indonesia Serikat Nomor 7 Tahun 1950
- Setneg (1997) 30 Tahun Indonesia Merdeka. Edisi 3. Jakarta: Setneg
- Setneg (1997) 40 Tahun Indonesia Merdeka. Edisi 2. Jakarta: Setneg
- Setneg (1997) 50 Tahun Indonesia Merdeka. Jakarta: Setneg
Remove ads
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads