Remove ads
Ekonom dan politikus Indonesia (lahir 1966) Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro (lahir 3 Oktober 1966 ) adalah mantan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Kabinet Indonesia Maju. Ia resmi dilantik pada 23 Oktober 2019 dan diberhentikan pada 28 April 2021 setelah penggabungan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset dan Teknologi. Pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, Bambang Brodjonegoro dipercaya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dari 27 Juli 2016 hingga 20 Oktober 2019, sebelumnya di kabinet yang sama dia adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia pada Kabinet Kerja yang menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016.[1] Pada Kabinet Indonesia Bersatu II, ia merupakan Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.[2]
Bambang Brodjonegoro | |
---|---|
Menteri Riset dan Teknologi Indonesia ke-13 | |
Masa jabatan 23 Oktober 2019 – 28 April 2021 | |
Presiden | Joko Widodo |
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional ke-1 | |
Masa jabatan 23 Oktober 2019 – 28 April 2021 | |
Presiden | Joko Widodo |
Pendahulu Tidak ada, jabatan baru | |
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia ke-15 | |
Masa jabatan 27 Juli 2016 – 20 Oktober 2019 | |
Presiden | Joko Widodo |
Menteri Keuangan Indonesia ke-29 | |
Masa jabatan 27 Oktober 2014 – 27 Juli 2016 | |
Presiden | Joko Widodo |
Wakil | Mardiasmo |
Wakil Menteri Keuangan Indonesia ke-8 | |
Masa jabatan 3 Oktober 2013 – 20 Oktober 2014 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Menteri | Chatib Basri |
Informasi pribadi | |
Lahir | Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro 3 Oktober 1966 Jakarta, Indonesia |
Partai politik | Independen |
Suami/istri | Irina Justina Zega |
Anak | 1 |
Orang tua |
|
Kerabat | Satryo Brodjonegoro (kakak) |
Almamater | |
Pekerjaan | Akademisi |
Sunting kotak info • L • B |
Ia menyelesaikan pendidikan formal tingkat Strata 1 di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1990. Konsentrasi bidang studi yang ditekuni adalah Ekonomi Pembangunan dan Ekonomi Regional. Setahun berikutnya, Brodjonegoro melanjutkan pendidikan formal tingkat magister (1991-1993) pada University of Illinois di Urbana-Champaign, Amerika Serikat, sekaligus melanjutkan program doktoral di universitas yang sama hingga 1997.
Bambang Brodjonegoro dikenal baik di dalam maupun di luar kalangan akademik. Sebagai akademisi, kariernya dimulai sebagai staf pengajar di FE - UI hingga merangkak naik menjadi Ketua Jurusan Ekonomi hingga Dekan Fakultas Ekonomi UI. Kepakaran dan keluasan pengalaman di bidang ekonomi, khususnya terkait desentralisasi wilayah, membuat Brodjonegoro sering diundang sebagai dosen atau guru besar tamu bagi banyak universitas di dalam dan luar negeri. Pada tahun 2006, ia dikukuhkan menjadi guru besar UI setelah 9 tahun mengajar di kampus tersebut (atau 7 tahun sejak ia menjadi Pegawai Negeri Sipil), hal tersebut menjadikannya salah satu guru besar berusia muda. Pada tahun 2007, ia sempat mendaftar menjadi bakal calon rektor UI.
Di luar dunia akademik, nama Bambang Brodjonegoro juga dikenal mulai dari tingkat pasar modal hingga pemerintahan. Pria yang juga aktif dalam berbagai organisasi sosial ini sangat tidak asing dengan banyak Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) seperti PT PLN, PT ANTAM, PT TELKOM, dan lain-lain. Kepakarannya dalam bidang Ekonomi Pembangunan, khususnya wilayah perkotaan, membuat banyak perusahaan dan lembaga pemerintah memberi kepercayaan untuk duduk sebagai dewan komisionaris dan atau konsultan independen.
Bambang Brodjonegoro diangkat sebagai Menteri Keuangan Kabinet Kerja pada 27 Oktober 2014. Pada masa kepemimpinannya, guna meningkatkan daya beli masyarakat, ia dua kali melakukan penyesuaian terhadap Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Pertama, pada Juni 2015, ia menaikkan PTKP untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang semula Rp24.300.000 menjadi Rp36.000.000, serta atas tambahan PTKP untuk WP Kawin dan Tanggungan dari yang semula Rp2.025.000 menjadi Rp3.000.000.[3][4] Kenaikan kedua ia lakukan setahun kemudian, pada Juni 2016. PTKP WP Orang Pribadi kembali ia naikkan menjadi Rp54.000.000, sementara atas tambahan PTKP WP Kawin dan Tanggungan naik menjadi Rp4.500.000.[5] Menyusul kenaikan PTKP tersebut, ia juga dua kali melakukan penyesuaian atas PTKP Pegawai Harian: menjadi Rp300.000/hari pada 2015 dan Rp450.000/hari pada 2016.[6]
Pada tahun 2016, bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ia berhasil menuntaskan pembahasan RUU Penanganan Krisis Sistem Keuangan, yang mana kemudian diundangkan sebagai UU Nomor 9 Tahun 2016.[7] Undang-undang ini merupakan pengganti dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan yang sebelumnya telah dicabut melalui Rapat Paripurna DPR.[8][9]
Pada tahun yang sama, ia dan DPR juga berhasil menelurkan UU Nomor 11 Tahun 2016 usulan Pemerintah yang menjadi landasan kebijakan Pengampunan pajak, atau yang umum disebut Tax Amnesty.[10][11] Ia menguraikan bahwa tujuan dari program tersebut adalah untuk merepatriasi dana Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, meningkatkan pertumbuhan nasional, meningkatkan basis perpajakan nasional, serta meningkatkan penerimaan pajak tahun tersebut.[12] Program ini sendiri dibagi ke dalam tiga periode: 28 Juni 2016-30 September 2016, 1 Oktober 2016-31 Desember 2016, serta 1 Januari 2017-31 Maret 2017.[13] Meski demikian, sebelum periode pertama program tersebut berakhir, pada 27 Juli 2016, Presiden Joko Widodo melakukan perombakan kabinet. Posisi Menteri Keuangan beralih ke Sri Mulyani dan ia sendiri dipindahkan ke posisi Kepala Badan Perencanaan Nasional (BAPPENAS).[14] Oleh sebab itu, ia menyerahkan kelanjutan program Tax Amnesty kepada Sri Mulyani.[15]
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.