Remove ads
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (disingkat secara resmi UKP-PPP, sering juga disingkat UKP4) adalah sebuah unit kerja yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjalankan tugas-tugas khusus sehubungan dengan kelancaran pemenuhan program kerja Kabinet Indonesia Bersatu II. Kuntoro Mangkusubroto menjabat sebagai kepalanya, yang penunjukan dan pelantikannya dilakukan bersamaan dengan Kabinet Indonesia Bersatu II. UKP4 secara resmi terbentuk pada 8 Desember 2009 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009. UKP4 merupakan kelanjutan dari Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R).[1]
Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan UKP-PPP UKP4 | |
---|---|
Gambaran umum | |
Singkatan | UKP-PPP UKP4 |
Didirikan | 8 Desember 2009 |
Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 |
Dibubarkan | 23 Februari 2015 |
Dasar hukum pembubaran | Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 |
Sifat | di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden |
Lembaga sebelumnya | Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi |
Lembaga pengganti | Unit Staf Kepresidenan |
Situs web | |
http://www.ukp.go.id | |
UKP4 berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Dalam melaksanakan tugasnya, UKP4 dibantu oleh Wakil Presiden serta berkoordinasi dengan—serta memperoleh informasi dan dukungan teknis dari—kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah daerah (Pemda), dan pihak lain yang terkait.
UKP4 resmi dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo per 23 Februari 2015 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 Pasal 40 ayat b. Beberapa fungsi lembaga ini dilebur ke dalam Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Kepresidenan.[2]
Tugas utama UKP4, menurut pasal 3 Perpres 54/2009 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 10 tahun 2012 pada Pasal 3 ayat (2) ditambah dua huruf baru yaitu huruf e dan f, adalah "membantu Presiden dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pembangunan sehingga mencapai sasaran pembangunan nasional dengan penyelesaian penuh". Penjabarannya adalah:
Organ UKP4 ringkas. Tim intinya hanya terdiri dari kepala,enam deputi, serta beberapa tenaga profesional (asisten ahli, asisten, asisten muda, dan tenaga terampil). Kepala UKP4 serta deputinya (atas usul Kepala UKP4) diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Kuntoro Mangkusubroto diangkat menjadi Kepala UKP4 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 85/P Tahun 2009. Adapun enam deputi UKP4 diangkat Presiden berdasarkan Keppres Nomor 24/M Tahun 2010, dan Keppres Nomor ... Tahun 2012 dilantik oleh Kepala UKP4 pada tanggal 23 Maret 2010. Keenam deputi tersebut adalah Heru Prasetyo (Deputi-I, Pengawasan dan Pengendalian Inisiatif Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan ), Mohammad Hanief Arie Setianto (Deputi-II, Pemantauan Prioritas Nasional dan Hubungan Kelembagaan), Agung Hardjono (Deputi-III, Pemanfaatan Teknologi dan Analisis Informasi), Tara Hidayat (Deputi-IV, Pengelolaan Isu Strategis dan Hubungan Internasional), Dr. Ir. Tjokorda Nirarta Samadhi, M.Sc (Deputi V, Perencanaan Prioritas Nasional dan Evaluasi Penyerapan Anggaran), serta Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M. (Deputi VI, Pemantauan Program dan Institusi Penegakan Hukum)[3]
Dalam menatakelola organisasinya, UKP4 berpegang pada tujuh prinsip:
Berpijak pada tujuh prinsip itu, maka UKP4 menerapkan matriks sebagai model organisasinya. Jika dibandingkan dengan model organisasi kompartemental (“organisasi dibagi habis”) yang lazim diterapkan instansi pemerintah, model matriks dipandang lebih relevan. Dengan model organisasi “struktur mengikuti fungsi” tersebut, sebuah tim kecil yang merupakan kombinasi antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan non-PNS (profesional, tenaga ahli) amat dimungkinkan terwadahi dengan performa optimal.
Berbeda dengan organisasi kompartemental, pada organisasi matriks, masing-masing personel dituntut piawai menangani lebih dari satu mata-pekerjaan. Olehnya, hierarki antara deputi dan staf menjadi lebur: satu orang dimungkinkan menjadi koordinator bagi orang lain, tak terkecuali yang secara hierarkis berada di atasnya. Model organisasi seperti ini lebih bersifat fungsional, ramping, sehingga lebih efisien.
Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi penanganan masalah tertentu, Kepala UKP4 dimungkinkan membentuk tim khusus dan gugus tugas. Kesemua tenaga profesional, tim khusus, dan gugus tugas—selain pegawai di lingkup Sekretariat UKP4—tersebut diangkat dan diberhentikan oleh Kepala UKP4. Tim khusus dan gugus tugas yang telah dibentuk hingga saat ini adalah:
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.