Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2014 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2014) diselenggarakan pada 9 April 2014 untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2014-2019.
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
9 April 2014 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
692 kursi Majelis Permusyawaratan Rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat: 560; Dewan Perwakilan Daerah: 132) 281 kursi untuk meraih status mayoritas | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 75,11% | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Peta peraihan suara dan kursi di setiap daerah pemilihan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pemilihan ini dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014 serentak di seluruh wilayah Indonesia. Namun untuk warga negara Indonesia di luar negeri, hari pemilihan ditetapkan oleh panitia pemilihan setempat di masing-masing negara domisili pemilih sebelum tanggal 9 April 2014. Pemilihan di luar negeri hanya terbatas untuk anggota DPR di daerah pemilihan DKI Jakarta II, dan tidak ada pemilihan anggota perwakilan daerah.
Kursi
Tingkat | Institusi | Kursi yang diperebutkan |
---|---|---|
Nasional | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) | 560 |
Nasional | Dewan Perwakilan Daerah (DPD) | 132 |
Provinsi | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah I (DPRD I) | 2,112 |
Kabupaten/Kota | Dewan Perwakilian Rakyat Daerah II (DPRD II) | 16,895 |
Total | 20,389 |
Pemilihan umum anggota DPR
Perubahan peraturan
Dalam undang-undang pemilihan umum terbaru yaitu UU Nomor 8 Tahun Tahun 2012, ambang batas parlemen untuk DPR ditetapkan sebesar 3,5%, naik dari Pemilu 2009 yang sebesar 2,5%.[2]
Peserta
Pada tanggal 7 September 2012, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar 46 partai politik yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu 2014, di mana beberapa partai diantaranya merupakan partai politik yang baru pertama kali mengikuti pemilu ataupun baru mengganti namanya. 9 partai lainnya merupakan peserta Pemilu 2009 yang berhasil mendapatkan kursi di DPR periode 2009-2014.[2] Pada tanggal 10 September 2012, KPU meloloskan 34 partai yang memenuhi syarat pendaftaran minimal 17 buah dokumen.[3] Selanjutnya pada tanggal 28 Oktober 2012, KPU mengumumkan 16 partai yang lolos verifikasi administrasi dan akan menjalani verifikasi faktual.[4] Pada perkembangannya, sesuai dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, verifikasi faktual juga dilakukan terhadap 18 partai yang tidak lolos verifikasi administrasi. Hasil dari verifikasi faktual ini ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2013, KPU mengumumkan 10 partai sebagai peserta Pemilu 2014.[2] Dalam perkembangan berikutnya, keputusan KPU tersebut digugat oleh beberapa partai politik yang tidak lolos verifikasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara, tetapi hanya ada dua partai yang dikabulkan gugatannya oleh PTUN yaitu Partai Bulan Bintang pada tanggal 18 Maret 2013 dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia pada tanggal 25 Maret 2013. KPU mengabulkan putusan PTUN tersebut dan menetapkan kedua partai tersebut menjadi peserta Pemilu Legislatif 2014.[5] Berikut daftar 12 partai politik nasional peserta Pemilihan Umum Legislatif 2014 beserta nomor urutnya.[2][6]
Partai Politik yang tidak lolos verifikasi
Sementara berikut ini adalah daftar partai yang mendaftar sebagai peserta namun gagal dalam verifikasi
Pada tanggal 10 Maret 2013, sepuluh partai politik yang gagal dalam verifikasi administrasi menyatakan bergabung dengan salah satu partai yang lolos menjadi peserta yaitu Partai Hati Nurani Rakyat:[7]
- Partai Kedaulatan
- Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
- Partai Nasional Republik (Nasrep)
- Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
- Partai Pemuda Indonesia (PPI)
- Partai Kongres
- Partai Damai Sejahtera (PDS)
- Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
- Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
Pemilihan umum anggota DPRD
Perubahan peraturan
Dalam UU Nomor 8 Tahun Tahun 2012, pada awalnya ditetapkan bahwa ambang batas parlemen sebesar 3,5% juga berlaku untuk DPRD.[8] Akan tetapi, setelah digugat oleh 14 partai politik, Mahkamah Konstitusi kemudian menetapkan ambang batas 3,5% tersebut hanya berlaku untuk DPR dan ditiadakan untuk DPRD.[2][8]
Peserta
Peserta pemilihan umum anggota DPRD adalah partai politik yang sama dengan peserta pemilihan umum anggota DPR, kecuali khusus untuk Provinsi Aceh ditambah dengan partai politik lokal sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan Nota Kesepahaman Helsinki 2005. Berikut adalah daftar 3 partai politik lokal yang ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan Aceh sebagai peserta pemilihan umum anggota DPRD di Aceh beserta nomor urutnya.[9]
No. urut | Partai Politik |
---|---|
11 | PD Aceh |
12 | PNA |
13 | Partai Aceh |
Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi
Dewan Perwakilan Rakyat
daerah pemilihan Pemilihan Umum Anggota DPR adalah provinsi atau gabungan kabupaten/kota dalam 1 provinsi, dengan total 77 daerah pemilihan. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan berkisar antara 3-10 kursi. Penentuan besarnya daerah pemilihan disesuaikan dengan jumlah penduduk di daerah tersebut. Kabupaten baru yang tidak tertulis di bawah masih digabung dengan kabupaten induk sebelum pemekaran.
Dewan Perwakilan Daerah
Daerah pemilihan Pemilihan Umum Anggota DPD adalah provinsi sehingga terdapat 33 daerah pemilihan untuk 33 provinsi. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan atau provinsi adalah empat orang.
Survei
Hasil
Hasil penghitungan suara resmi
No. | Partai | Jumlah suara | Persentase suara | Jumlah kursi | Persentase kursi |
---|---|---|---|---|---|
1 | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | 23.681.471 | 18,95 | 109 | 19,5 |
2 | Partai Golongan Karya | 18.432.312 | 14,75 | 91 | 16,2 |
3 | Partai Gerakan Indonesia Raya | 14.760.371 | 11,81 | 73 | 13,0 |
4 | Partai Demokrat | 12.728.913 | 10,19 | 61 | 10,9 |
5 | Partai Kebangkitan Bangsa | 11.298.957 | 9,04 | 47 | 8,4 |
6 | Partai Amanat Nasional | 9.481.621 | 7,59 | 49 | 8,7 |
7 | Partai Keadilan Sejahtera | 8.480.204 | 6,79 | 40 | 7,1 |
8 | Partai Nasdem | 8.402.812 | 6,72 | 35 | 6,3 |
9 | Partai Persatuan Pembangunan | 8.157.488 | 6,53 | 39 | 7,0 |
10 | Partai Hati Nurani Rakyat | 6.579.498 | 5,26 | 16 | 2,9 |
11 | Partai Bulan Bintang | 1.825.750 | 1,46 | 0 | 0 |
12 | Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia | 1.143.094 | 0,91 | 0 | 0 |
Jumlah | 124.972.491 | 100% | 560 | 100% | |
Sumber:[7],[54],[55],[56] |
Keterangan:
- Pembatasan garis hitam: Karena adanya penerapan parliamentary threshold (PT), partai politik yang memperoleh suara dengan persentase kurang dari 3,5% tidak berhak memperoleh kursi di DPR.
Statistik
- Jumlah suara sah: 124.972.491
- Jumlah suara tidak sah: 14.601.436
- Jumlah pemilih: 139.573.927
- Jumlah yang tidak memilih: 46.152.097
- Jumlah pemilih terdaftar: 185.826.024
Hasil penghitungan cepat
Sebelum hasil akhir pemilihan umum diumumkan KPU, berbagai lembaga survei yang telah terdaftar di KPU telah mengumumkan hasil perhitungan cepat beberapa jam setelah seluruh TPS (tempat pemungutan suara) ditutup pada tanggal 9 April 2014 pukul 13.00 WIB / WITA / WIT. Umumnya perhitungan cepat dari lembaga survei memiliki hasil yang mendekati hasil akhir dari KPU. Hasil hitung cepat lembaga survei dapat dilihat pada tabel di bawah ini (beserta hasil akhir KPU, sebagai catatan perbandingan):
Partai politik | Detik Cyrus Network |
Kompas Litbang |
Metrotvnews Indikator Politik Indonesia |
Okezone Indonesia Research Centre |
RRI | Viva Lingkaran Survei Indonesia |
Saiful Mujani Lembaga Survei Indonesia |
Hasil Akhir KPU |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
NasDem | 6,9 | 6,71 | 7 | 6,41 | 6,67 | 6,42 | 6,68 | 6,72 |
PKB | 9,1 | 9,12 | 8,84 | 9,5 | 9,44 | 9,02 | 9,08 | 9,04 |
PKS | 6,9 | 6,99 | 6,89 | 7,11 | 6,61 | 6,61 | 6,9 | 6,79 |
PDIP | 18,9 | 19,14 | 18,95 | 18,98 | 18,65 | 19,64 | 18,9 | 18,95 |
Golkar | 14,3 | 15,01 | 14,6 | 14,9 | 14,86 | 14,6 | 14,96 | 14,75 |
Gerindra | 11,8 | 11,77 | 12,19 | 11,9 | 11,4 | 11,92 | 11,99 | 11,81 |
Demokrat | 9,7 | 9,43 | 9,85 | 9,1 | 10,16 | 9,72 | 10 | 10,19 |
PAN | 7,5 | 7,51 | 7,35 | 7,07 | 7,6 | 7,45 | 7,64 | 7,59 |
PPP | 6,7 | 6,68 | 6,39 | 6,81 | 6,52 | 6,98 | 6,32 | 6,53 |
Hanura | 5,4 | 5,1 | 5,42 | 5,34 | 5,41 | 5,16 | 5,13 | 5,16 |
PBB | 1,6 | 1,5 | 1,56 | 1,61 | 1,6 | 1,39 | 1,43 | 1,46 |
PKPI | 1,1 | 0,95 | 0,95 | 1,18 | 0,97 | 0,99 | 0,99 | 0,91 |
Sumber | [2] | [7] | [57] | [58] | [59] | [60] | [61] | [54] dan [55] |
Referensi
Wikiwand in your browser!
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.