Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Sulawesi Utara (daerah pemilihan)
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Sulawesi Utara adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini terdiri dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Sejak 2004, daerah pemilihan ini diwakili oleh enam orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Remove ads
Remove ads
Wilayah
- 1971–1990: Seluruh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Kabupaten Bolaang Mongondow, Gorontalo, Minahasa, Kepulauan Sangihe dan Talaud [ket. 1], Kota Gorontalo, dan Kota Manado)
- 1990–1999: Penambahan hasil pemekaran Kota Bitung [ket. 2]
- 1999–2000: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Boalemo [ket. 3]
- 2000–2002: Penambahan hasil pemekaran Provinsi Gorontalo [ket. 4]
- 2002–2003: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Talaud [ket. 5]
- 2003–2004: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Pohuwato dan Kota Tomohon [ket. 6]
- 2004–2007: Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo berpisah dan membentuk daerah pemilihan baru
- 2007–2008: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kota Kotamobagu [ket. 7]
- 2008–sekarang: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur [ket. 8]
Remove ads
Daftar Calon Anggota
Pemilihan umum 2014
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014–2019 untuk Sulawesi Utara.
Pemilihan umum 2019
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019–2024 untuk Sulawesi Utara.
Pemilihan umum 2024
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024–2029 untuk Sulawesi Utara.
Daftar Anggota
Ringkasan
Perspektif
Daftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Remove ads
Catatan
- Berganti nama menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tahun 2014
- UU No. 7 Tahun 1990
- UU No. 50 Tahun 1999
- UU No. 38 Tahun 2000
- UU No. 8 Tahun 2002
- UU No. 6, 10, dan 33 Tahun 2003
- UU No. 4, 9, 10 dan 15 Tahun 2007
- UU No. 29 dan 30 Tahun 2008
- Mengundurkan diri karena ditarik oleh DPP/Organisasi.
- Pengganti antar waktu sejak 17 Oktober 1984.
- Mengundurkan diri karena terpilih menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
- Mengundurkan diri karena terpilih menjadi Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Kabinet Indonesia Bersatu II.
- Mengundurkan diri untuk menjadi calon Gubernur Sulawesi Utara.
- Pengganti antar waktu sejak 15 Desember 2015.
- Mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
- Pengganti antar waktu sejak 26 Juli 2018.
- Mengundurkan diri untuk menjadi calon Bupati Bolaang Mongondow.
- Pengganti antar waktu sejak 10 Januari 2017.
- Meninggal dunia saat menjabat.
- Pengganti antar waktu sejak 1 November 2022.
- Mengundurkan diri dari partai.
- Dibatalkan pelantikannya dikarenakan terbukti melakukan tindak pidana politik uang sebagaimana putusan pengadilan.
Remove ads
Referensi
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads