Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Kabinet Persatuan Nasional

kabinet pemerintahan Indonesia di bawah Abdurrahman Wahid Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Kabinet Persatuan Nasional
Remove ads

Kabinet Persatuan Nasional adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Kabinet ini dilantik pada 29 Oktober 1999 dan masa baktinya berakhir pada 23 Juli 2001. Kabinet ini terdiri dari sejumlah menteri koordinator, sejumlah menteri pemimpin departemen, sejumlah menteri negara, Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung. Kabinet ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 355/M Tahun 1999, tertanggal 26 Oktober 1999, tentang Pembentukan Kabinet periode tahun 1999–2004, ditandatangani oleh Presiden Abdurrahman Wahid[1][2] dan dilantik pada 29 Oktober 1999.[3]

Fakta Singkat Dibentuk, Diselesaikan ...
Remove ads
Informasi lebih lanjut Politik dan KetatanegaraanRepublik Indonesia(Negara Kesatuan Republik Indonesia), Hukum ...
Informasi lebih lanjut Artikel ini merupakan bagian dari seriAbdurrahman Wahid ...
Remove ads

Latar belakang

Ringkasan
Perspektif

Setelah Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Wakil Presiden Indonesia pada hari Kamis, 21 Oktober 1999, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menghabiskan seluruh hari Jumat dan akhir pekannya dengan melakukan apa yang disebutnya sebagai "dagang sapi". Sebelum pemilihan, Gus Dur telah berbicara mengenai perlunya membentuk suatu kabinet persatuan nasional yang terdiri atas anggota-anggota yang berasal dari spektrum politik yang luas. Ide ini mungkin dapat terlaksana seandainya Gus Dur bebas memilih menteri-menterinya. Namun kenyataannya, hampir semua menteri di kabinet Gus Dur ini dipaksakan kepadanya.

Pada Senin, 25 Oktober 1999 pagi, Gus Dur berbicara dengan penuh harap mengenai kabinet yang sedang direncanakannya ini, sambil menyebutkan nama-nama mereka yang ia anggap terbaik dari 25 menterinya. Antara hari Senin pagi hingga hari diumumkannya susunan kabinet pada keesokan harinya, jumlah menjadi sepuluh orang lebih banyak, dan kebanyakan bukanlah orang-orang yang dipilih oleh Gus Dur sendiri. Pada waktu pengumuman, kabinet itu telah menjadi gabungan yang terlalu besar, yang terdiri dari berbagai kepentingan politik dan perorangan yang bukan saja berbeda akan tetapi saling berlawanan.

Dalam teori, memang Akbar Tanjung, Megawati Soekarnoputri, dan Amien Rais yang telah setuju untuk menjadi penjamin anggota-anggota partai mereka yang ikut dalam kabinet, dapat dimintai juga bagian pertanggungjawaban dan kedisiplinan mereka. Bahkan dalam suatu demokrasi yang telah matang, pengaturan seperti ini akan menimbulkan banyak tantangan. Di Indonesia, demokrasi bukanlah hasil evolusi masyarakat sipil dalam waktu yang lama, melainkan merupakan akibat dari kejatuhan yang tiba-tiba suatu rezim yang dekaden dan rapuh. Oleh karena itu, sangatlah naif untuk berharap bahwa aparat rezim yang baru saja muncul sebagai rezim demokrat dapat menunjukkan sikap tidak mementingkan diri sendiri, kematangan, dan profesionalisme yang diperlukan agar persatuan yang terdiri dari unsur-unsur yang tampaknya tak mungkin bersatu itu dapat berjalan.

Namun demikian, masih ada menteri-menteri yang secara potensial memang baik. Misalnya saja orang-orang seperti mantan Ketua Komnas HAM Marzuki Darusman, yang kemudian menjadi Jaksa Agung, dan Kwik Kian Gie, seorang ahli ekonomi profesional dari PDI-P. Lalu ada lagi Laksamana Sukardi, yang dikenal sebagai bankir dengan reputasi terhormat. Demikian juga masuknya Alwi Shihab dan Khofifah Indar Parawansa dari PKB, masing-masing sebagai Menlu dan Menteri UPW tampaknya juga memberikan harapan. Akan tetapi, kabinet yang gemuk ini, yang terdiri dari 35 orang menteri, juga diisi oleh mereka yang berasal dari rezim terdahulu dan juga sejumlah orang tak dikenal yang kecakapannya juga meragukan.

Remove ads

Pimpinan

Informasi lebih lanjut Presiden, Wakil Presiden ...

Anggota

Ringkasan
Perspektif

Menteri

Berikut ini adalah menteri Kabinet Persatuan Nasional.

Informasi lebih lanjut No., Jabatan ...

Pejabat setingkat menteri

Berikut adalah pejabat setingkat menteri pada Kabinet Persatuan Nasional:

Informasi lebih lanjut No., Jabatan ...
Remove ads

Perombakan

Presiden Abdurrahman Wahid melakukan pergantian susunan Kabinet Persatuan Nasional pada 28 Agustus 2000 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 234/M Tahun 2000.[21]

Galeri

Catatan kaki dan referensi

Lihat pula

Loading content...

Pranala luar

Loading content...
Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads