Penggunaan zat adiktif
penggunaan zat adiktif untuk mengubah kondisi kesadaran diri / From Wikipedia, the free encyclopedia
Penggunaan zat adiktif adalah penggunaan obat psikoaktif untuk mengubah keadaan sadar untuk kesenangan, dengan mengubah persepsi, perasaan, dan emosi penggunanya. Ketika obat psikoaktif memasuki tubuh si pengguna, obat akan memberi pengaruh terhadap perilaku seseorang. Secara umum, zat adiktif (juga disebut sebagai narkoba) dikategorikan menjadi tiga: depresan (obat yang menyebabkan perasaan rileks dan tenang); stimulan (obat yang menginduksi rasa energi dan kewaspadaan); dan halusinogen (obat yang menyebabkan penyimpangan persepsi sebagai halusinasi). Banyak orang juga menggunakan opioid yang diresepkan dan ilegal bersama dengan opiat dan benzodiazepin. Dalam praktik populer, penggunaan zat adiktif umumnya adalah perilaku sosial yang ditoleransi, daripada dianggap sebagai kondisi medis serius dari pengobatan sendiri.[butuh rujukan] . Namun, penggunaan yang terus-menerus dari beberapa zat adiktif dianggap perbuatan tercela secara sosial.
Artikel ini membahas mengenai narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Informasi mengenai zat dan obat-obatan terlarang hanya dimuat demi kepentingan ilmu pengetahuan. Kepemilikan dan pengedaran narkoba adalah tindakan melanggar hukum di berbagai negara. Baca: penyangkalan umum lihat pula: nasihat untuk orang tua. |
Contoh zat adiktif termasuk alkohol (seperti yang ditemukan dalam bir, anggur, dan minuman keras); ganja (legal secara federal di negara-negara tertentu atau lokal di beberapa negara bagian/provinsi) dan hasis; nikotin (tembakau); kafein (kopi, teh, dan minuman ringan); obat resep; dan zat yang ditetapkan sebagai narkoba dalam Konvensi Tunggal Narkotika (1961) dan Konvensi Zat Psikotropika (1971) Perserikatan Bangsa-Bangsa. Zat yang ditetapkan sebagai narkoba bervariasi di setiap negara, tetapi biasanya mencakup metamfetamin, heroin, kokain, LSD, jamur sihir, psilocybin, MDMA, dan obat-obatan pesta. Pada 2015, diperkirakan sekitar 5% orang berusia 15 hingga 65 tahun telah menggunakan narkoba ilegal setidaknya sekali (158 juta hingga 351 juta).[1]