Negeri (Maluku)
daerah setingkat kelurahan/desa di Maluku, Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Halaman ini berisi artikel tentang artikel mengenai pembagian administratif secara umum di Maluku. Untuk artikel mengenai pembagian administratif khusus wilayah Kabupaten Maluku Tengah, lihat Negeri (Maluku Tengah).
Negeri adalah salah satu pembagian administratif di Maluku yang berkedudukan di bawah kecamatan dan dipimpin oleh seorang kepala pemerintah negeri yang bergelar raja. Negeri bersifat kekerabatan dan kewilayahan serta terikat oleh hukum adat. Negeri dicirikan dengan masyarakatnya yang memiliki satu asal-usul yang kemungkinan satu nenek moyang, satu adat, dan satu budaya.[1] Wilayah negeri yang disebut dengan pertuanan negeri meliputi wilayah darat maupun laut negeri yang terbagi-bagi menjadi wilayah kepemilikan soa ataupun bersama.[2]
Informasi lebih lanjut Pembagian administratifIndonesia ...
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
![]() |
Tingkat I |
Tingkat II |
Tingkat IV
|
Lain-lain
|
Riwayat pemekaran dan penggabungan |
Tutup