Kota administrasi di Indonesia
artikel daftar Wikimedia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Kota administrasi adalah pembagian wilayah administrasi di Indonesia di bawah provinsi. Saat ini terdapat 5 kota administrasi yang hanya berada di Provinsi DKI Jakarta.
Informasi lebih lanjut Pembagian administratifIndonesia ...
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Tingkat I |
Tingkat II |
Tingkat IV
|
Lain-lain
|
Riwayat pemekaran dan penggabungan |
Tutup
Untuk pembagian wilayah Indonesia pada tahun 1975–1999, lihat kota administratif.
Berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia, kota administrasi bukanlah daerah otonom. Kota administrasi dipimpin oleh seorang wali kota dan dibantu oleh wakil wali kota yang diangkat oleh gubernur dari kalangan Pegawai Negeri Sipil. Perangkat daerah kota administrasi terdiri atas Sekretariat Kota Administrasi, Suku Dinas, lembaga teknis lain, kecamatan, dan kelurahan.