Remove ads
ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Kota Pontianak (Jawi: كوتا ڤونتيانق, Hanzi: 坤甸, Hakka: Khuntîen) adalah ibu kota yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian dari provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Kota ini didirikan pertama kali sebagai pelabuhan perdagangan di Pulau Kalimantan, menempati area seluas 118,31 km² di delta Sungai Kapuas yang menjadi titik temu dengan anak sungai utamanya, Sungai Landak. Perlintasan dua sungai tersebut diabadikan menjadi lambang Kota Pontianak. Selain karena sungainya, Pontianak juga dikenal luas sebagai Kota Khatulistiwa karena letaknya yang berada di garis ekuator atau khatulistiwa. Adapun pusat kota berada kurang dari 3 km selatan khatulistiwa.
Kota Pontianak | |
---|---|
Transkripsi bahasa daerah | |
• Jawi | كوتا ڤونتيانق |
• Hanzi | 坤甸 |
• Hakka | Khuntîen |
Julukan: Kota Khatulistiwa, Kota Kuntilanak | |
Peta | |
Koordinat: 0.0206°S 109.3414°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Tanggal berdiri | 23 Oktober 1771 |
Dasar hukum | UU Darurat No. 3 Tahun 1953 UU No. 27 Tahun 1959 |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Wali Kota | Edi Suryanto (Pj.) |
• Wakil Wali Kota | lowong |
• Sekretaris Daerah | Amirullah |
Luas | |
• Total | 118,32 km2 (45,68 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 682.896 |
• Kepadatan | 5,800/km2 (15,000/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | |
• Bahasa | Indonesia, Melayu, Tionghoa, Dayak |
• IPM | 81,63 (2023) sangat tinggi [4] |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | +62 561 |
Pelat kendaraan | KB xxxx A*, H*, O*, Q*, S**, W* |
Kode Kemendagri | 61.71 |
Kode SNI 7657:2023 | PNK |
DAU | Rp 735.650.370.000,- (2020) |
Situs web | www |
Pontianak memiliki penduduk pada pertengahan 2024 sebanyak 682.896 jiwa, dan menjadi kota terpadat ke-26 di Indonesia dan kota terpadat kelima di Pulau Kalimantan (Borneo) setelah Samarinda, Balikpapan, Kuching, dan Banjarmasin.[2]
Nama Pontianak yang berasal dari bahasa Melayu yang dipercaya ada kaitannya dengan kisah Syarif Abdurrahman yang sering diganggu oleh hantu Kuntilanak ketika dia menyusuri Sungai Kapuas. Menurut ceritanya, Syarif Abdurrahman terpaksa melepaskan tembakan meriam untuk mengusir hantu itu sekaligus menandakan di mana peluru meriam itu jatuh, di sanalah wilayah kesultanannya didirikan. Peluru meriam itu jatuh di dekat persimpang Sungai Kapuas dan Sungai Landak, yang kini dikenal dengan nama Kampung Beting.[5]
Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie pada hari Rabu, 23 Oktober 1771 (14 Rajab 1185 H) yang dimulai dengan membuka hutan di persimpangan Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Kapuas Besar untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal. Pada 1778 (1192 H), Syarif Abdurrahman dikukuhkan menjadi Sultan Pontianak. Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Masjid Jami' (kini bernama Masjid Sultan Syarif Abdurrahman) dan Istana Kadariah yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.[6]
Sejarah pendirian kota Pontianak yang dituliskan oleh seorang sejarawan Belanda, V.J. Verth dalam bukunya Borneos Wester Afdeling, yang isinya sedikit berbeda dari versi cerita yang beredar di kalangan masyarakat saat ini.
Menurutnya, Belanda mulai masuk ke Pontianak tahun 1194 Hijriah (1773 Masehi) dari Batavia. Verth menulis bahwa Syarif Abdurrahman, putra ulama Syarif Hussein bin Ahmed Alqadrie (atau dalam versi lain disebut sebagai Al Habib Husin), meninggalkan Kerajaan Mempawah dan mulai merantau. Di wilayah Banjarmasin, ia menikah dengan adik Sultan Banjar, Sunan Nata Alam dan dilantik sebagai pangeran. Ia berhasil dalam perniagaan dan mengumpulkan cukup modal untuk mempersenjatai kapal pencalang dan perahu lancangnya sebelum memulai perlawanan terhadap penjajahan Belanda.
Dengan bantuan Sultan Pasir, Syarif Abdurrahman kemudian berhasil membajak kapal Belanda di dekat Bangka, juga kapal Inggris dan Prancis di Pelabuhan Pasir. Abdurrahman menjadi seorang kaya dan kemudian mencoba mendirikan pemukiman di sebuah pulau di Sungai Kapuas. Ia menemukan percabangan Sungai Landak, kemudian mengembangkan daerah itu menjadi pusat perdagangan yang makmur. Wilayah inilah yang kini bernama Pontianak.
Pada 1778, kolonialis Belanda dari Batavia memasuki Pontianak dipimpin oleh Willem Ardinpola. Belanda saat itu menempati daerah di seberang istana kesultanan yang kini dikenal dengan daerah Tanah Seribu atau Verkendepaal.[6]
Pada tanggal 5 Juli 1779, Belanda membuat perjanjian dengan Sultan mengenai penduduk Tanah Seribu agar dapat dijadikan daerah kegiatan bangsa Belanda yang kemudian menjadi kedudukan pemerintahan Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo Barat) dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asisten Residen Kepala Daerah Kabupaten Pontianak). Area ini selanjutnya menjadi Controleur het Hoofd Onderafdeeling van Pontianak atau Hoofd Plaatselijk Bestuur van Pontianak.[6]
Assistent Resident het Hoofd der Afdeeling van Pontianak (semacam Bupati Pontianak) mendirikan Plaatselijk Fonds. Badan ini mengelola eigendom atau kekayaan Pemerintah dan mengurus dana pajak. Plaatselijk Fonds kemudian berganti nama menjadi Shintjo pada masa kependudukan Jepang di Pontianak.[6]
Berdasarkan besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK yang disahkan menetapkan status Pontianak sebagai stadsgemeente. R. Soepardan ditunjuk menjadi syahkota atau pemimpin kota saat itu. Jabatan Soepardan berakhir pada awal tahun 1948 dan kemudian digantikan oleh Ads. Hidayat.[6]
Kemudian, pusat PPD ini dipindahkan ke Pontianak yang awalnya berasal dari Sanggau pada 1 November 1945[7] dan menjadi suatu wadah kebangkitan Dayak pada 3 November 1945, sekitar 74 hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Pembentukan stadsgerneente bersifat sementara, maka Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak diubah dan digantikan dengan Undang-undang Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 16 September 1949 No. 40/1949/KP. Dalam undang-undang ini disebut Peraturan Pemerintah Pontianak dan membentuk Pemerintah kota Pontianak, sedangkan perwakilan rakyat disebut Dewan Perwakilan Penduduk Kota Pontianak. Wali kota pertama ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Pontianak adalah Rohana Muthalib. Ia adalah seorang wanita pertama yang menjadi wali kota Pontianak.[6]
Sesuai dengan perkembangan tata pemerintahan, maka dengan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan Landschap Gemeente, ditingkatkan menjadi kota praja Pontianak. Pada masa ini urusan pemerintahan terdiri dari Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah yang ada.[6]
Pemerintah Kota Praja Pontianak diubah dengan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1957, Penetapan Presiden No.6 Tahun 1959 dan Penetapan Presiden No.5 Tahun 1960, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1964 dan Undang-undang No. 18 Tahun 1965, maka berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kota Praja Pontianak No. 021/KPTS/DPRD-GR/65 tanggal 31 Desember 1965, nama Kota Praja Pontianak diganti menjadi Kotamadya Pontianak, kemudian dengan Undang-undang No. 5 Tahun 1974, nama Kotamadya Pontianak berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak.[6]
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah mengubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat II Pontianak menjadi sebutan Pemerintah Kota Pontianak, sebutan Kotamadya Pontianak diubah kemudian menjadi Kota Pontianak.[6]
Kota Pontianak terletak pada Lintasan Garis Khatulistiwa dengan ketinggian berkisar antara 0,1 sampai 1,5 meter di atas permukaan laut. Kota dipisahkan oleh Sungai Kapuas Besar, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Landak. Dengan demikian Kota Pontianak terbagi atas tiga belahan.
Pada tahun 1963 berdasarkan Keppres No. 243 Tahun 1963, Kota Pontianak dimasukkan ke zona Waktu Indonesia Tengah (WITA). Namun, berdasarkan Keppres RI No. 41 Tahun 1987. Bersama-sama dengan Kalimantan Tengah pada tanggal 1 Januari 1988, Kalimantan Barat yang sebelumnya masuk zona Waktu Indonesia Tengah (WITA) beralih menjadi zona Waktu Indonesia Barat (WIB). Sehingga pada tahun 1988 Kota Pontianak merayakan tahun baru sebanyak dua kali yaitu pada pukul 00.00 WITA (23.00 WIB) dan 00.00 WIB.
Struktur tanah kota Pontianak berupa lapisan tanah gambut bekas endapan lumpur Sungai Kapuas. Lapisan tanah liat baru dicapai pada kedalaman 2,4 meter dari permukaan laut. Kota Pontianak termasuk beriklim tropis dengan suhu tinggi (28-32 °C dan siang hari 30 °C).
Rata–rata kelembaban nisbi dalam daerah Kota Pontianak maksimum 99,58% dan minimum 53% dengan rata–rata penyinaran matahari minimum 53% dan maksimum 73%.[8]
Besarnya curah hujan di Kota Pontianak berkisar antara 3.000–4.000 mm per tahun. Curah hujan terbesar (bulan basah) jatuh pada bulan Mei dan Oktober, sedangkan curah hujan terkecil (bulan kering) jatuh pada bulan Juli. Jumlah hari hujan rata-rata per bulan berkisar 15 hari.[8]
Data iklim Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia | |||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Bulan | Jan | Feb | Mar | Apr | Mei | Jun | Jul | Agt | Sep | Okt | Nov | Des | Tahun |
Rekor tertinggi °C (°F) | 37 (99) |
38 (100) |
37 (99) |
39 (102) |
37 (99) |
38 (100) |
34 (93) |
37 (99) |
37 (99) |
40 (104) |
38 (100) |
37 (99) |
40 (104) |
Rata-rata tertinggi °C (°F) | 30.8 (87.4) |
31.8 (89.2) |
32.4 (90.3) |
32 (90) |
32.3 (90.1) |
31.9 (89.4) |
31.9 (89.4) |
32.2 (90) |
33.2 (91.8) |
31.9 (89.4) |
31.1 (88) |
30.8 (87.4) |
31.86 (89.37) |
Rata-rata harian °C (°F) | 26.9 (80.4) |
27.9 (82.2) |
28.2 (82.8) |
28.1 (82.6) |
28 (82) |
27.8 (82) |
27.5 (81.5) |
27.8 (82) |
28.3 (82.9) |
27.7 (81.9) |
27.3 (81.1) |
27.2 (81) |
27.73 (81.87) |
Rata-rata terendah °C (°F) | 23.1 (73.6) |
23.5 (74.3) |
24 (75) |
23.8 (74.8) |
23.7 (74.7) |
23.6 (74.5) |
23.1 (73.6) |
23.7 (74.7) |
24.3 (75.7) |
23.6 (74.5) |
23.6 (74.5) |
23.5 (74.3) |
23.63 (74.52) |
Rekor terendah °C (°F) | 17 (63) |
18 (64) |
21 (70) |
21 (70) |
20 (68) |
20 (68) |
20 (68) |
21 (70) |
21 (70) |
20 (68) |
20 (68) |
19 (66) |
17 (63) |
Curah hujan mm (inci) | 281 (11.06) |
200 (7.87) |
214 (8.43) |
264 (10.39) |
281 (11.06) |
222 (8.74) |
198 (7.8) |
180 (7.09) |
217 (8.54) |
317 (12.48) |
350 (13.78) |
316 (12.44) |
3.040 (119,68) |
Rata-rata hari hujan | 14 | 12 | 12 | 15 | 14 | 11 | 10 | 9 | 11 | 17 | 18 | 18 | 161 |
% kelembapan | 86 | 85 | 85 | 87 | 85 | 84 | 81 | 83 | 85 | 88 | 88 | 87 | 85.3 |
Rata-rata sinar matahari harian | 7.6 | 8.7 | 8.4 | 8.0 | 8.3 | 8.7 | 9.1 | 9.2 | 8.4 | 7.3 | 6.7 | 7.4 | 8.15 |
Sumber #1: Weatherbase[9] & BMKG[10] | |||||||||||||
Sumber #2: Climate-Data.org [11] |
Utara | Siantan, Mempawah |
Timur | Sungai Ambawang, Kubu Raya |
Selatan | Sungai Raya, Kubu Raya dan Siantan, Mempawah |
Barat | Sungai Kakap, Kubu Raya |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak | |
---|---|
Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pontianak 2024-2029 | |
Jenis | |
Jenis | |
Sejarah | |
Sesi baru dimulai | 17 September 2024 |
Pimpinan | |
Ketua | |
Wakil Ketua I | |
Wakil Ketua II | |
Wakil Ketua III | |
Komposisi | |
Anggota | 45 |
Partai & kursi | |
Pemilihan | |
Representasi Proposional | |
Pemilihan terakhir | 14 Februari 2024 |
Tempat bersidang | |
Gedung DPRD Kota Pontianak Jl. Sultan Abdurrahman No. 1A Sungai Bangkong, Pontianak Kota, Kota Pontianak Kalimantan Barat, Indonesia | |
Situs web | |
dprd | |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak (disingkat DPRD Kota Pontianak) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. DPRD Kota Pontianak memiliki 45 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Golongan Karya.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak adalah sebagai berikut.
Hasil pemilihan umum 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
|
Pimpinan DPRD Kota Pontianak terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[14]
No | Jabatan | Nama | Partai politik |
---|---|---|---|
1 | Ketua | Satarudin, S.H. | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan |
2 | Wakil Ketua I | Yoggy Perdana Putra, S.H. | Partai Gerakan Indonesia Raya |
3 | Wakil Ketua II | Bebby Nailufa, S.E., M.Sos. | Partai Golongan Karya |
4 | Wakil Ketua III | Agus Sugianto | Partai NasDem |
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Pontianak dalam tiga periode terakhir.
Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Pontianak periode 2019–2024 dilantik pada 16 September 2019 di Hotel Kapuas Palace Pontianak.[17] Acara pelantikan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji; Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono; dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan. Berikut ini adalah daftar nama anggota DPRD Kota Pontianak periode 2019-2024.[18]
Nama Anggota | Partai Politik | Daerah Pemilihan | Suara Sah | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|
Rino Pandriya, S.H. | PKB | KOTA PONTIANAK 2 | 3.161 | ||
Alpian Aminardi, S.H., M.H. | PKB | KOTA PONTIANAK 3 | 2.395 | ||
Syaiful Mukadas, S.Pd.I. | PKB | KOTA PONTIANAK 4 | 3.478 | ||
Akbar Riyanto | Gerindra | KOTA PONTIANAK 1 | 2.455 | ||
H. Naufal Ba'bud, S.P., M.Sos. | Gerindra | KOTA PONTIANAK 2 | 3.257 | Wakil Ketua II DPRD[19] | |
Drs. Iskandar Almuthahar, M.Sos. | Gerindra | KOTA PONTIANAK 3 | 3.823 | ||
Yoggy Perdana Putra | Gerindra | KOTA PONTIANAK 3 | 2.246 | ||
Bunyamin, S.Pd. | Gerindra | KOTA PONTIANAK 4 | 1.213 | ||
Ahmad Sarbaini, S.Sos. | Gerindra | KOTA PONTIANAK 5 | 1.583 | ||
Nella Lenny Heriyani, S.H., M.H., M.Kn. | PDI-P | KOTA PONTIANAK 1 | 4.241 | ||
Nur Fadli, S.H. | PDI-P | KOTA PONTIANAK 2 | 1.873 | ||
Emiliana T. B., S.H., M.Si. | PDI-P | KOTA PONTIANAK 3 | 4.553 | ||
Satarudin, S.H. | PDI-P | KOTA PONTIANAK 4 | 2.873 | Ketua DPRD[19] | |
Hui Kiang, S.H. | PDI-P | KOTA PONTIANAK 5 | 2.721 | ||
Candra Jaya Pardiansyah, S.E., M.Sos. | PDI-P | KOTA PONTIANAK 5 | 2.616 | ||
Bebby Nailufa, S.E., M.Sos. | Golkar | KOTA PONTIANAK 1 | 3.075 | ||
Mardiana, S.H. | Golkar | KOTA PONTIANAK 3 | 2.092 | ||
Mansyur A. R., S.Ag., M.Sos. | Golkar | KOTA PONTIANAK 5 | 2.605 | ||
M. Yuli Armansyah | NasDem | KOTA PONTIANAK 1 | 1.777 | ||
Dr. Firdaus Zar'in, S.Pd., M.Si. | NasDem | KOTA PONTIANAK 2 | 2.632 | Wakil Ketua I DPRD[19] | |
Sharul Efendi, S.H. | NasDem | KOTA PONTIANAK 3 | 4.429 | ||
Rachmat, S.H. | NasDem | KOTA PONTIANAK 3 | 2.262 | ||
Agus Sugianto | NasDem | KOTA PONTIANAK 4 | 3.019 | ||
Hery Kurdy | NasDem | KOTA PONTIANAK 5 | 3.232 | ||
Husin, S.P. | PKS | KOTA PONTIANAK 1 | 1.676 | ||
H. Usman Rolibi, S.Pd.I. | PKS | KOTA PONTIANAK 2 | 1.590 | ||
Siti Rukasih, S.Sos. | PKS | KOTA PONTIANAK 3 | 2.640 | ||
Muhammad Arif, S.Ag. | PKS | KOTA PONTIANAK 4 | 2.172 | Wakil Ketua III DPRD[19] | |
Suharmanto, S.E. | PKS | KOTA PONTIANAK 5 | 955 | ||
Erwin Sugiarto, S.H., M.Kn. | PPP | KOTA PONTIANAK 1 | 1.462 | ||
H. Widodo | PPP | KOTA PONTIANAK 2 | 1.930 | ||
H. Mukti A. Rahman, S.H. | PPP | KOTA PONTIANAK 3 | 1.782 | ||
Subandi | PPP | KOTA PONTIANAK 4 | 1.984 | ||
Zulfydar Zaidar Mochtar, S.E., M.M. | PAN | KOTA PONTIANAK 1 | 1.921 | ||
Mujiono, S.Pd., S.Mn., M.Ak. | PAN | KOTA PONTIANAK 2 | 2.218 | ||
Lutfi Almutahar, S.IP., M.Sos. | PAN | KOTA PONTIANAK 5 | 2.094 | ||
Damri, S.H., M.H. | Hanura | KOTA PONTIANAK 2 | 2.346 | ||
Dian Eka Muchairi, S.H., M.M. | Hanura | KOTA PONTIANAK 4 | 5.428 | ||
Yandi | Hanura | KOTA PONTIANAK 5 | 1.819 | ||
Anwar Ali, S.H., M.Sos. | Demokrat | KOTA PONTIANAK 1 | 1.399 | ||
Tan Lie Hian, S.H. | Demokrat | KOTA PONTIANAK 3 | 2.717 | ||
Ariadi, S.E. | Demokrat | KOTA PONTIANAK 5 | 758 | ||
M. Musta'an | PBB | KOTA PONTIANAK 2 | 2.059 | ||
Ardian | PKPI | KOTA PONTIANAK 2 | 2.690 | ||
Hardianto, S.T. | PKPI | KOTA PONTIANAK 5 | 1.410 | ||
Pada Pileg 2019[21] dan Pileg 2024[22], pemilihan DPRD Kota Pontianak dibagi kedalam 5 daerah pemilihan sebegai berikut:
Nama dapil | Wilayah dapil | Jumlah kursi |
---|---|---|
KOTA PONTIANAK 1 | Pontianak Kota | 8 |
KOTA PONTIANAK 2 | Pontianak Barat | 10 |
KOTA PONTIANAK 3 | Pontianak Utara | 10 |
KOTA PONTIANAK 4 | Pontianak Timur | 7 |
KOTA PONTIANAK 5 | Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara | 10 |
TOTAL | 45 |
Kota Pontianak terdiri dari 6 kecamatan dan 29 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 655.572 jiwa dengan luas wilayah 107,80 km² dan sebaran penduduk 6.081 jiwa/km².[1][2]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Pontianak, adalah sebagai berikut:
Kode Kemendagri | Kecamatan | Jumlah Kelurahan | Daftar Kelurahan |
---|---|---|---|
61.71.03 | Pontianak Barat | 4 | |
61.71.05 | Pontianak Kota | 5 | |
61.71.01 | Pontianak Selatan | 5 | |
61.71.06 | Pontianak Tenggara | 4 | |
61.71.02 | Pontianak Timur | 7 | |
61.71.04 | Pontianak Utara | 4 | |
TOTAL | 29 |
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.