Jus sanguinis[1] atau ius sanguinis (bahasa Latin untuk "asas keturunan, hak untuk darah atau pertalian darah") adalah penentuan kewarganegaraan berdasarkan pertalian darah atau keturunan.[2] Asas ini dianut oleh negara yang tidak dibatasi oleh lautan seperti Eropa Kontinental dan Tiongkok.[3] Keuntungan dari asas jus sanguinis adalah:[3]
- Akan memperkecil jumlah orang keturunan asing sebagai warga negara.
- Tidak akan memutuskan hubungan antara negara dengan warga negara yang lain.
- Semakin menumbuhkan semangat nasionalisme.
- Bagi negara daratan seperti Tiongkok, yang tidak menetap pada suatu negara tertentu, tetapi keturunan tetap sebagai warga negaranya meskipun lahir di tempat lain (negara tetangga).
Negara penganut asas jus sanguinis
Beberapa negara berikut ini adalah negara yang menerapkan asas jus sanguinis:[butuh rujukan]
Referensi
Lihat pula
Wikiwand in your browser!
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.