Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta
ruas jalan tol di Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (bahasa Inggris: Jakarta Outer Ring Road (JORR)) adalah sebuah jalan tol yang melingkari pinggiran Kota Jakarta dan sebagian kecil barat Kota Bekasi, Jawa Barat. Ruas pertama yang dibangun dari jalan tol ini adalah ruas Cikunir-Cakung pada tahun 1990.
Remove ads
Secara umum, jalan tol ini terbagi menjadi enam ruas, yakni ruas Penjaringan-Kembangan, ruas Kembangan-Ulujami, ruas Ulujami-Pondok Pinang, ruas Pondok Pinang-TMII, ruas TMII-Cilincing, dan ruas Cilincing-Tanjung Priok.
Jalan tol ini pun menjadi alternatif bagi warga Tangerang atau Jakarta yang akan menuju ke Bekasi, Bogor, atau kota-kota lain di Pulau Jawa. Selain itu, jalan tol ini juga menjadi pilihan utama untuk menuju ke Depok serta pilihan utama bagi warga Kota Tangerang Selatan yang akan menuju ke kota-kota lain di Pulau Jawa terutama asal dari Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, dan Pondok Aren.
Sebelum semua ruas dari jalan tol ini selesai dibangun, titik KM 0 diletakkan di Simpang Susun Kembangan, tetapi setelah semua ruas selesai dibangun, titik KM 0 dipindah ke Simpang Susun Penjaringan.
Adapun Jalan tol ini termasuk ke dalam rencana 5 jalan cincin (ring road) yang akan dihadirkan dalam wilayah cakupan Jabodetabekpunjur dan sekitarnya. Dari urutan perencanaanya, yaitu merupakan jalan lingkar ke-3[1] dari sistem jaringan Jalan Bebas Hambatan Jabodetabek. Diantaranya adalah:
- Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta (JIRR 2)
- Jalan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta (JIRR 1)
- Jalan Tol Lingkar Luar Kota Jakarta (JORR 1)
- Jalan Tol Lingkar Luar Kota Jakarta 2 (JORR 2)
- Jalan Tol Lingkar Luar Kota Jakarta 3 (JORR 3)
(secara berurutan dari terdalam hingga terluar)
Jalan tol ini juga termasuk ke dalam ruas yang sudah ada dan telah beroperasi sejak lama (existing)
Remove ads
Sejarah
Ringkasan
Perspektif
Setelah dibukanya jalan tol pertama di Indonesia, Tol Jagorawi, pada tahun 1978, pemerintah mulai mengkaji pengembangan jaringan jalan tol lainnya di kawasan Jabotabek, termasuk Tol Lingkar Dalam, Jakarta-Tangerang, Jakarta-Cikampek, dan jalan tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road, JORR) yang akan menghubungkan semuanya dan mengalihkan lalu lintas di pusat kota Jakarta. Untuk mendukung rencana ini, pemerintah meminta Japan International Cooperation Agency (JICA) menyusun studi kelayakan bagi pembangunan jalan tol Lingkar Luar Jakarta. [2]
Studi kelayakan tersebut berlangsung dari Desember 1976 hingga Maret 1978. Hasil studi mengusulkan pembangunan jalan tol yang membentang melingkari bagian selatan Jakarta, menghubungkan Tol Jakarta-Tangerang di barat, Tol Jagorawi di selatan, dan Tol Jakarta-Cikampek di timur. Proyek ini diperkirakan memerlukan biaya hingga 320 juta dolar AS untuk tahap pertama dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 1985.[2]
Ruas pertama yang dioperasikan dari Jalan tol ini adalah ruas Cikunir-Cakung pada tahun 1990. Lima tahun kemudian, ruas Pondok Pinang-Lenteng Agung juga mulai dioperasikan. Pada awalnya, jalan tol ini menggunakan sistem pembayaran tertutup, dengan pembayaran pada ruas Ulujami-Hankam disatukan dengan Jalan Tol Ulujami–Serpong, sementara pembayaran pada ruas Cikunir-Rorotan disatukan dengan Jalan Tol Jakarta–Cikampek. Pada tahun 2007, ruas Hankam-Cikunir mulai dioperasikan, sehingga pembayaran pada jalan tol ini diubah menjadi sistem terbuka. Untuk menunjang perubahan tersebut, juga dibangun Gerbang Tol Veteran.
Pada bulan Februari 2010, ruas Kembangan-Penjaringan mulai dioperasikan. Pada bulan Desember 2013, ruas Kembangan-Ciledug mulai dioperasikan.[3] Pada bulan Juli 2014, ruas Ciledug-Ulujami juga mulai dioperasikan.[4] Pada tahun 2014 juga, jalan tol ini mulai dipasangi lampu jalan berjenis LED. Gerbang Tol Veteran dan jalan keluar Bintaro Viaduct kemudian juga ditutup. Pada tahun 2017, ruas Cilincing-Tanjung Priok mulai dioperasikan, dengan demikian JORR 1 resmi tersambung dan beroperasi secara penuh.
Remove ads
Konsesi
Konsesi atas tiap ruas dari jalan tol ini dipegang oleh perusahaan berbeda. Konsesi atas ruas Penjaringan–Kembangan dipegang oleh Jakarta Lingkar Baratsatu, konsesi atas ruas Kembangan–Ulujami dipegang oleh Marga Lingkar Jakarta, konsesi atas ruas Ulujami-Pondok Pinang dipegang oleh Jasa Marga, konsesi atas ruas Pondok Pinang-TMII dipegang oleh Hutama Karya,[5] konsesi atas ruas TMII-Cilincing dipegang oleh Jasa Marga, dan konsesi atas ruas Cilincing-Tanjung Priok dipegang oleh Hutama Karya.
Remove ads
Pengembangan
Akibat beban lalu lintas yang menyebabkan kemacetan parah hampir terjadi setiap hari di ruas TMII-Pondok Pinang, Kementerian PUPR pun berencana membangun jalan tol layang di atas ruas eksisting, mulai dari Pintu Keluar Jatiasih, Bekasi hingga Simpang Susun Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan total panjang 21,5 km.[6][7] Rencananya, pembangunan jalan tol layang tersebut akan selesai dan dapat dioperasikan pada tahun 2023-2024.[8]
Adapun ruas rencana tol Harbour Road 2 [9][10] (Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit) dengan total panjang 9,6 Km dengan konsep pembangunan Jalan Tol layang (Elevated) berjenis double decker, yang masih dalam tahap masa konstruksi. Ditujukan untuk meringankan beban lalu lintas sekaligus melengkapi interkoneksi dari sisi utara tol pelabuhan eksisting (Jakarta Intra Urban Toll) (JIUT) dan tol akses tanjung priok, serta yang juga akan menjadi bagian dari JORR N yang akan berkontribusi membentuk lingkar penuh dari jalan tol JORR 1
Gerbang Tol
Ringkasan
Perspektif
Ruas Penjaringan-Kembangan (JORR W1)
Kembangan-Ulujami (JORR W2N)
Ulujami-Pondok Pinang (JORR W2S)
Pondok Pinang-TMII (JORR S)
Ruas TMII-Cikunir (JORR E3)
Ruas Cikunir-Cilincing (JORR E1 & E2)
Ruas Cilincing-Tanjung Priok (JORR N)
Remove ads
Simpang susun
Remove ads
Daftar ruas JORR

Remove ads
Tarif (ribu Rp/Rp baru)
Ruas tol ini menerapkan Sistem Transaksi Terbuka, sehingga tarif yang berlaku merupakan tarif rata (flat) antar Gerbang Tol
Berikut adalah info lebih lanjut mengenai sistem tarif pada ruas tol ini :
- Tarif di atas diberlakukan mulai 4 Desember 2023 pukul 00:00 WIB berdasarkan dari keputusan Kementerian PUPR RI No. 1604/KTPS/M/2023.
- Angka Rp baru berdasarkan dari kebijakan redenominasi rupiah.
Remove ads
Rute
Remove ads
Galeri
- KM 4,8 arah Kamal
- KM 5 arah Kamal
- KM 45, Simpang Susun Cikunir
- KM 53 arah Cikunir
Lihat pula
Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta
Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta 2
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 3
Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo
Jalan Tol Pelabuhan
Jalan Tol Pelabuhan 2
Jalan Tol Jakarta–Tanggerang
Jalan Tol Ulujami–Serpong
Jalan Tol Depok–Antasari
Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi
Jalan Tol Jakarta–Cikampek 2 Selatan
Jalan Tol Jakarta–Cikampek
Jalan Tol MBZ (Jakarta–Cikampek Elevated)
Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu
Jalan Tol Lingkar Luar Bogor
Jalan Tol Trans Jawa
Remove ads
Referensi
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads