Loading AI tools
badan kementerian di Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (disingkat Kemendikdasmen) adalah kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan.[1] Kementerian ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia, serta dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang saat ini dijabat oleh Abdul Mu'ti.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Gambaran umum | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dibentuk | 19 Agustus 1945 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dasar hukum pendirian |
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Bidang tugas | Pendidikan Profesi Guru, Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan khusus | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Slogan | Tut Wuri Handayani (terj. har. 'Dari belakang mendukung', artinya dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan) | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Alokasi APBN | Rp33,54 triliun (2025)[2] | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomenklatur sebelumnya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Susunan organisasi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Alamat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kantor pusat | Gedung A Lt. 2, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Situs web | www | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kantor pusat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Koordinat: 6°13′32.98652″S 106°48′8.41738″E Gedung A Lt. 2, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Situs web | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
www | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kementerian Dikdasmen mempunyai tugas menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Dikdasmen menyelenggarakan fungsi:[1]
Berdasarkan Permendikdasmen No. 1 Tahun 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terdiri dari:[4]
Pimpinan
Sekretariat
Inspektorat
Direktorat Jenderal
Badan
Staf Ahli
Pusat
Pada prakemerdekaan pendidikan bukan untuk mencerdaskan kaum pribumi, melainkan lebih pada kepentingan kolonial penjajah. Pada bagian ini, semangat menggeloraan ke-Indonesia-an begitu kental sebagai bagian dari membangun identitas diri sebagai bangsa merdeka. Karena itu tidaklah berlebihan jika instruksi menteri saat itu pun berkait dengan upaya memompa semangat perjuangan dengan mewajibkan bagi sekolah untuk mengibarkan sang merah putih setiap hari di halaman sekolah, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga menghapuskan nyanyian Jepang Kimigayo.[5]
Organisasi kementerian yang saat itu masih bernama Kementerian Pengajaran pun masih sangat sederhana. Namun, kesadaran untuk menyiapkan kurikulum sudah dilakukan. Menteri Pengajaran yang pertama dalam sejarah Republik Indonesia adalah Ki Hadjar Dewantara. Pada Kabinet Syahrir I, Menteri Pengajaran dipercayakan kepada Mr. Mulia. Mr. Mulia melakukan berbagai langkah seperti meneruskan kebijakan menteri sebelumnya di bidang kurikulum berwawasan kebangsaan, memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, serta menambah jumlah pengajar.[5]
Pada Kabinet Syahrir II, Menteri Pengajaran dijabat oleh Muhammad Sjafei sampai tanggal 2 Oktober 1946. Selanjutnya, Menteri Pengajaran dipercayakan kepada Mr. Soewandi hingga 27 Juni 1947. Pada era kepemimpinan Mr. Soewandi ini terbentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang diketuai Ki Hadjar Dewantara. Panitia ini bertujuan meletakkan dasar-dasar dan susunan pengajaran baru.[5]
Dapat dikatakan pada masa ini stabilitas politik menjadi sesuatu yang langka, demikian halnya dengan program yang bisa dijadikan tonggak, tidak bisa dideskripsikan dengan baik. Selama masa demokrasi liberal, sekitar sembilan tahun, telah terjadi tujuh kali pergantian kabinet. Kabinet Natsir yang terbentuk tanggal 6 September 1950, menunjuk Dr. Bahder Johan sebagai Menteri Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan (PP dan K). Mulai bulan April 1951 Kabinet Natsir digantikan Kabinet Sukiman yang menunjuk Mr. Wongsonegoro sebagai Menteri PP dan K. Selanjutnya Dr. Bahder Johan menjabat Menteri PP dan K sekali lagi, kemudian digantikan Mr. Mohammad Yamin, RM. Soewandi, Ki Sarino Mangunpranoto, dan Prof. Dr. Prijono.[5]
Pada periode ini, kebijakan pendidikan merupakan kelanjutan kebijakan menteri periode sebelumnya. Yang menonjol pada era ini adalah lahirnya payung hukum legal formal di bidang pendidikan, yaitu UU Pokok Pendidikan Nomor 4 Tahun 1950.[5]
Dekret Presiden 5 Juli 1959 mengakhiri era demokrasi parlementer, digantikan era demokrasi terpimpin. Di era demokrasi terpimpin banyak ujian yang menimpa bangsa Indonesia. Konfrontasi dengan Belanda dalam masalah Irian Barat, sampai peristiwa G30S/PKI menjadi ujian berat bagi bangsa Indonesia.[5]
Dalam Kabinet Kerja I, 10 Juli 1959–18 Februari 1960, status kementerian diubah menjadi menteri muda. Kementerian yang mengurusi pendidikan dibagi menjadi tiga menteri muda, di antaranya: Menteri Muda Bidang Sosial Kulturil dipegang Dr. Prijono, Menteri Muda PP dan K dipegang Sudibjo, dan Menteri Muda Urusan Pengerahan Tenaga Rakyat dipegang Sujono.[5]
Setelah Pemberontakan G30S/PKI berhasil dipadamkan, terjadilah peralihan dari demokrasi terpimpin ke demokrasi Pancasila. Era tersebut dikenal dengan nama Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto. Kebijakan di bidang pendidikan pada era Orde Baru cukup banyak dan beragam mengingat orde ini memegang kekuasaan cukup lama yaitu 32 tahun. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain kewajiban penataran P4 bagi peserta didik, normalisasi kehidupan kampus, bina siswa melalui OSIS, ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan atau EYD, Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa, merintis sekolah pembangunan, dan lain-lain. Pada era ini, tepatnya tahun 1978, tahun ajaran baru digeser ke bulan Juni. Pembangunan infrastruktur pendidikan juga berkembang pesat pada era ini.[5]
Menteri pendidikan dan kebudayaan pada era ini antara lain Dr. Daud Joesoef, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, Prof. Dr. Fuad Hassan, Prof. Dr. Ing. Wardiman Djojonegoro, dan Prof. Dr. Wiranto Aris Munandar.[5]
Setelah berjaya memenangkan enam kali Pemilu, Orde Baru pada akhirnya sampai pada akhir perjalanannya. Pada tahun 1998, Indonesia diterpa krisis politik dan ekonomi. Demonstrasi besar-besaran pada tahun tersebut berhasil memaksa Presiden Soeharto meletakkan jabatannya. Kabinet pertama pada era reformasi adalah kabinet hasil Pemilu 1999 yang dipimpin Presiden Abdurrahman Wahid. Pada masa ini, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan diubah menjadi Departemen Pendidikan Nasional dengan menunjuk Dr. Yahya Muhaimin sebagai Menteri Pendidikan Nasional. Pada tahun 2001, MPR menurunkan Presiden Abdurrahman Wahid dalam sidang istimewa MPR dan mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai presiden. Di era pemerintahan Presiden Megawati, Mendiknas dijabat Prof. Drs. A. Malik Fadjar, M.Sc.[5]
Pada pemilihan Umum 2004 dan 2009, rakyat Indonesia memilih presiden secara langsung. Pada dua pemilu tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono berhasil terpilih menjadi presiden. Selama kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jabatan Mendiknas secara berturut-turut dijabat oleh Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA. dan Prof. Dr. Ir. Mohamad Nuh. Pada tahun 2011 istilah departemen diganti menjadi kementerian dan pada tahun 2012 bidang pendidikan dan kebudayaan disatukan kembali menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.[5] Kebijakan pendidikan pada era reformasi antara lain perubahan IKIP menjadi universitas, reformasi undang-undang pendidikan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Ujian Nasional (UN), sertifikasi guru dan dosen, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pendidikan karakter, dan lain-lain.[5]
Pada Kabinet Kerja (2014–2019), kementerian ini dirombak dengan mengeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ke dalam Kementerian Riset dan Teknologi yang berubah namanya menjadi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.[6] Sementara itu, direktorat jenderal lainnya (Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal; Ditjen Pendidikan Dasar; Ditjen Pendidikan Menengah; dan Ditjen Kebudayaan) tetap berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.[7] Saat pembentukan Kabinet Indonesia Maju (23 Oktober 2019), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kembali dimasukkan dalam struktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada tahun 2021, saat perombakan kedua Kabinet Indonesia Maju, Kementerian Riset dan Teknologi digabungkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). Kementerian ini dipimpin oleh Nadiem Makarim yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 28 April 2021.[8]
Pada Kabinet Merah Putih, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi tiga kementerian sendiri, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan.[9]
Berikut ini sejarah perubahan unit eselon I di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Nama kementerian | Dasar hukum | Unit eselon I | ||||
---|---|---|---|---|---|---|
Unsur pembantu pimpinan | Unsur pelaksana (Direktorat Jenderal) |
Unsur pengawas | Unsur pendukung (Badan) |
Staf ahli | ||
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Perpres 14/2015[a] |
|
|
|
|
|
Perpres 72/2019 |
|
|
|
|
| |
Perpres 82/2019 |
|
|
|
|
| |
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi | Perpres 62/2021 |
|
|
|
|
|
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah | Perpres 188/2024 |
|
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.