Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Daftar Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
artikel daftar Wikimedia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia adalah pimpinan dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang terdiri dari lima orang. Pimpinan KPK merupakan penanggungjawab tertinggi bertugas memimpin KPK dan bekerja secara kolektif dengan masa jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan.
Remove ads
Pimpinan KPK menyelenggarakan fungsi:
- mengambil keputusan strategis dan memimpin pelaksanaan tugas KPK secara kolegial;
- menyiapkan kebijakan nasional dan kebijakan umum tentang pemberantasan korupsi;
- membina dan melaksanakan kerjasama dengan instansi dan organisasi lain dalam pemberantasan korupsi;
- mengangkat dan memberhentikan seseorang untuk menjadi Penasihat dan Pegawai KPK;
- mengangkat dan memberhentikan Pegawai untuk jabatan Deputi, Direktur, Kepala Biro, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian dan Koordinator Sekretaris Pimpinan; dan
- mengusulkan kepada Presiden untuk mengangkat dan memberhentikan Sekretaris Jenderal.
Pimpinan KPK mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Remove ads
Periode 2003–2007
Remove ads
Periode 2007–2011
- Keterangan
- Pengganti Antasari Azhar untuk sementara waktu
- dinonaktifkan sementara karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang terkait pencekalan buron koruptor Anggoro Widjoyo dan Joko S Tjandra
- Diaktifkan kembali setelah penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) oleh Kejaksaan Agung
Remove ads
Periode 2011-2015
- Keterangan
Periode 2015-2019
Remove ads
Periode 2019-2024
Remove ads
Periode 2024-2029
Remove ads
Referensi
Lihat pula
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads