Alexander Marwata

Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Alexander Marwata

Alexander Marwata [1] (lahir 26 Februari 1967 ) adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menjabat sejak tahun 2015 hingga 2024. Dia terakhir adalah hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelumnya, sejak tahun 1987-2011, ia berkarier di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).[2]

Fakta Singkat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden ...
Alexander Marwata
Thumb
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Masa jabatan
21 Desember 2015  16 Desember 2024
Menjabat bersama Basaria Panjaitan (2015–2019), Saut Situmorang (2015–2019), Laode Muhammad Syarif (2015–2019), Nawawi Pomolango (2019–2023), Lili Pintauli Siregar (2019–2022), Johanis Tanak (2022–sekarang) dan Nurul Ghufron (2019–sekarang)
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
KetuaAgus Rahardjo
Firli Bahuri
Nawawi Pomolango (pelaksana tugas)
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir26 Februari 1967 (umur 57)
Klaten, Jawa Tengah, Indonesia
KebangsaanIndonesia
AlmamaterPoliteknik Keuangan Negara STAN
Universitas Indonesia
Sunting kotak info L B
Tutup

Riwayat Hidup

Lahir di Klaten, Alexander Marwata mengenyam pendidikan di SD Plawikan I Klaten (1974-1980), SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983), SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986). Dan melanjutkan pendidikan tingginya, D IV di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Pada 1995, ia menempuh pendidikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.[3]

Rujukan

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.