Remove ads
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Sui iuris adalah frasa bahasa Latin yang secara harfiah berarti "swadarma",[1] "swatantra",[2] atau "swadaya".[3] Frasa ini digunakan dalam hukum sipil maupun hukum kanon oleh Gereja Katolik.
Bagian dari seri tentang |
Hukum Kanonik Gereja Katolik |
---|
Portal Katolik |
Istilah "Gereja sui iuris" digunakan oleh Gereja Katolik dalam Kitab Kanon Gereja Timur (bahasa Latin: Codex Canonum Ecclesiarum Orientalium, disingkat CCEO) sebagai sebutan bagi gereja swatantra dalam lingkup persekutuan Gereja Katolik:
Suatu Gereja sui iuris adalah "suatu paguyuban umat Kristen, yang dipersatukan oleh suatu hierarki menurut norma hukum, dan yang secara terbuka atau tertutup diakui sui iuris oleh kewenangan tertinggi Gereja" (CCEO.27). Sui iuris merupakan istilah baru dalam CCEO, dan digunakan sebagai sebutan bagi status swatantra relatif yang dimiliki Gereja-Gereja Katolik Timur. Istilah hukum kanon yang sarat dengan berbagai nuansa yuridis ini mengisyaratkan misi yang dikaruniakan Allah bagi Gereja Katolik Timur untuk melestarikan warisan kodrat swatantra mereka. Status swatantra ini bersifat relatif dalam arti tunduk kepada kewenangan tertinggi Sri Paus.
Dalam hukum sipil, frasa sui iuris mengisyaratkan kompetensi hukum — keberdayaan seseorang untuk menyelenggarakan urusan-urusannya sendiri (Black's Law Dictionary, Oxford English Dictionary) — lawan dari alieni iuris, yakni orang yang berada di bawah pengampuan (misalnya seorang kanak-kanak atau seorang penyandang keterbatasan mental). Frasa ini juga mengisyaratkan kecakapan suatu entitas untuk menggugat dan/atau digugat dalam suatu proses hukum atas nama diri sendiri (in personam) tanpa perlu diwakili oleh orang lain (ad litem).
Frasa sui iuris dalam bahasa Latin (sui berarti "swa-" dan iuris berarti "hukum") berpadanan dengan kata Yunani αυτονόμος, autonomos, asal kata "otonomi" dalam bahasa Indonesia.
Kongres Amerika Serikat adalah contoh dari lembaga yang berasas sui iuris. Kedua majelis Kongres bersidang atas kuasa sendiri sebagaimana diatur dalam Konstitusi Amerika Serikat (Amendemen Kedua Puluh) setiap tanggal 3 Januari. Presiden Amerika Serikat tidak perlu mengundang atau memanggil Kongres untuk menyelenggarakan sidang-sidang biasa, namun ia boleh memanggil Kongres untuk menyelenggarakan sidang istimewa. Dengan demikian, di Amerika Serikat, badan legislatif lepas dari kendali badan eksekutif, namun terdapat pula sistem pengawasan dan perimbangan. Sistem semacam ini jauh berbeda dari banyak sistem demokrasi parlementer, seperti di Kanada dan Britania Raya, yang tidak memiliki presiden, dan Perdana Menteri adalah kepala pemerintahan. Sama halnya di India, parlemen federal dapat bersidang jika dan hanya jika dipanggil oleh Presiden India atas anjuran Perdana Menteri. Sistem semacam ini berlaku karena Konstitusi India disusun mengikuti konvensi-konvensi monarki Britania Raya. Sesuai dengan suatu proses yang disebut Pengesahan Kerajaan dalam konvensi-konvensi ini, penyelenggaraan sidang Parlemen Inggris tanpa izin Raja Inggris secara teknis merupakan suatu tindak pidana makar.
Dokumen-dokumen Gereja Katolik seperti Kitab Kanon Gereja-Gereja Timur melekatkan istilah Latin sui iuris kepada Gereja-Gereja partikular yang membentuk Gereja Katolik, yakni Gereja Katolik Roma dan Gereja-Gereja yang bersekutu dengannya. Sampai dengan saat ini Gereja "sui iuris" terbesar adalah Gereja Latin atau Ritus Latin.[8] Atas Gereja partikular Latin ini, Sri Paus menyelenggarakan kewenangan pemerintahan kepausan yang diembannya, sementara kewenangan pemerintahan di Gereja-Gereja partikular yang lain diemban oleh seorang batrik. Oleh karena itu, Sri Paus juga disebut sebagai Batrik Dunia Barat.[9] Gereja-Gereja partikular selain Gereja Latin disebut Gereja-Gereja Katolik Timur, yang masing-masing, jika cukup besar, memiliki batrik atau rohaniwan tertingginya sendiri, dengan kewenangan atas seluruh uskup dalam Gereja partikular atau ritus yang bersangkutan.
Istilah yang sama juga dilekatkan kepada Misi-Misi Katolik yang kekurangan rohaniwan sehingga tidak dapat ditingkatkan statusnya menjadi prefektur-prefektur apostolik, namun karena satu dan lain hal diberikan hak swatantra, sehingga tidak menjadi bagian dari suatu keuskupan, vikariat apostolik, ataupun prefektur apostolik. Pada tahun 2004, ada sebelas Misi Katolik semacam ini: tiga di kawasan Atlantik, yakni di Kepulauan Cayman, di Kepulauan Turks dan Caicos, dan di Kepulauan Santa Héléna, Ascension dan Tristan da Cunha; dua di kawasan Pasifik, yakni di Funafuti (Tuvalu), dan di Tokelau; serta enam di Asia Tengah, yakni di Afganistan, di Baku (Azerbaijan), di Kirgizstan, di Tajikistan, di Turkmenistan, dan di Uzbekistan.
Bagian dari seri Gereja Katolik tentang |
Gereja partikular sui iuris |
---|
Gereja-Gereja partikular berikut dikelompokkan menurut ritus liturgi |
Ritus liturgi Latin |
Ritus Aleksandria |
Ritus Armenia |
Ritus Bizantin |
Ritus Suriah Timur |
Ritus Suriah Barat |
Gereja-Gereja Katolik Timur Portal Kristen |
Menurut CCEO, ada empat kategori Gereja Katolik Timur sui iuris:
(Istilah "sui iuris" sendiri adalah suatu bukti dari Latinisme, karena merupakan sebuah istilah bahasa Latin. Istilah yang tepat dalam bahasa Yunani adalah "autokefalos" bagi Gereja-Gereja Kebatrikan dan Gereja-Gereja Keuskupan Agung Utama, serta "autonomos" bagi Gereja-Gereja selebihnya.)
Gereja Kebatrikan merupakan wujud paripurna di dalam pertumbuhkembangan sebuah Gereja Katolik Timur. Gereja Kebatrikan adalah 'suatu paguyuban umat Kristen yang dipersatukan oleh' suatu hierarki kebatrikan. Batrik bersama sinode para uskup memegang kewenangan legislatif, yudikatif, dan administratif dalam wilayah yurisdiksi dari Gereja Kebatrikan yang bersangkutan, tanpa meniadakan kewenangan-kewenangan yang dikhususkan bagi Sri Paus dalam hukum umum (CCEO 55-150). Gereja-Gereja Katolik Timur yang berstatus kebatrikan adalah sebagai berikut:
Gereja-Gereja Keuskupan Agung Utama adalah Gereja-Gereja Timur yang dikepalai oleh uskup-uskup agung utama dibantu sinode para uskupnya masing-masing. Gereja-Gereja ini juga memiliki hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang hampir sama dengan Gereja-Gereja Kebatrikan. Uskup agung utama adalah seorang metropolit dari takhta keuskupan yang ditetapkan atau diakui oleh kewenangan tertinggi Gereja, yang membawahi satu Gereja Timur sui iuris seutuhnya yang tidak diakui sebagai kebatrikan. Pernyataan-pernyataan dalam hukum umum terkait Gereja-Gereja Kebatrikan atau para batrik dianggap berlaku pula terhadap Gereja-Gereja Keuskupan Agung Utama atau para uskup agung utama, kecuali dinyatakan lain dalam hukum umum atau pada hakikatnya terbukti lain" (CCEO.151, 152). Gereja-Gereja Keuskupan Agung Utama adalah sebagai berikut:
Gereja sui iuris yang dikepalai oleh seorang metropolit disebut sebagai Gereja Metropolia Sui Iuris. "Sebuah Gereja Metropolia sui iuris dipimpin oleh metropolit dari takhta keuskupan tertentu yang telah ditunjuk untuk menjabat oleh Sri Paus dan dibantu oleh sebuah dewan rohaniwan sesuai dengan norma hukum" (CCEO. 155§1). Gereja-Gereja Metropolia Katolik adalah sebagai berikut:
Selain dari tiga macam Gereja sui iuris di atas, masih ada beberapa paguyuban gerejawi sui iuris yang lain, yakni "Gereja sui iuris yang bukan Kebatrikan, bukan Keuskupan Agung Utama, bukan pula Metropolia, dan yang dipercayakan kepada seorang rohaniwan sebagai pemimpinnya menurut norma hukum umum dan hukum khusus yang ditetapkan oleh Sri Paus" (CCEO. 174). Gereja-Gereja dengan status hukum semacam ini adalah:
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.