Loading AI tools
kasus pembunuhan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tahun 2022 Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atau Brigadir Y terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, ketika itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.[6][7][8]
Tanggal | 8 Juli 2022 |
---|---|
Waktu | ca 17:00 WIB (UTC+7:00) |
Lokasi | Rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta |
Koordinat | 6.25507°S 106.83147°E |
Nama lain |
|
Jenis | Penembakan |
Penyebab | Dalam proses sidang |
Korban | |
Tewas | 1 orang (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat) |
Penyelidikan | Komnas HAM, LPSK, Kompolnas |
Pemeriksaan resmi | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Tersangka |
|
Kasus ini menyeret perhatian masyarakat karena baik pelaku, korban, dan orang-orang yang terlibat di dalamnya kebanyakan merupakan anggota polisi, juga kejadiannya berlangsung di rumah seorang petinggi polisi. Selain itu, banyak pelintiran alur yang berakibat berubahnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP)[9][10] sehingga membuat kejadian sebenarnya tidak diketahui dengan pasti. Pengungkapan peristiwa ini ke masyarakat juga menunjukkan kejanggalan karena baru disampaikan tiga hari setelah terjadi,[11] walaupun kemudian ada penjelasan bahwa itu terjadi karena peristiwanya berdekatan dengan Idul Adha.[12][13] Dalam penelusuran selanjutnya juga ditemukan berbagai pelanggaran kode etik oleh para penyidik berupa sikap tidak profesional meliputi pengrusakan, penghilangan barang bukti, pengaburan, dan perekayasaan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.[14]
Nofriansyah Yosua Hutabarat | |
---|---|
Informasi pribadi | |
Lahir | Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi | 29 November 1994
Meninggal | 8 Juli 2022 27) Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta | (umur
Sebab kematian | Pembunuhan |
Makam | TPU Simpang Yanto Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi[15] |
Orang tua | Samuel Hutabarat (ayah) Rosti Simanjuntak (ibu) |
Pendidikan | Sekolah Polisi Negara Polda Jambi (lulus tahun 2012) |
Almamater | Universitas Terbuka (lulus tahun 2022)[16] |
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Dinas/cabang | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Masa dinas | 2012—2022 |
Pangkat | Brigadir Polisi |
Satuan | Brigade Mobil |
Sunting kotak info • L • B |
Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, S.H. (29 November 1994 – 8 Juli 2022 ) adalah seorang anggota Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia lahir dan dibesarkan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Ibunya, Rosti Simanjuntak, adalah seorang guru honorer di SD Negeri 074 Sungai Bahar. Keluarga mereka tinggal di rumah dinas SD Negeri 074 Sungai Bahar.[17]
Ia menyelesaikan pendidikan di SD Negeri 074 Sungai Bahar, SMP Negeri 12 Muaro Jambi, dan SMA Negeri 4 Muaro Jambi.[18] Ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Jambi dan lulus pada tahun 2012. Ia mulai bertugas sebagai polisi dalam satuan Brigade Mobil di Kabupaten Merangin, Jambi, sejak 2013 hingga 2016. Selama waktu tersebut, ia pernah ditugaskan untuk melaksanakan pengamanan di Papua selama tiga bulan. Pada 2016, ia ditugaskan ke Provos selama tiga tahun.[17] Selama rentang waktu bertugas, ia melanjutkan pendidikan tinggi pada program sarjana ilmu hukum di Universitas Terbuka sejak 2015 hingga lulus pada 2022.[16][19] Sejak 2019, Yosua terpilih menjadi salah satu dari delapan ajudan Irjen. Pol. Ferdy Sambo.[20][21]
Setelah menetapkan empat orang tersangka, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo, Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri secara resmi melimpahkan berkas perkara tahap satu Kejaksaan Agung. Berkas empat tersangka itu diterima oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Agustus 2022. Di hari yang sama, Bareskrim Polri juga secara resmi menetapkan Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ia dijerat dengan pasal yang sama dengan keempat tersangka lainnya.
Autopsi pertama jenazah Brigadir Yosua dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, Jakarta Timur. Jenazah tiba di rumah sakit di hari kematiannya (8 Juli 2022) sekitar pukul 20.20, kemudian pada pukul 22.30 mulai dilakukan pemeriksaan luar, dan autopsi mulai dilakukan pada pukul 23.40. Dari hasil autopsi tersebut, disimpulkan dua penyebab kematian Brigadir Yosua adalah luka tembak pada kepala bagian belakang sisi kiri yang menimbulkan kerusakan jaringan otak dan atau luka tembak pada dada sisi kanan yang merobek paru-paru dan menimbulkan pendarahan hebat. Selain dua luka tembak penyebab kematian tersebut, ada lima luka tembak lainnya, yaitu di mata kanan, di bibir, di bahu kanan, di pergelangan tangan kiri, dan di jari manis tangan kiri. Hasil autopsi pertama itu pun menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda aktivitas seksual sebelum tewas.[42] Hasil autopsi pertama ini tidak pernah dipublikasikan secara langsung ke publik melalui konferensi pers.
Autopsi kedua dilaksanakan atas tuntutan dari pihak pengacara keluarga. Autopsi kedua ini dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Ada sebanyak 358 personel gabungan Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi yang dikerahkan untuk mengamankan autopsi ulang kedua.[43] Hasil autopsi kedua diumumkan pada hari Senin, 22 Agustus 2022 oleh Ketua Tim Independen Autopsi Ulang sekaligus Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah Sugiharto.[44] Disebutkan bahwa dalam autopsi tersebut tidak ditemukan adanya luka-luka kekerasan pada tubuh Brigadir Yosua, selain luka-luka akibat tembakan senjata api. Hasil autopsi tersebut sudah diserahkan kepada pihak penyidik Bareskrim Polri.[45][46]
Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan telah ditahan oleh Badan Reserse Kriminal Polri, yaitu:
Pada 19 Agustus 2022, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen. Agung Budi Maryoto, mengumumkan nama 7[55] orang perwira Polri yang diduga terlibat dalam upaya menghalangi proses hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.[6] 7 orang tersebut adalah:
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap personilnya yang diduga melanggar etik terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua.
No | Nama | Jabatan | Sanksi | Note |
---|---|---|---|---|
1 | Briptu Sigid Mukti Hanggono | Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri | demosi 1 tahun | |
2 | AKBP Jerry Raymond Siagian | Wadirkrimum Polda Metro Jaya | PTDH[58] | Banding |
3 | Brigpol Frillyan Fitri Rosadi | BA Roprovos Divpropam Polri | demosi 2 tahun | |
4 | AKP Dyah Chandrawati | Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri | demosi 1 tahun | |
5 | AKBP H. Pujiyarto | Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya | patsus 28 hari | |
6 | Bharada Sadam | Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri | demosi 1 tahun | |
7 | Briptu Firman Dwi Ariyanto | Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri | demosi 1 tahun | |
8 | Iptu Januar Arifin | Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri | demosi 2 tahun |
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada 22 Agustus 2022, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan adanya upaya penghalangan keadilan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dengan cara menukar telepon genggam milik para ajudannya dengan telepon genggam yang baru. Penukaran ini terjadi pada tanggal 10 Juli 2022 pukul satu pagi. Telepon genggam milik Bharada Richard Eliezer juga telah diganti pada tanggal 19 Juli 2022 di Mako Brimob Polri. Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa telepon genggam yang digunakan Bharada Richard Eliezer mulai tanggal 10 Juli hingga tanggal 19 Juli 2022 sudah berhasil ditemukan. Namun, telepon genggam milik para ajudan, termasuk milik Brigadir Yosua Hutabarat, pada hari pembunuhan itu terjadi telah hilang dan belum ditemukan. Penukaran telepon genggam ini termasuk dalam upaya Ferdy Sambo untuk membangun skenario sesuai maksudnya.[59][60]
No | Tanggal | Terdakwa | Hakim | Agenda | Note |
---|---|---|---|---|---|
1 | 17 Okt 2022 | Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal & Kuat Maruf | Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjuntak, Alimin Ribut Sujono[64] | FS, PC, RR & KM: Dakwaan [65] & Eksepsi[66] | |
2 | 18 Okt 2022 | Richard Elizier | RE: Dakwaan & Tanpa Eksepsi[67] | ||
3 | 20 Okt 2022 | Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Maruf & Ricky Rizal | PC & FS: Tanggapan Eksepsi[68] KM & RR: Pembacaan & Tanggapan Eksepsi[69] | ||
4 | 25 Okt 2022 | Richard Elizier | RE: Pemeriksaan 12 saksi[70] | Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.[70] | |
5 | 26 Okt 2022 | Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf | FS, PC, RR & KM: Putusan sela[70] |
No | Tanggal | Terdakwa | Hakim | Agenda | Note |
---|---|---|---|---|---|
1 | 19 Okt 2022 | Hendra Kurniawan, Arif Rahman dan Agus Nurpatria | Ahmad Suhel, Djuyamto dan Hendra Yuristiawan[71] | HK, AN: Dakwaan & Tanpa Eksepsi
AR: Dakwaan & Eksepsi[72] |
|
2 | Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo | Afrizal Hadi , Ari Muladi dan M Ramdes[73] | CP, IW & BW: Dakwaan & Eksepsi[72] | ||
3 | 26 Okt 2022 | Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo | IW: Tanggapan Eksepsi[70]
CP & BW: Eksepsi[70] |
||
4 | 27 Okt 2022 | Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria | HK & AN: Pemeriksaan saksi[70] |
No | Terdakwa | Tuntutan | Vonis PN Jakarta Selatan | Vonis PT DKI Jakarta | Vonis MA | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Tanggal | Tuntutan | Tanggal | Vonis | Note | Tanggal | Vonis | Note | Tanggal | Vonis | Note | ||
1 | Ferdy Sambo | 17 Januari 2023 | seumur hidup | 13 Februari 2023 | mati[74] | Banding[75] | 12 April 2023 | mati[76][77] | Banding | 8 Agustus 2023 | Seumur Hidup[78] | |
2 | Putri Candrawati | 18 Januari 2023 | 8 tahun | 13 Februari 2023 | 20 tahun[79] | 20 tahun[80] | 8 Agustus 2023 | 10 tahun[81] | ||||
3 | Richard Eliezer Pudihang Lumiu | 18 Januari 2023 | 12 tahun | 15 Februari 2023 | 1 tahun 6 bulan[82] | Inkracht[83] | - | |||||
4 | Ricky Rizal | 16 Januari 2023 | 8 tahun | 14 Februari 2023 | 13 tahun[84] | Banding[75] | 12 April 2023 | 13 tahun[85] | Banding | 8 tahun[86] | ||
5 | Kuat Ma'ruf | 16 Januari 2023 | 8 tahun | 14 Februari 2023 | 15 tahun[87] | 15 tahun [88] | 8 Agustus 2023 | 10 tahun[89] |
No | Terdakwa | Tuntutan[90] | Vonis PN Jakarta Selatan[90] | Vonis PT DKI Jakarta[91] | |||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Tanggal | Tuntutan | Tanggal | Vonis | Note | Tanggal | Vonis | Note | ||
1 | Hendra Kurniawan | 3 tahun | 3 tahun | Banding[92] | 10 May 2023 | 3 tahun[93] | |||
2 | Agus Nurpatria | 3 tahun | 2 tahun | ||||||
3 | Baiquni Wibowo | 2 tahun | 1 tahun | Inkracht[94] | - | ||||
4 | Chuck Putranto | 2 tahun | 1 tahun | ||||||
5 | AKP Irfan Widyanto | 1 tahun | 10 bulan | ||||||
6 | Arif Rachman Arifin | 1 tahun | 10 bulan |
Presiden Joko Widodo meminta kasus meninggalnya Brigadir J diusut tuntas, transparan, dan jangan ada yang ditutup-tutupi.[95] Presiden sampai harus mengulangi hal tersebut hingga empat kali selama Juli hingga Agustus 2022.[96]
Pada awal bergulirnya kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pembentukan tim investigasi untuk mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J merupakan langkah tepat.[97] Pembentukan tim ini akan menjadi pertaruhan Polri dalam menunjukkan kredibilitasnya di hadapan masyarakat.[98]
Setelah penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengapresiasi gerak cepat Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.[99] DPR sendiri akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.[100][101]
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta publik bersabar dan tidak membuat berita liar ihwal kasus penembakan Brigadir J. Ia meminta publik menunggu keterangan resmi dari Polri selama proses penyidikan.[102]
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai bahwa insiden pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat telah direncanakan dan tidak serta-merta terjadi tanpa persiapan waktu. Menurutnya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang digunakan oleh Polri untuk menjerat tersangka sudah tepat.[103] Dia juga berpendapat bahwa adanya ketidakpercayaan publik terhadap penanganan kasus ini muncul akibat adanya ketidaktransparanan dan ketidakobjektifan saat awal pengungkapannya.[104] Namun ia pun mengapresiasi langkah kapolri yang kemudian membentuk tim khusus yang melibatkan pihak internal yang bekerja secara independen, seperti Komnas HAM hingga Kompolnas. Ia melihat hal tersebut sebagai wujud dari keterbukaan.[105]
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai bahwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat berpeluang untuk ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Menurutnya, jika kasus ini ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, maka proses hukum terhadap Ferdy Sambo akan sangat berpengaruh.[106]
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ahmad Fahrur Rozi, menyatakan pihaknya mendukung langkah Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Ia juga berharap agar Polri dapat bersikap tegas dalam mengusut pelaku yang terlibat dalam skenario bohong penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.[107]
Aliansi Pemuda Batak Bersatu menggelar doa bersama di Taman Ismail Marzuki pada 8 Agustus 2022. Mereka juga menuntut proses penyelidikan yang transparan dan berkeadilan.[108]
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.