Mandai, Maros
kecamatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
kecamatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Mandai
| |||||
---|---|---|---|---|---|
Koordinat: 5.0854726°S 119.5260538°E | |||||
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Maros | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Andi Mappelawa (sekarang) | ||||
Populasi | |||||
• Total | 39,414 jiwa tahun 2.017 jiwa | ||||
Kode pos | 90552[1] | ||||
Kode Kemendagri | 73.09.01 | ||||
Kode BPS | 7308010 | ||||
Desa/kelurahan | 6 (total) 4 desa 2 kelurahan | ||||
|
Mandai (Lontara Bugis & Lontara Makassar: ᨆᨉᨕᨗ, transliterasi: Mandai’) adalah nama sebuah kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kecamatan ini berada di Tete Batu, Kelurahan Bontoa dengan jarak 4 km dari Kota Turikale yang merupakan ibu kota dan pusat pemerintahan Kabupaten Maros.
Sebelum terbentuknya Kecamatan Mandai, wilayah Kecamatan Mandai merupakan eks wilayah Kerajaan Tanralili yang terdiri 40 kampung sebagai berikut:
Pada tahun 1906, Distrik Sudiang, Distrik Bira, Distrik Biringkanaya, dan Distrik Moncongloe bergabung dan menjadi bagian dari Onderafdeling Maros. Keempat distrik tersebut sebelumnya merupakan daerah otonom yang kemudian menjadi distrik adat gemenschaap. 4 distrik ini lazim disebut Gallarang Appaka karena masing-masing dipimpin oleh seorang kepala distrik yang bergelar Gallarang.
Pada tahun 1952, 5 dari 16 distrik/gallarang di Onderafdeling Maros merupakan cikal bakal lahirnya Kecamatan Mandai sebagai berikut:
Wilayah Kabupaten Maros dalam sejarahnya telah mengalami pemekaran wilayah, termasuk didalamnya wilayah Mandai. Pada tanggal 4 Juli 1959, secara administratif Kabupaten Maros resmi dibentuk sebagai Daerah Swantantra tingkat II, ibu kota berkedudukan di Kota Maros, dan kuota jumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah sebanyak 15 orang anggota melalui dasar hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 Bab I Pasal 1, 2 & 3. Kabupaten Maros pada saat itu membawahi 16 distrik adat gemenschaap, yaitu: Distrik Simbang, Distrik Bontoa, Distrik Tanralili, Distrik Raya (Distrik Lau'), Distrik Turikale, Distrik Marusu, distrik-distrik dari Federasi Gallarang Appaka (Distrik Moncongloe, Distrik Biringkanaya, Distrik Sudiang, dan Distrik Bira), dan distrik-distrik dari Federasi Lebbotengae (Distrik Camba, Distrik Mallawa, Distrik Cenrana, Distrik Wanua Waru, Distrik Gattarang Matinggi, dan Distrik Laiya).
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan, maka struktur pemerintahan yang ada kemudian mengalami perubahan. Distrik adat gemenschaap yang sebelumnya diformulasikan ke dalam bentuk distrik harus pula menyesuaikan sejak tanggal 19 Desember 1961 Kabupaten Maros tidak lagi terdiri dari distrik tetapi terbagi ke dalam 4 (empat) kecamatan. Pada tanggal 1 Juni 1963, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 mulai diberlakukan. Distrik/Daerah Adat/Kerajaan Lokal kemudian menghilang dari permukaan sejarah dengan dibentuknya kecamatan-kecamatan. 4 (empat) kecamatan yang terbentuk pada waktu itu sebagai berikut:
Pada tahun 1956, karena perkembangan dan kemajuan zaman maka distrik-distrik di wilayah Gallarang Appaka berubah menjadi desa/lingkungan. Distrik Biringkanaya melahirkan Desa Daya dan Desa Tamalanrea; Distrik Bira melahirkan Desa Bira dan Desa Bulurokeng; Distrik Sudiang menjadi Desa Sudiang; dan Distrik Moncongloe menjadi Desa Moncongloe.
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per 1 Juni 1963:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1964:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1965:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1966:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1967:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1968:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1969:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1970:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per 1 September 1971:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1972:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1973:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1974:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1975:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1976:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1977:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1978:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1979:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1980:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1981:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1982:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1983:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1984:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1985:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1986:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1987:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1988:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1989:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1990:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1991:
Selanjutnya pada tahun 1986 mulai dilakukan perencanaan pemekaran menjadi tujuh kecamatan. Pada tahun 1989, terjadi pemekaran wilayah kecamatan dengan dibentuknya 3 Kecamatan Perwakilan yakni:
Wilayah Kecamatan Mandai mengalami pengurangan luas wilayah seiring Kecamatan Tanralili resmi dibentuk dan diundangkan pada tanggal 23 Mei 1992 menjadi kecamatan definitif. Alasan pembentukan tersebut karena semakin meningkatnya jumlah penduduk dan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Maros dalam wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, dan dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dipandang perlu membentuk kecamatan baru di wilayah tesebut. Pembentukan kecamatan defenitif dalam wilayah Kabupaten Maros juga berpedoman kepada ketentuan Pasal 75 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah, pembentukan kecamatan harus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.[6]
Wilayah Kecamatan Tanralili merupakan hasil pemekaran wilayah dari Kecamatan Mandai (Desa Allaere, Desa Kurusumange, Desa Toddopulia, Desa Lekopancing, Desa Benteng Gajah, dan Desa Tompobulu) dengan pusat pemerintahan berada di Desa Allaere. Hal ini didasarkan pada dasar hukum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 1992 Pasal 7 Ayat 1, 2, dan 3 dan Pasal 9 Ayat 7.[6]
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per 23 Mei 1992:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1993:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1994:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1995:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1996:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1997:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1998:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 1999:
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai per tahun 2000:
Kemudian pada hari kamis, tanggal 22 agustus 1996, DPD II KNPI Kabupaten Maros mengadakan “Seminar Pemekaran dan Perubahan Nama Kecamatan” dengan berlandaskan latar belakang kesejarahan sekaligus sebagai pemantapan “jati diri Maros” melalui kilas balik sejarah. Upaya DPD II KNPI Maros pada waktu itu mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari para budayawan dan pemerhati sejarah. Nama yang sarat dengan muatan historis memang punya arti tersendiri, terutama bagi orang-orang yang menghormati jati dirinya.
Bertolak dari hasil seminar tersebut, maka Bupati KDH Tingkat II Maros, Nasrun Amrullah (cucu dari H. Andi Page Manyanderi Petta Ranreng, Petta Imam Turikale III), lewat Surat Bupati KDH Tingkat II Maros, No.146.1/276/Pem. Tgl. 19 September 1996, meminta Persetujuan DPRD Tingkat II Maros untuk Pembentukan/Pemekaran Kecamatan. DPRD Tingkat II Maros kemudian membentuk panitia khusus yang kemudian membahas dan menetapkan pembentukan/pemekaran kecamatan yang telah ada serta diberi nama sesuai dengan nama distrik yang pernah ada.
Pada tanggal 3 Agustus 2001, dilakukan pembentukan Kecamatan Moncongloe melalui Peraturan Daerah Kabupaten Maros No. 17 Tahun 2001. Pada Perda ini, wilayah Kecamatan Moncongloe diambil dari sebagian wilayah Kecamatan Mandai (Desa Moncongloe, Desa Moncongloe Lappara, Desa Moncongloe Bulu, Desa Bonto Bunga, dan Desa Bonto Marannu). Wilayah Kecamatan Mandai berkurang setelah Desa Moncongloe, Desa Moncongloe Lappara, Desa Moncongloe Bulu, Desa Bonto Bunga, dan Desa Bonto Marannu masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Moncongloe. Sekarang wilayah Kecamatan Mandai meliputi Kelurahan Bontoa, Kelurahan Hasanuddin, Desa Tenrigangkae, Desa Bonto Matene, Desa Baji Mangai, dan Desa Pattontongan. Wilayah Kecamatan Mandai ini diterapkan pada bab IV pasal 7 ayat 2.
Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Mandai sejak 3 Agustus 2001 sampai sekarang:
Tahun | Luas (km²) | Kelurahan/desa |
1963 | 782 | |
1964 | ||
1965 | ||
1966 | ||
1967 | ||
1968 | ||
1969 | ||
1970 | ||
1971 | ||
1972 | ||
1973 | ||
1974 | ||
1975 | ||
1976 | ||
1977 | ||
1978 | ||
1979 | ||
1980 | ||
1981 | 348 | 7 |
1982 | ||
1983 | ||
1984 | ||
1985 | ||
1986 | ||
1987 | ||
1988 | ||
1989 | ||
1990 | ||
1991 | ||
1992 | ||
1993 | ||
1994 | ||
1995 | ||
1996 | ||
1997 | ||
1998 | ||
1999 | ||
2000 | ||
2001 | ||
2001 | ||
2002 | ||
2003 | ||
2004 | ||
2005 | 49,11 | 6 |
2006 | 49,11 | 6 |
2007 | 49,11 | 6 |
2008 | 49,11 | 6 |
2009 | 49,11 | 6 |
2010 | 49,11 | 6 |
2011 | 49,11 | 6 |
2012 | 49,11 | 6 |
2013 | 49,11 | 6 |
2014 | 49,11 | 6 |
2015 | 49,11 | 6 |
2016 | 49,11 | 6 |
2017 | 49,11 | 6 |
2018 | 49,11 | 6 |
2019 | 49,11 | 6 |
2020 | 49,11 | 6 |
2021 | 49,11 | 6 |
2022 | 49,11 | 6 |
Kecamatan Mandai memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah | Berbatasan |
---|---|
utara | Kecamatan Turikale dan Kecamatan Simbang |
selatan | Kecamatan Moncongloe |
barat | Kecamatan Biringkanaya (Kota Makassar) dan Kecamatan Marusu |
timur | Kecamatan Tanralili |
Secara astronomis, posisi kecamatan Mandai terletak antara 119 30' BT sampai dengan 5 00' LS dan memiliki tinggi wilayah antara 5 – 65 m di atas permukaan laut (DPL). Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berada di kecamatan ini yang berbatasan langsung dengan kecamatan Biringkanaya, kota Makassar di sebelah barat.
Penduduk kecamatan Mandai mayoritas adalah suku Makassar dan suku Bugis.
Kecamatan Mandai memiliki luas 49,11 km² dan penduduk berjumlah 50.746 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 1.033,31 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Kecamatan Mandai pada tahun tersebut adalah 100,93. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 100 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Kecamatan Mandai dari tahun ke tahun:
Tahun | Laki-laki | Perempuan | Rasio Jenis Kelamin | Jumlah Rumah Tangga | Total Penduduk (jiwa) | Pertumbuhan Penduduk (jiwa) | Kepadatan Penduduk (jiwa/km²) | Referensi |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1963 | N/A | 40.609 | N/A | 54 | [7] | |||
1981 | 22.950 | 23.017 | N/A | 45.967 | N/A | [8] | ||
2009 | 17.545 | 17.428 | 100,67 | N/A | 34.973 | N/A | 712,14 | [9] |
2010 | 17.502 | 17.542 | 99,77 | 7.869 | 35.044 | 71 | 713,58 | [9] |
2011 | 17.890 | 17.930 | 99,78 | 7.995 | 35.820 | 776 | 729,38 | [10] |
2012 | 18.296 | 18.310 | 99,92 | 8.024 | 36.606 | 786 | 745,39 | [11] |
2013 | 18.844 | 18.923 | 99,58 | 8.169 | 37.767 | 1.161 | 769,03 | [12] |
2014 | 18.460 | 19.157 | 96,36 | 82.79 | 37.617 | 150 | 765,97 | [13] |
2015 | 18.664 | 19.540 | 95,52 | 8.357 | 38.224 | 607 | 778,33 | [14] |
2016 | 18.907 | 19.721 | 95,87 | 8.445 | 38.628 | 404 | 786,56 | [15] |
2017 | 19.113 | 20.301 | 94,15 | 8.531 | 39.414 | 786 | 802,57 | [16] |
2018 | 19.318 | 20.687 | 93,38 | 8.615 | 40.005 | 591 | 814,60 | [17] |
2019 | N/A | N/A | N/A | N/A | 46.585 | 6.580 | 948,58 | [18] |
2020 | 26.159 | 25.642 | 102,02 | 11.823 | 51.801 | 5.216 | 1.054,80 | [19] |
2021 | 25.490 | 25.256 | 100,93 | 14.566 | 50.746 | 1.055 | 1.033,31 | [20] |
2022 | 55.277 | |||||||
Kecamatan Mandai memiliki 6 (enam) wilayah pembagian dengan rincian 2 (dua) berstatus kelurahan dan 4 (empat) berstatus desa sebagai berikut:
No. | Desa/Kelurahan | Luas (km²) |
1 | Desa Baji Mangai | 9,98 |
2 | Desa Bonto Matene | 12,69 |
3 | Desa Pattontongan | 11,47 |
4 | Desa Tenrigangkae | 6,43 |
5 | Kelurahan Bontoa | 4,38 |
6 | Kelurahan Hasanuddin | 4,16 |
Jumlah | 49,11 |
Kecamatan Mandai memiliki dua puluh enam wilayah di bawah kelurahan/desa dengan rincian sepuluh berstatus lingkungan dan enam belas berstatus dusun sebagai berikut:
Kecamatan Mandai merupakan salah satu dari empat kecamatan tertua di Kabupaten Maros yang mulai diresmikan sejak 1 Juni 1963 sebagai hasil dari pemberlakuan secara resmi UURI No. 29 Tahun 1959. Sebelum disebut dengan istilah camat pada periode 2000-an hingga saat ini, Pemerintah Kecamatan Mandai disebut dengan nomenklatur kepala wilayah kecamatan. Berikut ini adalah daftar kepala wilayah kecamatan/camat di Kecamatan Bantimurung dari masa ke masa:
No. | Foto | Nama | Awal Menjabat | Akhir Menjabat | Keterangan | Referensi |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | - | B.O.W. Rumagit (Pamong Praja) | 1 Juni 1963 | 1 Januari 1965 | kepala wilayah kecamatan definitif pertama | |
- | H. Andi Badoeddin Daeng Nuntung (Karaeng Tanralili) | 1 Juni 1963 | 1 Januari 1965 | Wakil kepala wilayah kecamatan definitif pertama | ||
2. | H. Abdul Rivai Puang Rala | 1 Januari 1965 | - | kepala wilayah kecamatan definitif | ||
3. | - | - | - | - | kepala wilayah kecamatan | |
4. | Drs. H. Andi Paharuddin | - | - | kepala wilayah kecamatan | [21] | |
5. | - | Drs. Muhammad Syafei | - | 1985 | kepala wilayah kecamatan | |
6. | - | Drs.Muhammad Thamrin Ramli | - | - | kepala wilayah kecamatan | |
7. | - | Drs. Abdul Syukur Hamid | - | - | kepala wilayah kecamatan | |
8. | - | - | - | - | kepala wilayah kecamatan | |
9. | - | - | - | 24 Desember 2001 | kepala wilayah kecamatan | |
10. | Hj. Rosmiaty, S.Sos. | 24 Desember 2001 | 12 Agustus 2005 | Kepala Kecamatan | [22] | |
11. | - | A. Syahrul, S.Sos. | 12 Agustus 2005 | 26 Februari 2007 | Kepala Kecamatan | [23] |
12. | - | - | 26 Februari 2007 | 18 Juni 2007 | Plt. Kepala Kecamatan | |
13. | Muhammad Hatta, S.STP, M.Si. | 18 Juni 2007 | 8 Januari 2008 | Kepala Kecamatan | [24] | |
14. | - | - | 8 Januari 2008 | - | Kepala Kecamatan | |
15. | - | Drs. Andi Mallarangang, M.Si. | November 2011 | 9 Juli 2012 | camat | |
16. | Drs. H. Erhan Haris, M.Si. (–2022) | 9 Juli 2012 | 24 Januari 2014 | camat definitif | [25][26] | |
17. | - | Drs. H. Andi Machmud Oesman | 24 Januari 2014 | 2016 | camat definitif | [26] |
18. | - | Drs. H. Usman, M.M. | 2016 | 9 Januari 2017 | Camat | |
19. | Andi Mappellawa S, S.Sos., M.Si. | 9 Januari 2017 | 2021 | camat definitif | [27] | |
20. | H. Abdul Razak, S.E. | 2021 | sedang menjabat | camat definitif |
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL). Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa, yaitu tipologi dan modal sosial.
Tahun | Nilai Rata-Rata IDM Kecamatan | Status IDM Kecamatan | Peringkat | Referensi | ||
---|---|---|---|---|---|---|
Dalam Kabupaten | Dalam Provinsi | Nasional | ||||
2010 | ||||||
2011 | ||||||
2012 | ||||||
2013 | ||||||
2014 | ||||||
2015 | ||||||
2016 | 0,6050 | berkembang | 5 | 87 | 2.102 | [28] |
2017 | ||||||
2018 | 0,6513 | berkembang | 2 | 32 | 1.281 | [29] |
2019 | 0,6802 | berkembang | 2 | 33 | 1.295 | [30] |
2020 | 0,6882 | berkembang | 2 | 56 | 1.718 | [31] |
2021 | 0,7391 | maju | 1 | 37 | 925 | [32] |
2022 | 0,7955 | maju | 554 | |||
IDM Kecamatan Mandai Sumber: Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendes PDTT RI |
||||||
Lembaga pendidikan formal di kecamatan Mandai adalah sebagai berikut:
Nama jalan yang ada di Kecamatan Mandai sebagai berikut:
B
D
H
K
P
R
S
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.