Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Kungkang
primata bertubuh kecil, bergerak lamban bergenus Nycticebus Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Kungkang,[3] sering disebut juga kukang[4] atau pukang[5] dalam bentuk tidak baku, dan dikenal dengan nama lain seperti malu-malu[6] atau lori[7] adalah jenis primata yang gerakannya lambat. Warna rambutnya beragam, dari kelabu keputihan, kecoklatan, hingga kehitam-hitaman. Pada punggung terdapat garis cokelat melintang dari belakang hingga dahi, lalu bercabang ke dasar telinga dan mata. Berat tubuhnya berkisar antara 0,375-0,9 kg, dan panjang tubuh hewan dewasa sekitar 19–30 cm.
Dari delapan spesies kungkang yang masih ada, enam di antaranya dapat ditemukan di Indonesia, yakni di pulau-pulau Sumatra, Jawa dan Kalimantan. Kungkang (Nycticebus spp.) memiliki penampilan yang lucu dan menggemaskan sehingga banyak masyarakat umum yang gemar menjadikan primata ini sebagai hewan peliharaan. Karenanya, semua jenis kungkang ini telah terancam oleh kepunahan. Kungkang telah dilindungi oleh hukum Indonesia, sehingga memperdagangkannya tergolong melanggar hukum (ilegal) dan kriminal.
Remove ads
Etimologi
Kungkang
Nama "kungkang" diambil dari istilah kukaṅ dalam bahasa Jawa kuno, yang merujuk pada nama spesies ini atau pada tarsius.[8]
Malu-malu
Lalu, nama "malu-malu" disematkan pada spesies ini karena sifatnya yang pemalu dan jarang terlihat.[6]
Pemerian
Ringkasan
Perspektif
Kungkang adalah primata bertubuh kecil, kekar, dan berekor sangat pendek. Kepalanya bulat, moncongnya meruncing, dan matanya besar. Rambut tubuhnya halus dan lebat. Pola warnanya berbeda-beda menurut spesies —sehingga digunakan pula untuk identifikasi, tetapi umumnya bervariasi dari cokelat kelabu pucat hingga warna tengguli. Sebuah garis cokelat berjalan dari ubun-ubun hingga tengah punggung atau pangkal ekor. Biasanya terdapat lingkaran gelap yang mengelilingi kedua mata, diseling oleh jalur pucat atau putih yang membujur di antara kedua mata hingga ke dahinya. Di malam hari, matanya memantulkan cahaya obor dengan jelas.[9]
Kungkang memanjat dan bergerak di antara ranting dan cabang pohon dengan perlahan-lahan dan hati-hati; hampir tidak pernah melompat.[9] Tangan dan kakinya hampir sama panjang; serta cukup panjang sehingga kungkang dapat merentangkan tubuhnya dan berputar untuk meraih ranting yang bertetangga. Tangan dan kaki itu telah mengalami adaptasi sedemikian rupa, sehingga mampu memegang erat rerantingan dalam jangka waktu cukup lama tanpa membuat kungkang kelelahan.
Gigitan kungkang dikenal berbisa; suatu kemampuan yang jarang terdapat di kalangan mamalia namun khas pada kelompok primata lorisid. Bisa tersebut didapat kungkang dengan menjilati sejenis kelenjar di lengannya; bisa pada cairan kelenjar itu diaktifkan tatkala bercampur dengan ludah. Gigitan berbisa itu berguna untuk membuat jera pemangsa, dan juga untuk melindungi bayinya dengan menyapukannya pada rambut tubuh anaknya. Sekresi kelenjar lengannya terutama mengandung zat semacam alergen yang dihasilkan kucing, yang kemudian diperkuat dengan komposisi kimiawi yang didapat kukang dari makanannya di alam liar. Pemangsa alami kungkang yang tercatat, di antaranya, adalah ular, elang brontok, dan orangutan; meskipun diduga jenis-jenis kucing, musang, dan beruang madu juga turut memangsanya.
Perilaku sosial kungkang tidak seberapa diketahui, akan tetapi hewan ini salah satunya berkomunikasi lewat bau yang ditinggalkannya di tempat-tempat tertentu. Kungkang jantan diketahui memiliki teritori yang dipertahankannya dengan ketat. Binatang ini lambat bereproduksi; anaknya yang masih kecil kadang kala ditinggalkan di rerantingan atau didukung bergantian oleh kedua induknya. Kungkang bersifat omnivora; memangsa hewan-hewan kecil, buah-buahan, getah pepohonan, serta pelbagai nabat lainnya.
Remove ads
Kekerabatan
Ringkasan
Perspektif
| Kerabat kukang yang terdekat[10][11] | |||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||
Marga Nycticebus adalah primata yang tergolong kelompok Strepsirrhini, yang berkerabat erat dengan loris dari India dan Srilanka, serta poto dan angwantibo dari Afrika tropis. Sedikit lebih jauh, kukang juga berkerabat dengan galago dan lemur dari Madagaskar.[12][10][11] Cabang keluarga Lorisoidea dipercaya berkembang di Afrika, di mana kebanyakan spesiesnya berada;[13][14] baru belakangan, salah satu kelompoknya bermigrasi ke wilayah Asia dan menurunkan marga loris dan kungkang yang dikenal sekarang.[15]
Taksonomi
Pada 1785, seorang dokter dan naturalis bangsa Belanda bernama Pieter Boddaert menulis deskripsi ilmiah yang pertama mengenai kungkang, yang dinamainya Tardigradus coucang.[16][17][18] Deskripsi ini dibuat berdasarkan uraian Thomas Pennant pada tahun 1781 mengenai “monyet tak berekor” yang diduga adalah kukang sunda, digabungkan dengan tulisan Arnout Vosmaer mengenai kungkang benggala.[19] Oleh sebab itu, identitas T. coucang sempat mengalami kesimpang-siuran sebelum pada akhirnya ditetapkan sebagai nama ilmiah kungkang sunda.[20][21]
Meskipun Vosmaer telah menulis mengenai kungkang benggala pada 1770, akan tetapi hewan ini baru dideskripsi secara ilmiah pada 1800 oleh Bernard Germain de Lacépède, yang memberinya nama Lori bengalensis.[22][23] Dua belas tahun kemudian, Étienne Geoffroy Saint-Hilaire mendeskripsi kungkang jawa dan menempatkannya dalam marga yang baru, Nycticebus.[24] Nama itu berasal dari kata-kata bahasa Gerika yakni νυκτός (nyktos, “malam”), dan κῆβος (kêbos, “monyet”);[25][26][27] merujuk pada kebiasaan hewan itu yang bersifat nokturnal.
Selanjutnya berturut-turut dideskripsi kungkang filipina (ketika itu dengan nama ilmiah Lemur menagensis) oleh Richard Lydekker pada 1893[28] dan kungkang kerdil (Nycticebus pygmaeus) oleh John James Lewis Bonhote pada 1907.[29] Akan tetapi pada 1939 Reginald Innes Pocock merevisinya, dan menganggap bahwa semua kungkang itu adalah satu spesies saja, yakni N. coucang.[30] Pandangan ini bertahan selama 30 tahun lebih, sampai pada 1971 ketika Colin Groves meyakini bahwa N. pygmaeus adalah spesies yang berbeda,[31] dan bahwa N. coucang terdiri dari empat subspesies yang berlainan.[32]
Dengan berkembangnya pengetahuan dan digunakannya analisis genetik sebagai alat bantu, terutama setelah tahun 2000, satu persatu status jenis-jenis kungkang itu dipulihkan kembali pada tingkat spesies.[33][34][35] Bahkan pada 2012, kajian terhadap variasi pola warna wajah pada N. menagensis mendapatkan bahwa taksa itu terdiri dari empat spesies, yakni kungkang bangka, kungkang kalimantan, serta spesies baru kungkang kayan, selain dari kungkang filipina sendiri .[36][37]
Nijman dan Nekaris (2022) memberi nama genus Xanthonycticebus untuk kungkang kerdil.[38]
Remove ads
Spesies, agihan dan habitat
Ringkasan
Perspektif

Sejauh ini marga Nycticebus diakui terdiri atas 8 spesies yang masih eksis, yaitu:
- Nycticebus bancanus (kungkang bangka), menyebar di Pulau Bangka dan Kalimantan barat daya.
- Nycticebus bengalensis (kungkang benggala), menyebar di wilayah India hingga Thailand.
- Nycticebus borneanus (kungkang kalimantan), menyebar terbatas (endemik) di Pulau Kalimantan bagian tengah hingga barat daya.
- Nycticebus coucang (kungkang sunda), menyebar di Semenanjung Malaya, Sumatra dan kepulauan sekitarnya.
- Nycticebus kayan (kungkang kayan), menyebar terbatas di Pulau Kalimantan bagian tengah utara, yakni di sebelah utara hulu S. Mahakam dan S. Rajang, hingga di selatan G. Kinabalu.
- Nycticebus javanicus (kungkang jawa), menyebar terbatas di Pulau Jawa (bagian barat hingga tengah).
- Nycticebus menagensis (kungkang filipina), menyebar di Pulau Kalimantan bagian utara, termasuk sebagian Kalimantan Timur, hingga ke Kepulauan Sulu di Filipina.
- Nycticebus pygmaeus (kungkang kerdil), menyebar di Indocina sebelah timur S. Mekong: Yunnan, Laos, Vietnam dan Kamboja.
Kungkang menyebar di wilayah-wilayah yang beriklim tropis dan ugahari.[40] Habitat kungkang terutama meliputi hutan-hutan hujan primer dan sekunder, rumpun-rumpun bambu dan juga hutan-hutan mangrove.[41][42] Hewan ini menyukai tutupan hutan dengan tajuk yang tinggi dan padat,[43][40] meskipun beberapa spesiesnya juga didapati di habitat-habitat yang terganggu seperti wanatani campuran dan bahkan kebun kakao.[42] Mengingat kebiasaan hidupnya yang nokturnal dan karenanya menjadi sukar untuk mengukur kelimpahannya secara akurat, tidak banyak data yang tersedia mengenai ukuran populasi dan pola agihan kungkang. Pada umumnya kerapatan temuan individu kungkang di alam adalah rendah; suatu analisis gabungan terhadap beberapa kajian lapangan yang menggunakan metode survei transek di Asia Selatan dan Tenggara memperoleh kisaran angka kerapatan temuan antara 0,74 ekor kungkang per kilometer untuk N. coucang hingga serendah 0.05 ekor per kilometer untuk N. pygmaeus.[44]

Remove ads
Perlindungan kungkang
Ringkasan
Perspektif

Di Indonesia kungkang sudah dilindungi sejak tahun 1973 dengan Keputusan Menteri Pertanian tanggal 14 Februari 1973 No. 66/ Kpts /Um/2/1973. Perlindungan ini dipertegas lagi dengan Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 7 tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang memasukan kukang dalam lampiran jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Menurut Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2, perdagangan dan pemeliharaan satwa dilindungi termasuk kungkang adalah dilarang. Pelanggar dari ketentuan ini dapat dikenakan hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Dengan adanya peraturan tersebut, maka semua jenis kungkang yang ada di Indonesia telah dilindungi. Sementara itu badan konservasi dunia IUCN, memasukan kungkang dalam kategori Vulnerable (rentan), yang artinya memiliki peluang untuk punah 10% dalam waktu 100 tahun. Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) memasukan kukang ke dalam apendix I. Status CITES: Sebelumnya kungkang masuk dalam appendix II CITES yang berarti perdagangan internasionalnya diperbolehkan, termasuk penangkapan kungkang dari alam.
Dengan masuknya kungkang dalam appendix I CITES pada tahun 2007, maka perdagangan internasional kungkang semakin diperketat. Perdagangan kungkang tidak boleh lagi hasil penangkapan dari alam, tapi harus hasil penangkaran. “Masuknya kungkang dalam appendix I CITES ini akan memberi perlindungan yang lebih maksimal bagi kukang, sehingga kukang di alam akan lebih terjamin kelestariannya”.
Usulan kungkang untuk naik menjadi appendix I ini dibawa oleh Kamboja dalam sidang CITES yang berlangsung tanggal 3 – 15 Juni 2007 di Hague, Belanda yang dihadiri lebih dari 150 negara, termasuk Indonesia. Indonesia sendiri telah merativikasi konvensi CITES ini sejak tahun 1978.
Usulan Kamboja untuk menaikan appendix kukang tersebut kemudian mendapat dukungan dari negara-negara Uni Eropa, India, Indonesia, Jepang, Laos, Thailand dan USA. ProFauna Indonesia yang juga menghadiri sidang CITES tersebut juga turut mendukung usulan Kamboja tersebut. Selain ProFauna, organisasi lain yang juga mendukung penaikan appendix I kungkang tersebut adalah Species Survival Network (SSN), dan Asian Conservation Alliance Task Force. status IUCN: Rentan (Vulnerable) A2cd ver 3.1 /Tahun 2008.
Remove ads
Penangkapan kungkang di alam
Ringkasan
Perspektif
Survei yang dilakukan ProFauna sejak tahun 2000 hingga 2006 menunjukan bahwa kungkang yang diperdagangkan bebas di beberapa pasar burung adalah hasil tangkapan dari alam, bukan hasil penangkaran.
Beberapa tempat di Indonesia yang menjadi daerah penangkapan kungkang adalah
Salah satu lokasi penangkapan kungkang di Jawa Barat adalah di Kabupaten Sumedang, yaitu di Hutan Kareumbi. Di daerah ini metode penangkapan dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan menangkap kungkang langsung diatas pohon bambu. Penangkapan kungkang secara intensif ini dilakukan sejak tahun 1985.
Dalam satu hari penangkap bisa menangkap 6 – 7 ekor kungkang. Kungkang hasil tangkapan ini langsung dibawa ke pengepul yang kemudian oleh pengepul akan dikirim ke pasar burung yang ada di Bandung, Jakarta, Semarang bahkan Surabaya.
Saat ini semakin sulit menangkap kungkang di daerah Sukabumi, padahal sebelum tahun 2000 Sukabumi adalah salah satu pemasok perdagangan kungkang di Indonesia. Kemunkinan besar populasinya di alam jauh berkurang, sehingga semakin sulit untuk ditangkap.
Sedikitnya ada 40 ekor kungkang yang ditangkap dan diperdagangkan secara illegal di Bengkulu. Sebagian besar kungkang tersebut ditangkap dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Di tingkat pengepul satu ekor kungkang dihargai Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu. Oleh pengepul kungkang tersebut akan dijual di pasar burung dengan harga berkisar antara Rp. 100.000 sampai Rp 150.000 per ekor.
Remove ads
Gigi kungkang dipotong

Untuk menampilkan kesan bahwa kungkang itu satwa yang jinak, lucu dan tidak menggigit, maka oleh pedagang gigi kungkang tersebut dicabut dengan menggunakan tang (pengait) yang biasa dipakai oleh tukang listrik. Dalam proses pencabutan tersebut gigi kungkang sering patah atau remuk dan menimbulkan luka di mulut.
Kemudian kungkang tersebut dipegang kakinya dengan posisi kepalanya di bawah. Selanjutnya kungkang tersebut diputar-putar dengan alasan untuk menghentikan pendarahan. Banyak kasus kungkang yang habis dipotong giginya mengalami infeksi yang bisa berdampak pada kematian.
Remove ads
Perdagangan kungkang
Ringkasan
Perspektif
Berdasarkan pemantauan ProFauna di 9 pasar burung di Pulau Jawa dan Bali, kungkang merupakan salah satu jenis satwa yang diminati pembeli dan ditemukan hampir di semua pasar satwa/pasar burung.
Berdasarkan pemantauan ProFauna pada tahun 2002 saja sedikitnya ada 5000 ekor kukang diselundupkan dari Sumatra ke Pulau Jawa untuk diperdagangkan melalui Lampung. Ini sangat mengkhawatirkan keberadaan kukang di hutan alami Pulau Sumatra.
Perdagangan kungkang tidak hanya terjadi di Pulau Jawa saja melainkan juga di kota-kota besar lain di luar Pulau Jawa.Tanggal 9 Juni 2004 juga diperdagangkan 12 kungkang yang ditawarkan 150.000 di pasar burung Bintang Medan yang mana pelaku perdagangan di pasar burung ini adalah pemain lama yang empat tahun silam juga terlibat dalam perdagangan serupa. Perdagangan kungkang juga terjadi di Banjarmasin tepatnya di Pasar Ahad Jl A Yani Km 7,5 serta di Pasar Sudi Mampir (depan Plasa Metro City).
Sementara itu di kota Palembang Sumatera Selatan perdagangan kungkang terjadi dalam jumlah besar di pasar Enambelas Ilir. Di Palembang setiap bulannya jumlah kungkang yang dijual secara bebas berjumlah antara 40 – 60 ekor dengan harga antara Rp. 100.000 sampai Rp.200.000 /ekor.
Di Jakarta banyak juga dijual di pasar hewan Jatinegara.
Perdagangan kungkang ini tidak hanya terjadi di pasar burung melainkan juga di mall-mall. Pada tanggal 3 Juli 2004 di depan Dunkin Donut di jual 2 ekor kungkang yang ditawarkan dengan harga 175.000 rupiah per-ekor. Padahal di mall ini dulunya belum pernah ada catatan tentang perdagangan kukang.
Di Bandung Indah Plaza (BIP) setiap harinya biasa dipajang dengan bebas 3 sampai 5 ekor kukang. Kungkang tersebut ditawarkan seharga Rp 150.000 hingga Rp200.000 per ekor.
Beberapa hari yang lalu juga tampak di Supermal Karawaci menjual kungkang dengan harga kisaran Rp200.000 per ekor.
Remove ads
Untuk obat tradisional
Pemanfaatan kungkang selain di perdagangkan untuk hewan peliharaan juga dimanfaatkan untuk media mistis. Tulangnya dipercaya memiliki kekuatan mistis untuk merusak ketentraman dalam rumah tangga, bagi sebagian besar orang di Sumatra dan Jawa, tulang kungkang juga bisa dijadikan media yang ampuh untuk melakukan serangan secara mistis yaitu terutama dalam persaingan usaha. Dan kukang yang masih hidup dipercaya tidak baik untuk dipelihara karena dianggap sebagai hewan yang menjadi media/inang bagi mahluk gaib. Hanya sayangnya, kepercayaan ini sering kali sudah tidak dikenal oleh generasi masa kini.
Penyelundupan ke luar negeri
Selain perdagangan di dalam negeri (domestik), kungkang juga diselundupkan ke luar negeri. Seperti yang terjadi pada bulan Januari tahun 2003 polisi berhasil menyita 91 ekor kungkang dari warga Kuwait di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Kungkang tersebut semula akan diselundupkan ke Kuwait. Sayangnya kasus hukum penyelundupan kungkang tersebut tidak jelas kelanjutannya.
Pada tanggal 27 Juni 2004 berhasil digagalkan upaya penyelundupan 3 ekor kukang lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta. Kungkang tersebut semua akan diselundupkan ke Jepang dan Korea.
Remove ads
Penegakan hukum
Ringkasan
Perspektif
Kungkang telah dilindungi oleh hukum Indonesia, sehingga perdagangannya adalah illegal dan kriminal. Meski telah dilindungi, faktanya perdagangan kungkang masih banyak terjadi. Meski demikian Polisi Kehutanan juga telah melakukan beberapa kali upaya penertiban dan penyitaan kungkang yang diperdagangkan. Menurut catatan ProFauna Indonesia, pada tahun 2003 saja ProFauna telah membantu polisi kehutanan dalam menyita 49 ekor kukang di Kota Jakarta dan sekitarnya.
Sementara itu Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) yang ada di Jawa Timur dan Yogyakarta mencatat telah menerima 15 ekor kukang hasil penyitaan yang dilakukan oleh polisi kehutanan.
Pada tanggal 3 Juli 2004 BKSDA DKI berhasil menyita seekor bayi kungkang di Pasar Burung Barito Jakarta. Selain kungkang juga berhasil disita lutung dan kucing hutan.
Pada tanggal 25 Juni 2003 tertangkap seorang nenek yang hendak menyelundupkan berbagai jenis satwa termasuk kukang di Bandar Lampung, Sumatra. Nenek tersebut menjadi kurir untuk membawa satwa dari Sumatra ke Jakarta. Sayangnya kasus ini juga tidak diproses secara hukum, dengan pertimbangan pelakunya sudah terlalu tua.
Hasil positif terjadi di Pasar Burung Malang, Jawa Timur. Berdasarkan hasil monitoring Profauna Indonesia di pasar burung tersebut pada tahun 1999 tercatat diperdagangkan 38 ekor kungkang. Namun pada tahun 2004 sudah tidak ditemukan lagi adanya perdagangan kungkang di Pasar Burung Malang. Tidak adanya perdagangan kungkang di Pasar Burung Malang tersebut disebabkan karena BKSDA Jatim II sering melakukan operasi penertiban di pasar burung tersebut sehingga pedagang menjadi jera untuk menjual satwa dilindungi.
Selai itu berdasarkan hasil monitoring Profauna Indonesia di pasar burung Mantingan tahun 2009 tercatat diperdagangkan 45 ekor kungkang. Hasil survei ini ditindak lanjuti oleh Reskrim Polda Jatim. Pada tanggal 5 November 2009 Tertangkap mafia perdagangan kungkang di pasar burung Mantingan, Ngawi oleh Reskrim Polda Jatim, kungkang tersebut rencananya akan diperdagangan di Wilayah Ngawi dan Jawa Timur. Penangkapan bandar yang telah diintai oleh Petugas kepolisian Polda Jatim ini, membuahkan hasil dengan diselamatkan 21 ekor kungkang dari tersangka. Tersangka di proses secara hukum di Pengadilan Negeri Ngawi.
Remove ads
Kungkang terancam punah
Ringkasan
Perspektif

Berdasarkan survei dan monitoring yang dilakukan ProFauna Indonesia sejak tahun 2000 hingga 2006, diperkirakan setiap tahunnya ada sekitar 6000 hingga 7000 ekor kungkang yang ditangkap dari alam di wilayah Indonesia untuk diperdagangkan. Ini menjadi serius bagi kelestarian kungkang di alam, mengingat perkembangbiakan kukang cukup lambat yaitu hanya bisa melahirkan seekor anak dalam satu tahun setengah.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 (pasal 5), suatu jenis satwa wajib ditetapkan dalam golongan dilindungi apabila telah mempunyai kriteria;
- Mempuyai populasi kecil
- Adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam.
- Daerah penyebaran yang terbatas (endemik).
Masalah lain adalah belum adanya data ilmiah yang pasti mengenai populasi liar kungkang di alam. Kungkang yang aktif di malam hari dengan pergerakannya yang lambat membuat sangat sulit untuk menemui kungkang di alam. Anehnya para penangkap kungkang dengan mudah bisa menemukan kukang di alam. Dikhawatirkan tanpa disadari populasi kungkang di alam akan turun drastis akibat penangkapan untuk diperdagangkan.
Meski kungkang telah dilindungi, namun upaya penegakan hukumnya mesti ditingkatkan. Perlindungan di tingkat internasional yang lebih ketat dengan memasukan kungkang ke dalam apendix I CITES akan membantu kungkang untuk tetap lestari. Karena kungkang telah dilindungi oleh undang-udnang Republik Indonesia, maka sudah sepatutnya Pemerintah Indonesia juga mendukung upaya menaikan status kungkang untuk masuk dalam Apendix I CITES. Dengan demikian perdagangan internasional kungkang tidak akan boleh lagi hasil penangkapan dari alam.
Referensi
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads
