Loading AI tools
kabupaten di Indonesia, di pulau Kalimantan Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Paser
Pasir | |
---|---|
Motto: Daya taka (Paser) Tekad dari masyarakat akan terus berjuang dengan penuh semangat, ikhlas, dan takwa untuk bekerja dengan kemampuan sendiri | |
Koordinat: 1.43517°S 116.23535°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Timur |
Tanggal berdiri | 22 Agustus 2007 11 Juli 1996 13 Oktober 1987 26 Juli 1959 |
Dasar hukum | PP RI No.49 Tahun 2007 PP RI No.38 Tahun 1996 PP RI No.21 Tahun 1987 UU RI No.27 Tahun 1959 |
Hari jadi | 29 Desember 1961 |
Ibu kota | Tanah Grogot |
Jumlah satuan pemerintahan | |
Pemerintahan | |
• Bupati | Fahmi Fadli |
• Wakil Bupati | Syarifah Masitah Assegaf |
• Sekretaris Daerah | Katsul Wijaya |
Luas | |
• Total | 7.730,88 km2 (2,984,91 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 307.291 |
• Kepadatan | 40/km2 (100/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | |
• Bahasa | Indonesia, Paser, Dayak |
• IPM | 74,56 (2023) tinggi [3] |
Zona waktu | UTC+08:00 (WITA) |
Kode pos | 76251-76283 |
Kode BPS | |
Kode area telepon | (+62)543 |
Pelat kendaraan | KT xxxx E** |
Kode Kemendagri | 64.01 |
APBD | Rp 1.754.343.000.000,-[4] |
PAD | Rp 112.228.163.190,- |
DAU | Rp 430.753.760.000,00- (2020) |
Semboyan daerah | Olo Manin Aso Buen Si Olo Ndo Bahasa Paser "Masa depan harus lebih baik dari sekarang" |
Flora resmi | Buah Kerantungan |
Fauna resmi | Burung Kicuit batu |
Situs web | www |
Kabupaten Paser adalah sebuah kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tanah Grogot. Penduduk kabupaten Paser pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 307.291 jiwa.[2][5]
Kabupaten Paser awalnya adalah Kabupaten Pasir sebagai daerah otonomi Kalimantan Timur yang pengesahannya berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, dengan sebutan Daerah Swatantra Tingkat II Pasir.
Sebelum UU 27 Tahun 1959 ditetapkan, daerah Pasir berbentuk kewedanaan yang berada dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan di Yogyakarta pada tanggal 29 Juni 1959 Nomor C-17/15/3 yang bersifat sementara, dan Penetapan Gubernur Kalimantan Timur tanggal 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14.
Lahirnya UU Nomor 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959 memberikan momentum yang sangat penting yakni terlepasnya kewedanaan Batu Besar dari wilayah daerah Swatantra Tingkat II Pasir dan dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Pada tanggal 3 Agustus 1961 Daerah Swatantra Tingkat II Pasir dimasukkan ke dalam Wilayah Kalimantan Timur. Pada tanggal 29 Desember 1961 dilaksanakanlah serah terima oleh Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Selatan, H. Maksid kepada Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur, A.P.T. Pranoto di Departemen Dalam Negeri, Jakarta.
Melalui perjuangan Bupati Paser H.M. Ridwan Suwidi dan Wakil H.M. Hatta Garit waktu itu, Kabupaten Pasir berubah nama menjadi Kabupaten Paser yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2007.
Paser dahulu pernah dijuluki sebagai "kota ungu" pada masa jabatan H.M. Ridwan Suwidi karena banyaknya bangunan yang dicat ungu. Sayangnya, kecuali di beberapa bangunan tertentu, warna tersebut dihilangkan setelah masa jabatannya selesai pada 2015.[8]
Kabupaten Paser merupakan wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang terletak paling selatan.[butuh rujukan] Lokasi Kabupaten Paser berada pada posisi 0º48'29,44"–2º 37'24,21" Lintang Selatan dan 115º76'0,77" -118º1'19,82" Bujur Timur.[9] Kabupaten Paser terletak pada ketinggian yang berkisar antara 0-500 meter di atas permukaan laut.
Batas wilayah Kabupaten Paser adalah sebagai berikut:
Utara | Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Penajam Paser Utara |
Timur | Selat Makassar |
Selatan | Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan |
Barat | Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Barito Utara |
Luas wilayah Kabupaten Paser saat ini adalah 11.603,94 km², terdiri dari 10 kecamatan dengan 125 buah desa/kelurahan (data sampai tahun 2008) dan empat buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi). Jumlah penduduk pada tahun 2010 mencapai 231.593 jiwa atau memiliki kepadatan penduduk 8 jiwa/km². Kecamatan dengan wilayah terluas di Kabupaten Paser adalah Kecamatan Long Kali, Paser, dengan luas wilayah 2.385,39 km², termasuk di dalamnya luas daerah lautan yang mencapai 20,50 persen dari luas wilayah Kabupaten Paser secara keseluruhan, sedangkan kecamatan yang luas wilayahnya terkecil adalah Kecamatan Tanah Grogot, hanya seluas 33,58 km² atau 2,89 persen.
Dari segi konstelasi regional, Kabupaten Paser berada di sebelah Selatan Provinsi Kalimantan Timur. Posisinya dilintasi oleh jalan arteri primer (jalan negara/nasional) yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan. Pada bagian timur Kabupaten Paser melintang selat Makassar, dimasa yang akan datang memiliki prospek dan fungsi penting sebagai jalur alternatif pelayaran internasional. Pelabuhan laut utama di Kabupaten Paser, yaitu Pelabuhan Teluk Adang terletak 12 km ke arah utara ibu kota Kabupaten (Kota Tanah Grogot), sedangkan Kota Tanah Grogot berjarak lebih kurang dari 145 km dari Balikpapan atau 260 km dari Ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda.
Secara garis besar Kabupaten Paser dibagi menjadi 2 wilayah, yaitu:
Di kabupaten ini terdapat 3 buah sungai besar, antara lain:
Struktur geologi Kabupaten Paser berumur antara metozoik, tertiar dan kuartair. Penyeberangannya adalah sebagai berikut:
Keadaan iklim di Kabupaten Paser banyak dipengaruhi oleh lintang dan topografi wilayahnya. Suhu rata-rata tahunan adalah 25 derajat Celcius, sedangkan rata-rata curah hujan di kawasan ini adalah 222,9 milimeter.
Bupati yang menjabat di kabupaten Paser ialah Fahmi Fadli, didampingi wakil bupati, Syarifah Masitah Assegaf. Mereka adalah pemenang pada Pemilihan umum Bupati Paser 2020, untuk masa jabatan 2021-2024. Fadli dan Syafirah dilantik oleh gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, pada 26 Februari 2021.[11]
No | Bupati | Mulai Jabatan | Akhir Jabatan | Prd. | Wakil Bupati | ||
---|---|---|---|---|---|---|---|
dr. Fahmi Fadli |
Syarifah Masitah Assegaf S.H. | ||||||
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Paser dalam dua periode terakhir.
Kabupaten Paser terdiri dari 10 kecamatan, 5 kelurahan, dan 139 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 254.503 jiwa dengan luas wilayah 7.730,88 km² dan sebaran penduduk 33 jiwa/km².[14][15]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Paser, adalah sebagai berikut:
Kode Kemendagri | Kecamatan | Jumlah Kelurahan | Jumlah Desa | Status | Daftar Desa/Kelurahan |
---|---|---|---|---|---|
64.01.09 | Batu Engau | 13 | Desa | ||
64.01.01 | Batu Sopang | 9 | Desa | ||
64.01.05 | Kuaro | 1 | 12 | Desa | |
Kelurahan | |||||
64.01.06 | Long Ikis | 1 | 25 | Desa | |
Kelurahan | |||||
64.01.08 | Long Kali | 1 | 22 | Desa | |
Kelurahan | |||||
64.01.07 | Muara Komam | 1 | 12 | Desa | |
Kelurahan | |||||
64.01.10 | Muara Samu | 9 | Desa | ||
64.01.03 | Paser Belengkong | 15 | Desa | ||
64.01.04 | Tanah Grogot | 1 | 15 | Desa | |
Kelurahan | |||||
64.01.02 | Tanjung Harapan | 7 | Desa | ||
TOTAL | 5 | 139 |
Potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Paser cukup layak untuk dikembangkan sebagai penopang perekonomian daerah. Bahkan, baik objek wisata alam maupun objek wisata sejarah. Beberapa objek wisata di Kabupaten Paser antara lain:[16]
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.