Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Hari Pers Nasional
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Hari Pers Nasional (HPN) merupakan peringatan untuk memperingati wartawan tiap tahun.
Sejarah
Ringkasan
Perspektif
Pada 4 Desember 1978, Soeharto menuju Padang untuk menghadiri pembukaan kongres ke -16 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pada masa itu, PWI diketuai oleh Harmoko dan tercetuslah usul memperingati Hari Pers Nasional pada tanggal 9 Februari yang bertepatan dengan hari lahirnya PWI yaitu 9 Februari 1946. Usul ini pun berlanjut dimulai dari terbitnya Peraturan Menteri Penerangan No. 2/1984 yang saat itu dikeluarkan oleh Harmoko yang menyatakan bahwa hanya Persatuan Wartawan Indonesia yang diakui oleh negara dan dapat beroperasi sebagai organisasi wartawan di Indonesia.[1]
Dewan Pers pada masa Orde Baru tersebut kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia. Penyelenggaraannya dilaksanakan secara bersama antara komponen pers, masyarakat, dan pemerintah khususnya pemerintah daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan. Landasan ideal HPN ialah sinergi. Sinergi antar komponen pers, antara komponen pers, masyarakat dan pemerintah, seperti tergambar pada untaian pita (umbulumbul) yang membentuk huruf HPN. Peringatan ini diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan "bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila."[1] Sebelum adanya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, HPN telah digodok sebagai salah satu butir keputusan Kongres ke-28 Persatuan Wartawan (PWI) di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 1978. Kesepakatan tersebut, tak terlepas dari kehendak masyarakat pers untuk menetapkan satu hari bersejarah untuk memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional. Pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, kehendak tersebut disetujui oleh Dewan Pers untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah sekaligus menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional. Pers selalu mengalami dinamika permasalahannya dari masa ke masa. Bukan saja pada masa Orde Baru, tetapi juga sebelum Orde Baru hingga saat ini mulai dari belenggu kolonialisme hingga kebebasan pers yang dibungkam.[2] Maka dari itu, diharapkan, melalui peringatan HPN, insan pers dan masyarakat sudah seharusnya senantiasa berbenah dan mewujudkan cita-cita Indonesia.[3]
Remove ads
Daftar Tuan Rumah Pelaksanaan Hari Pers Nasional
Ringkasan
Perspektif
Hari Pers Nasional dilaksanakan secara bergantian di provinsi seluruh Indonesia setiap tahunnya pada bulan Februari, berikut adalah tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional dari masa ke masa:[4]
Remove ads
Kontroversi
Ringkasan
Perspektif
Perselisihan penetapan Hari Pers Nasional
Pada tanggal 7 Desember 2007, sekelompok penulis pemuda mendeklarasikan Hari Pers Indonesia sebagai peringatan atas hari penguburan jasad Tirto Adhi Soerjo di gedung Indonesia Menggugat.[5] Deklarasi ini merupakan kritik dari penetapan Hari Pers Nasional yang merupakan peringatan atas pendirian Persatuan Wartawan Indonesia yang merupakan satu-satunya organisasi pers yang diperbolehkan pada masa Orde Baru.[6] Muncul beberapa pendapat seperti menetapkan Hari Pers Nasional disesuaikan dengan tanggal terbit Medan Prijaji pada bulan Januari 1907.[7] Asvi Warman Adam memberikan titik temu dengan memulai peringatan bulan pers nasional pada Januari dan puncak peringatan pada tanggal 9 Februari.[8] Pada tanggal 16 Februari 2017, sempat muncul usulan pengadaan Hari Jurnalis Indonesia pada tanggal 7 Desember karena sulit untuk mengubah tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional yang diusulkan pada seminar yang diadakan oleh Aliansi Jurnalis Independen dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.[9]
Penetapan Tuan Rumah HPN 2025
Provinsi Riau disiapkan menjadi tuan rumah HPN 2025 oleh Zulmansyah Sekedang yang saat itu adalah Ketua Umum bedasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang digelar di Jakarta tahun 2024, namun Hendry Ch Bangun menegaskan posisinya sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang sah secara hukum dan organisasi. Hendry dalam sambutannya pada Konferensi Kerja Nasional (Konkernas PWI 2024) yang diadakan di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tanggal 21 Agustus 2024, menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam kepengurusan PWI Pusat. Kepengurusan yang sah adalah hasil Kongres PWI di Bandung pada 27 September 2023, yang mengangkat dirinya sebagai Ketua Umum PWI Pusat, pada pertemuan Konkernas tersebut menetapkan secara aklamasi bahwa pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang semula akan dilaksanakan di Provinsi Riau dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Selatan.[10]Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, menegaskan bahwa kegiatan PWI yang dilaksanakan di Provinsi Riau bukan agenda resmi, kegiatan tersebut dilakukan oleh kelompok yang tidak sah atau PWI ilegal hasil Kongres Luar Biasa (KLB).[11]
Remove ads
Referensi
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads