Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (disingkat DPRD Pesisir Selatan) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia. DPRD Pasaman Barat memiliki 45 orang anggota yang tersebar di 13 partai politik.
Remove ads
Remove ads
Hasil Pemilihan Umum
Ringkasan
Perspektif
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebagai berikut.
Remove ads
Pimpinan Dewan
Pimpinan DPRD Pesisir Selatan terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]
Remove ads
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dalam tiga periode terakhir.
Daerah Pemilihan
Pada Pileg 2019[5] dan Pileg 2024,[6] pemilihan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Remove ads
Daftar Anggota
Ringkasan
Perspektif
Periode 2019–2024
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan periode 2019–2024.[7]
Periode 2024–2029
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan periode 2024–2029.[12]
Remove ads
Fungsi DPRD
a. Pembentukan Perda
b. Anggaran
c. Pengawasan
Tugas dan Wewenang DPRD[13]
- Membentuk Perda bersama Bupati
- Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda tentang APBD yang diajukan oleh Bupati
- Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD
- Memilih Bupati dan Wakil Bupati atau Wakil Bupati dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan
- Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan atau pemberhentian
- Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah Daerah terhadap rencana perjanjian internasional di daerah
- Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah
- Meminta laporan keternagan pertanggungjawaban Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan Daerah
- Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang ditaur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Remove ads
Badan Musyawarah
Ringkasan
Perspektif
bertugas dalam mengkoordinasikan penyusunan rencana kerja DPRD[13]
Remove ads
Badan Anggaran
Ringkasan
Perspektif
bertugas dalam memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Bupati dalam mempersiapkan rancangan APBD dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Komisi DPRD Pesisir Selatan & Mitra Kerja
Ringkasan
Perspektif
bertugas dalam memastikan terlaksananya kewajban daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[13]
Mitra Kerja Komisi I
- Dinas Pemberdaya Masyarakat (DPM)
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil)
- Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar)
- Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM)
- Inspektorat Daerah
Mitra Kerja Komisi II
- Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)
- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA)
- Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura
- Dinas Pangan (TPH)
- Dinas Ketahanan Pangan (DKP)
- Dinas Perikanan (DP)
- Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdaganga (DISKOPERINDAG)
- PDAM Tirta Langkisau
- Bank Samudera
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Sekretariat DPRD
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Mitra Kerja Komisi III
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan)
- Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)
- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang)
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Dinas Perhubungan (DISHUB)
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Mitra Kerja Komisi IV
- Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Dr. Muhammad Zein Painan
- RSUD Tapan
- Dinas Pendidikan
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans)
- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA)
- Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
Remove ads
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pesisir Selatan
bertugas menyusun rancangan program pembentukan perda yang memuat daftar urut rancangan perda berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan perda disertai alasan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD[13]
Remove ads
Badan Kehormatan DPRD Kab. Pesisir Selatan
bertugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota dPRD terhadap sumpah//janji dan kode etik yang dilakukan anggota DPRD.[13]
Lihat Pula
Referensi
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads