Loading AI tools
badan kementerian di Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (disingkat Kemlu RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan luar negeri negara.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dibentuk | 19 Agustus 1945 |
Dasar hukum pendirian |
|
Bidang tugas | Politik dan hubungan luar negeri |
Slogan | Caraka Bhuwana |
Alokasi APBN | Rp8,046 Triliun |
Nomenklatur sebelumnya | |
Departemen Luar Negeri (Deplu) | |
Susunan organisasi | |
Menteri | Dra. Retno Lestari Priansari Marsudi, LL.M. |
Wakil Menteri | Pahala Mansury, S.E,. M.B.A |
Inspektur Jenderal | Ibnu W. Wahyutomo, S.H,. LL.M |
Direktur Jenderal | |
Asia Pasifik dan Afrika | Dr. Abdul Kadir Jailani, S.H,. LL.M |
Amerika dan Eropa | Drs. Umar Hadi, M.A |
Kerja Sama ASEAN | Sidharto R. Suryodipuro |
Kerja Sama Multilateral | Tri Tharyat, LL.M |
Informasi dan Diplomasi Publik | Siti Nugraha Mauludiah |
Hukum dan Perjanjian Internasional | Laurentius Amrih Jinangkung, S.H,. LL.M |
Protokol dan Konsuler | Drs. Andy Rachmianto, M.Phil |
Kepala Badan | |
Strategi Kebijakan Luar Negeri | Dr. Yayan Ganda Hayat Mulyana |
Staf Ahli | |
Bidang Diplomasi Ekonomi | Dindin Wahyudin |
Bidang Hubungan Antar Lembaga | Muhsin Syihab |
Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri | - |
Alamat | |
Kantor pusat | Jalan Pejambon No. 6 Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta, Indonesia |
Koordinat | 6°10′28″S 106°50′1″E |
Situs web | kemlu |
Kementerian Luar Negeri merupakan salah satu dari tiga kementerian (bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan) yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945, dan tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh Presiden. UUD 1945 juga mengatur Menteri Luar Negeri secara bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan untuk bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.[1]
Sejak tanggal 27 Oktober 2014, Kementerian Luar Negeri dipimpin oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi.
Semboyan atau "motto" Kementerian Luar Negeri RI adalah Caraka Buwana yang memiliki arti:
Jika disimpulkan dari kedua kata tersebut, maka diambil artian bahwa Kemlu sebagai utusan negara yang ditugaskan diberbagai pelosok tempat tinggal manusia, yakni dunia.
Pada tanggal 19 Agustus 1945 setelah Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 kemudian dibentuk Kementrian Luar Negeri (kementerian dahulu dieja dan disebut "kementrian") dalam Kabinet Presidensial merupakan kabinet yang pertama setelah proklamasi negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dalam perkembangan pernah disebut sebagai "departemen", kemudian berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 penamaannya kembali menjadi "Kementerian Luar Negeri".
Pada tahun 1945 sampai tahun 1950, Kementerian Luar Negeri merupakan tahun awal kemerdekaan Indonesia merupakan masa yang menentukan dalam perjuangan dalam penegakan kemerdekaan yang merupakan bagian sejarah yang menentukan karakter atau watak politik luar negeri Indonesia.[5]
Kemudian dilanjutkan pada tahun 1960 hingga tahun 1988 berhasil melakukan integrasi Irian Barat ke dalam pangkuan ibu pertiwi, Indonesia mendapatkan pengakuan sebagai negara kepulauan dalam memperjuangkan hukum laut dalam United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS), meningkatkan Kerjasama ASEAN, mencari pengakuan internasional terhadap Timtim akan tetapi berakhir dengan referendum, Ketua Gerakan Non Blok untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang, Ketua APEC dan Group of 15,keanggotaan Indonesia dalam Peace Building Commission (PBC) dan meningkatkan kerjasama pembangunan ekonomi dengan negara The Group of Twenty (G-20)
Kementerian Luar Negeri RI mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri (diplomasi) untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Luar Negeri RI menyelenggarakan fungsi:
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2020[7], susunan organisasi Kementerian Luar Negeri terdiri atas:[8]
Pimpinan
Sekretariat
Inspektorat
Direktorat Jenderal
Badan
Staf Ahli
Pusat
Unit Pelaksana Teknis
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau (Association of Southeast Asian Nations disingkat ASEAN) didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand, kemudian pada tanggal 8 Januari 1984 masuk Brunei Darussalam, pada tanggal 28 Juli 1995 diikuti oleh Vietnam, pada tanggal 23 Juli 1997 ikut masuk Laos dan Myanmar dan terakhir pada tanggal 30 April 1999 Kamboja menjadi anggota dan saat sekarang ASEAN beranggotakan sepuluh negara di Asia tenggara. Di dalam organisasi Kemlu, bidang ini ditangani oleh Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN.
Saat ini Indonesia telah menjalin kerjasama bilateral dengan 162 (seratus enam puluh dua) negara serta satu teritori khusus yang berupa non-self governing territory (teritori yang tidak memerintah diri sendiri). Negara-negara mitra kerja sama Indonesia ini terbagi dalam delapan kawasan terdiri dari Afrika, Timur Tengah, Asia Timur, Pasifik, Asia Selatan dan Asia Tengah. Kemudian di kawasan Benua Amerika meliputi Amerika Utara, Amerika Tengah, Amerika Selatan dan Karibia, serta kawasan di Benua Eropa meliputi Eropa Barat, Eropa Tengah, dan Eropa Timur.
Di dalam organisasi Kemlu, untuk menjalankan kegiatan diplomasi bilateral dan menganalisis kawasan dunia ini terdapat beberapa Direktorat Jenderal sebagai pelaksana utama menteri, yang meliputi Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa dan Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika. Untuk menjalani analisis kebijakan politik luar negeri, Kemlu mempunyai unsur pendukung menteri, yaitu Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) dulunya ("Pusat Penelitian dan Pengembangan Deplu" disingkat Litbang Deplu), kini mempunyai dua pusat pengkajian kebijakan kawasan, yaitu pusat pengkajian untuk kawasan Amerika Eropa (P3K2 Amerop) dan pusat pengkajian untuk kawasan Asia Pasifik dan Afrika (P3K2 Aspasaf).
Komitmen Indonesia terhadap pelaksanaan dan perumusan aturan-aturan serta hukum internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme dalam hubungan internasional, serta menentang unilateralisme, agresi dan penggunaan segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan internasional antara lain melalui OIC, ANRPC, Colombo Plan, D-8, G-15, NAM, G-77 and China, South – South Cooperation, South Centre dan WTO (Tourism).
Dalam diplomasi Multilateral, Indonesia juga telah berpartisipasi aktif dalam upaya menegakkan keamanan dan ketertiban dunia dengan keterlibatanya dalam operasi pemeliharaan perdamaian PBB. Pada 1 Mei 2019, Indonesia juga telah resmi dipilih sebagai ketua Dewan Keamanaan PBB.[9] Di dalam organisasi Kemlu, bidang ini ditangani oleh Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral.
Hubungan Indonesia dengan berbagai organisasi regional terdiri dari ARF, ACD, AMED, APEC, ASEM, BIMP-EAGA, CTI, FEALAC, IOR-ARC, IOR-ARC, IMT-GT, NAASP, PIF dan SwPD sedangkan dengan Uni Eropa melalui antara lain PCA, CSP dan NIP
Keanggotaan Indonesia pada organisasi-organisasi internasional antara lain FAO, Office of the High Commissioner on Human Rights (UNHCHR), Universal Periodic Review (UPR), UNCTAD, UNIDO dan WTO
Indonesia saat ini telah memiliki sebanyak 132 perwakilan yang terdiri dari 95 Kedutaan Besar, tiga Perutusan Tetap, 30 Konsulat Jenderal serta empat Konsulat. Selain itu sebanyak 64 Konsul kehormatan telah diangkat.[10]
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.