Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia adalah jabatan setingkat menteri yang bertugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Staf Presiden yaitu bertugas memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis. Kepala Staf Kepresidenan bertanggungjawab kepada Presiden.[1]
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia | |
---|---|
Ditunjuk oleh | Presiden Indonesia |
Pejabat perdana | Luhut Binsar Pandjaitan |
Dibentuk | 31 Desember 2014 |
Daftar
Unit Kerja Presiden
No. | Potret | Pejabat | Awal jabatan | Akhir jabatan | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|---|
Presiden: Susilo Bambang Yudhoyono | ||||||
1 | Marsillam Simanjuntak | Bernama Kepala Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi | ||||
Presiden: Susilo Bambang Yudhoyono (2004–14) Joko Widodo (2014–19) | ||||||
2 | Kuntoro Mangkusubroto | Bernama Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan |
Kepala Staf Kepresidenan
Pejabat-pejabat yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan adalah:
No. | Potret | Pejabat | Awal jabatan | Akhir jabatan | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|---|
Kabinet: Kerja | ||||||
1 | Luhut Binsar Panjaitan | Bernama Kepala Staf Kepresidenan | ||||
2 | Teten Masduki | |||||
3 | Moeldoko | |||||
Kabinet: Indonesia Maju | ||||||
(3) | Moeldoko |
Referensi
Lihat pula
Wikiwand in your browser!
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.