Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Achmad Dimyati Natakusumah

politisi Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Achmad Dimyati Natakusumah
Remove ads

Achmad Dimyati Natakusumah (lahir 17 September 1966 ) merupakan seorang politikus Indonesia.[4] Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI dari 4 Juli 2014 hingga 1 Oktober 2014 menggantikan Lukman Hakim Saifuddin yang dipilih menjadi Menteri Agama.[5] Ia juga pernah menjadi Bupati Pandeglang periode 2000-2005 dan 2005-2009.

Fakta Singkat Wakil Gubernur Banten ke-5, Presiden ...
Remove ads
Remove ads

Karier Politik

Ringkasan
Perspektif

Achmad Dimyati Natakusumah, SH, MH, M.Si menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI dan anggota Komisi III DPR-RI setelah memenangi pilkada di Dapil Banten I pada pemilu lefislatif tahun 2009.

Pada 9 November 2009 Dimyati ini memanfaatkan rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung untuk membeberkan dan mengadukan kasus yang membelitnya saat masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Saat itu Achmad Dimyati diduga memberikan uang suap sebesar Rp 1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang yang bertujuan untuk memuluskan pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2006 ke Bank Jabar.

Tindakan mengungkit kasus lama ini sontak mengundang protes dari banyak peserta rapat. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendy, menyatakan bahwa kasus itu sudah P21 atau lengkap untuk penuntutan. Kejaksaan Tinggi Banten sudah pernah memeriksa Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah sebagai tersangka pada April 2009 lalu.

Pihak kejaksaan menyebutkan bahwa pemeriksaan bupati saat itu tidak diikuti dengan adanya penahanan karena harus ada izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meskipun sudah dinyatakan sebagai tersangka setelah terbitnya surat izin pemeriksaan oleh Presiden Yudhoyono bernomor R-11/Pres 03/2009. Achmad Dimyati kemudian terpilih sebagai anggota DPR sementara kasus tersebut masih mengambang tanpa kejelasan, sampai kemudian Jampidsus menyatakan kasus itu sudah P21.

Sehubungan dengan kasus yang menimpanya pada tahun 2009, pada 29 April 2010, Dimyati dituntut hukuman 2,6 tahun penjara atas kasus suap Bank Jabar.[6] Pada 19 Oktober 2011, Mahkamah Agung membebaskan Achmad Dimyati yang dinyatakan tidak bersalah atas kasus suap Bank Jabar. [7]

Pada tahun 2014, Dimyati menjadi salah satu calon hakim Mahkamah Konstitusi yang juga merupakan satu-satunya calon yang mewakili partai politik. Namun, Dimyati didesak mundur dari proses pemilihan hakim MK oleh partai PPP. Pada akhirnya, Dimyati pun memilih untuk mengundurkan diri dari proses pemilihan dengan alasan untuk fokus dalam pembahasan sistem ketatanegaraan di MPR.[8]

Dimyati pada tahun 2014 dilantik sebagai Wakil Ketua MPR-RI, menggantikan Lukman Hakim Saifuddin yang dilantik menjadi Menteri Agama. Dimyati menjabat hingga masa akhir periode legislatif DPR dan MPR RI 2009-2014. [9]

Dalam Pemilihan Gubernur Banten 2017, Dimyati akhirnya memutuskan maju sebagai Calon Gubernur Banten. Meskipun dirinya anggota DPR RI Fraksi PPP, kini Ia maju melalui jalur perseorangan. Ia mengatakan, meski dirinya bernaung di bawah partai berlambang kakbah, namun tetap memilih jalur perseorangan lantaran tidak ingin terbelenggu kepentingan partai. Dimyati Natakusumah maju bersama Yemelia yang merupakan birokrat di Provinsi Banten.[10] Namun, Dimyati mundur dari kontestasi.[11]

Pada Pemilihan Gubernur Banten 2024, Dimyati dipasangkan sebagai calon wakil gubernur dengan pasangan Andra Soni sebagai calon gubernur yang didukung oleh 10 partai politik yaitu Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PPP, PSI, Partai Garuda, dan Partai Prima.[12]

Remove ads

Kehidupan Pribadi

Dimyati menikah dengan Hj. Irna Narulita dan memiliki tiga anak, Rizka Amalia Ramadhani Natakusumah, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, dan Risya Azzahra Rahimah Natakusumah. Rizka Natakusumah dan Risya Azzahra Natakusumah turut terjun ke dunia politik. Diketahui, Rizka mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dari Partai NasDem periode 2019 lalu, sedangkan Risya mencalonkan diri dapil Banten I Lebak dan Pandeglang fraksi PKB.[13]

Remove ads

Kontroversi

Pada tahun 2004 saat menjabat sebagai Bupati Pandegelang, Dimyati disebut telah melakukan hubungan intim dengan remaja yang masih berusia 17 tahun sehingga ia dilaporkan ke Komnas Perlindungan Anak.[14]

Riwayat Pendidikan

  • SDN III Labuan 1979 Pandeglang
  • SMPN 1 1982 Pandeglang
  • SMAN 1 1985 Pandeglang
  • D3 Akademi WAIC Perth, Australia Barat, Australia, tahun 1988
  • S1 Ilmu Hukum, Universitas Esa Unggul, Jakarta, tahun 2004
  • S2 Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Jakarta, tahun 2006
  • S2 Ilmu Hukum, Universitas Pasundan, Bandung, tahun 2007
  • S3 Ilmu Hukum, Universitas Padjajaran, Bandung, tahun 2012

Riwayat Pekerjaan

  • Direktur Utama PT Rizka Carlita Utama 1990-2000
  • Komisaris Utama PT Citra Irdani 1990-2000
  • Komisaris PT BPR ABS 1990-2000
  • Komisaris Lembaga Pendidikan GC 1990-2000
  • Bupati Kabupaten Pandeglang 2000-2005
  • Bupati Kabupaten Pandeglang 2005-2009
  • Anggota DPR/MPR RI 2009-2018, 2019-2024
  • Pimpinan Badan Legislasi DPR RI 2009-2014
  • Wakil Ketua MPR-RI sejak 4 Juli 2014-Oktober 2014
  • Anggota DPR RI F-PKS 2019-2024
Remove ads

Riwayat Organisasi

  • Ketua HIPMI Kabupaten Pandeglang (1990–1995)
  • Ketua KADIN Kabupaten Pandeglang (1990–1995)
  • Bendahara GAPENSI Kabupaten Pandeglang (1990–1995)
  • Ketua Bidang Dana KADIN Jawa Barat (1995–2000)
  • Ketua HIPMI Jawa Barat (1995–2000)
  • Ketua PERSIPAN (2000–2010)
  • Ketua KONI Kabupaten Pandeglang (2000–2010)
  • Ketua Majelis Pakar PPP Banten (2001–2006)
  • Ketua DPW PPP Banten (2006–2011)
  • Ketua DPP PPP (2011–2017)
  • Anggota DPP PKS (2017–sekarang)
Remove ads

Referensi

Loading content...

Pranala luar

Loading content...
Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads