Soemarmo Hadi Saputro
politisi Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Drs. H. Soemarmo Hadi Saputro, M.Si. (lahir 13 Agustus 1959 ) adalah Wali Kota Semarang yang menjabat pada periode 2010—2015, tetapi dinonaktifkan sementara oleh Mendagri Gamawan Fauzi pada 22 Juni 2012 dan resmi diberhentikan sepenuhnya pada 21 Mei 2013 karena kasus suap APBD yang menjeratnya.[1][2][3] Karena kasusnya ini, Soemarmo pertama kali ditahan penyidik KPK di Rutan Cipinang pada tanggal 30 Maret 2012, dua minggu setelah dia ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan Soemarmo menjadi tersangka merupakan pengembangan dari kasus suap APBD dengan terdakwa Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri serta dua anggota DPRD Semarang lainnya, yaitu Agung Purna Sarjono dan Sumartono. Ia bersama wakilnya Hendrar Prihadi berhasil memenangkan pilkada Kota Semarang 2010 dengan perolehan suara sebesar 166.173 suara.[4]
Soemarmo Hadi Saputro | |
---|---|
Wali Kota Semarang ke-13 | |
Masa jabatan 19 Juli 2010 – 21 Mei 2013 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Gubernur | Bibit Waluyo |
Wakil | Hendrar Prihadi |
Informasi pribadi | |
Lahir | 13 Agustus 1959 (umur 64) Cijulang, Pangandaran |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | |
Suami/istri | Siti Suhermin Martiningsih |
Anak |
|
Alma mater |
|
Profesi | Politikus |
Sunting kotak info • L • B | |
Pada pemilihan wali kota Semarang 2015, ia kembali mencalonkan diri dengan didampingi Zubair Safawi. Keduanya didukung PKS dan PKB.[5]