Rantinus Manalu
politikus Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
R.D. Rantinus Manalu (lahir 17 Juli 1964 ) adalah seorang imam Katolik. Lahir sebagai putra ketiga dari empat bersaudara, Rantinus sudah terkenal sebagai sosok pemberani dan pejuang dalam melawan ketidakadilan Di Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara.[2]
Rantinus Manalu | |
---|---|
Informasi pribadi | |
Lahir | 17 Juli 1964 (umur 59) Suga-Suga Hutagodang, Pasaribu Tobing, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara |
Alma mater | SMA Swasta Katolik Sibolga (1984)[1] |
Sunting kotak info • L • B | |
Pada tahun 2012, hanya karena menagih janji politik bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, Ratinus, bersama dengan ustad Sodikin Lubis dan aktivis Denis Simalango, ditangkap atas tuduhan pencemaran nama baik.[3]
Pada tahun 2016, Rantinus didesak oleh warga Muslim dan Protestan untuk maju sebagai bupati dengan cara beramai-ramai mengumpulkan KTP, walaupun warga Katolik tidak merestuinya.[2] Pada akhirnya, Ratinus pun bersedia maju menjadi bupati dengan ustad Sodikin Lubis sebagai wakilnya, menjadikannya pasangan calon bupati-wakil bupati pertama yang masing-masing adalah pastor dan ustad.[4] Namun, pencalonan tersebut ditentang oleh Uskup Sibolga Mgr. Ludovicus Simanullang, OFM. Cap.,[5] dan sang uskup mengeluarkan dekret tertanggal 16 Agustus 2016 yang "menarik dan melepaskan yurisdiksi dari kuasa tahbisan" Rantinus berdasarkan KHK Kanon 285.[6][7]
Meskipun demikian, Rantinus tetap bersikukuh menggunakan gelar Pastor saat Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Tengah.[8] Pada akhirnya, keduanya hanya meraih peringkat ketiga.[9]