Reverendus Dominus
From Wikipedia, the free encyclopedia
Reverendus Dominus (disingkat R.D.) berasal dari Bahasa Latin yang berarti "Tuan yang Terhormat" adalah gelar resmi bagi imam Gereja Katolik Roma yang ditahbiskan dan ditugaskan pada suatu wilayah diosesan, atau dengan kata lain imam projo atau imam diosesan. Para imam diosesan tersebut tidak mengucapkan kaul kekal, namun mengucapkan janji kesetiaan kepada gembalanya, yakni uskup.[1]