Presiden Negara Palestina
kepala Negara Palestina / From Wikipedia, the free encyclopedia
Presiden Negara Palestina (bahasa Arab: رئيس دولة فلسطين, translit. Raʼīs Dawlat Filasṭīn) adalah kepala Negara Palestina. Yasser Arafat menjadi Presiden tituler pertama Negara Palestina pada tahun 1989, satu tahun setelah proklamasi kemerdekaan. Gelar tersebut awalnya tituler, sejajar dengan gelar de facto Presiden Otoritas Nasional Palestina. Kedua fungsi tersebut dipegang oleh Yasser Arafat sejak tahun 1994 dan berlanjut hingga kematiannya pada November 2004, dan dilanjutkan oleh penggantinya Mahmoud Abbas. Pada Januari 2005, Dewan Pusat PLO meminta Abbas untuk menjalankan tugas Presiden Negara Palestina.[2] Pada November 2008, Dewan Pusat PLO menyetujui kelanjutan fungsi Abbas sebagai Presiden Negara Palestina.[3] Sejak 2013, gelar Presiden Negara Palestina menjadi satu-satunya gelar Presiden Palestina.
Presiden Negara Palestina | |
---|---|
Masa jabatan | 4 tahun Dapat diperbarui |
Dibentuk | 2 April 1989 |
Pejabat pertama | Yasser Arafat |
Gaji | 120.000 Dolar AS per tahun[1] |
Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Palestina |
Jabatan yang statusnya disengketakan ditunjukkan dengan huruf miring |
|
Simbol nasional |
Dewan Legislatif
|
Pemilihan umum
|
Pembagian administratif |
Hubungan luar negeri |
Portal Palestina |