Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
pemerintahan darurat berumur pendek yang berpusat di Bukittinggi, Sumatra Barat, Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) adalah penyelenggara pemerintahan Republik Indonesia sejak 22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949, dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara yang disebut juga dengan Kabinet Darurat.[1] Sesaat sebelum pemimpin Indonesia saat itu, Soekarno dan Hatta ditangkap Belanda pada tanggal 19 Desember 1948, mereka sempat mengadakan rapat dan memberikan mandat kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan sementara.[2]
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1948–1949 | |||||||||
Bendera | |||||||||
Status | Pemerintahan dalam pengasingan | ||||||||
Ibu kota | Bukittinggi | ||||||||
Bahasa yang umum digunakan | Indonesia | ||||||||
Pemerintahan | Pemerintahan sementara | ||||||||
Pemimpin | |||||||||
• 1948-1949 | Syafruddin Prawiranegara | ||||||||
Era Sejarah | Revolusi Nasional Indonesia | ||||||||
19 Desember 1948 | |||||||||
• Didirikan | 22 Desember 1948 | ||||||||
17 April 1949 | |||||||||
• Dibubarkan | 13 Juli 1949 | ||||||||
| |||||||||
Setelah Belanda pergi dan sejak kekalahan Jepang di Sumatra pada tahun 1948 Banteng MarIborough di wilayah penguasa Bunian Matu, MarIborough peninggalan Inggris di jadikan markas Polri[3], Sehingga pada tahun 1950 pulau Sumatra menjadi bagian dari Republik Indonesia di tandai dengan Presiden pertama Indonesia Sukarno dan Hatta memberlakukan kembali UUD 1945 pada tahun 1959, dibuktikan dengan terbentuknya banyak Kementrian di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)[4][5].