Pastor bonus
From Wikipedia, the free encyclopedia
Pastor bonus (bahasa Indonesia: Gembala yang Baik) adalah sebuah Konstitusi Apostolik yang dikeluarkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 28 Juni 1988. Konstitusi ini melakukan beberapa reformasi dalam proses pelaksanaan pemerintahan pusat Gereja Katolik Roma, seperti yang disebutkan di dalam artikel pertamanya: "Kuria Romawi adalah kumpulan dari departemen-departmen dan institusi-institusi yang membantu Sri Paus dalam penggunaan jabatan tertinggi pastoralnya bagi kebaikan dan pelayanan seluruh Gereja dan dari gereja-gereja partikular. Konstitusi ini oleh karenanya memperkuat persatuan iman dan umat Allah serta memajukan misi-misi yang pantas bagi Gereja di dunia".
![]() |
Bagian dari seri tentang |
Hukum Kanonik Gereja Katolik |
---|
Hukum Mutakhir
|
Sejarah Hukum
Tata Tertib Gereja Purba
Koleksi Kanon Purba
Lain-Lain
|
Hukum Oriental
|
Hukum Liturgi
|
|
|
Peradilan dan Pengadilan Pejabat
Prosedur
|
Struktur Kanonik Gereja-Gereja Partikular
Persona Yuridis
|
Yurisprudensi
|
Filsafat dan Teori Dasar
|
Hukum Persona
|
Dokumen Kanonik
|
Hukum Pidana
|
![]() |
Pastor bonus akan dicabut dan digantikan oleh Praedicate evangelium (dikeluarkan pada tanggal 19 Maret 2022 oleh Paus Fransiskus) dan akan berlaku pada tanggal 5 Juni 2022.