Muhammad Alim
hakim Mahkamah Konstitusi Indonesia 2008–2013 / From Wikipedia, the free encyclopedia
Dr. Muhammad Alim, S.H., M.Hum. (21 April 1945 – 18 Agustus 2021 ) adalah Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013. Memulai karier sejak usia muda di lingkungan peradilan umum sebagai hakim karier di bawah naungan Mahkamah Agung. Karier di bidang hukum diawali dengan menjadi CPNS di Pengadilan Tinggi Ujung Pandang pada tahun 1975. Setelah lima tahun berkarier dia diangkat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Sinjai kemudian berpindah-pindah tugas di beberapa Provinsi di Indonesia yakni Pengadilan Negeri Poso, Pengadilan Negeri Serui, Pengadilan Negeri Wamena, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kendari kemudian diangkat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.[1] Deretan pengalaman tersebut kemudian mengantarkan dirinya sebagai Hakim Konstitusi dan diambil sumpahnya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 26 Juni 2008.[1]
Dr. Muhammad Alim, S.H., M.Hum. | |
---|---|
Hakim Mahkamah Konstitusi Indonesia | |
Masa jabatan 26 Juni 2008 – 21 April 2015 | |
Ditunjuk oleh | Mahkamah Agung |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
Informasi pribadi | |
Lahir | (1945-04-21)21 April 1945 Palopo, Sulawesi Selatan |
Meninggal | 18 Agustus 2021(2021-08-18) (umur 76) Makassar, Sulawesi Selatan |
Alma mater | Universitas Hasanuddin Universitas Islam Indonesia |
Pekerjaan | Hakim konstitusi |
Sunting kotak info • L • B | |
Alim meninggal dunia pada 18 Agustus 2021.[2]