Nusantara adalah sebuah istilah yang berasal dari perkataan dalam bahasa Jawa Kuno yaitu ꦤꦸꦱ (nusa) terj. har. "pulau" dan ꦲꦤ꧀ꦠꦫ (antara) terj. har. "luar". Di Indonesia, istilah "Nusantara" secara spesifik merujuk kepada Indonesia, Malaysia Timur, Brunei, dan Timor Timur (kepulauan Indonesia),[1][2][3]:3[4]:230 kata ini tercatat pertama kali dalam kitab Negarakertagama untuk menggambarkan konsep kenegaraan yang dianut Majapahit; yang kawasannya mencakup sebagian besar Asia Tenggara, terutama pada wilayah kepulauan.

Thumb
Peta kepulauan Nusantara menurut Indonesia yang berlapis emas melambangkan tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia di Ruang Kemerdekaan Monas, Jakarta

Konsep mengenai Nusantara sebagai sebuah daerah yang dipersatukan pada awalnya bukan berasal dari Gajah Mada, melainkan oleh Raja Kertanegara dari Kerajaan Singhasari⁠—disebut juga Singasari atau Singosari⁠—dalam Prasasti Mula Malurung yang diterbitkan oleh Kertanegara pada tahun 1255 atas perintah ayahnya, Wisnuwardhana (berkuasa pada tahun 1248–1268), selaku raja Singhasari.[5] Selain itu, pada 1275, istilah Cakravala Mandala Dvipantara digunakan oleh Kertanegara untuk menggambarkan aspirasi mengenai Kepulauan Asia Tenggara yang bersatu di bawah kekuasaan Singhasari dan ditandai sebagai permulaan atas usahanya dalam mewujudkan aspirasi tersebut.[6] Dvipantara merupakan sebuah kata dalam Bahasa Sansekerta yang berarti "pulau-pulau yang berada di tengah-tengah" sebagai sinonim terhadap kata Nusantara karena baik dvipa maupun nusa sama-sama berarti "pulau".

Kertanegara membuat visi tentang penyatuan pemerintahan dan kerajaan maritim di Asia Tenggara sebagai pertahanan dalam menghadapi kebangkitan dari ekspansionis Dinasti Yuan dari China⁠—atau Tiongkok⁠—yang dipimpin oleh orang Mongol atau Kekaisaran Mongol di bawah kaisar Kubilai Khan.[7]

Pada tahun 1900-an istilah ini dihidupkan kembali oleh Ki Hajar Dewantara[8] sebagai salah satu nama alternatif untuk negara merdeka selain Hindia Belanda. Sekalipun nama "Indonesia" (terj. 'Kepulauan Hindia') disetujui untuk digunakan sebagai nama resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia, kata Nusantara tetap diabadikan sebagai sinonim untuk kepulauan Indonesia. Penggunaan istilah ini pada zaman kuno dipakai untuk menggambarkan kesatuan geografi-antropologi kepulauan yang terletak di antara benua Asia dan Australia (termasuk Semenanjung Malaysia).

Dalam arti yang lebih luas, Nusantara dalam bahasa modern meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand Selatan, Kepulauan Andaman & Nikobar, Brunei, Filipina, Timor Timur, Papua Nugini, Solomon Utara, dan Kepulauan Selat Torres, serta mungkin pulau pulau kecil di samudra Hindia seperti Pulau Natal, Kepulauan Cocos (Keeling), dan pulau Pasir.[9][10]

Pribumi-Nusantara (Pribumi Indonesia), juga dikenal sebagai pribumi (lit. 'pertama di tanah air Indonesia), adalah orang Indonesia yang akar leluhurnya berada di Nusantara sejak zaman pra-sejarah dari abad ke-7 M hingga abad ke-13 Masehi, dibedakan orang indonesia keturunan asing (sebagian) yang diketahui, seperti orang Indonesia tionghoa, orang Indonesia Arab, orang Indonesia India dan orang Indo-Eropa (Eurasia) yang pendahulunya berada di Indonesia dari Jaman penjajahan kolonial sejak abad ke-16 Masehi.[11] Istilah pribumi dipopulerkan setelah kemerdekaan Indonesia sebagai pengganti yang terhormat untuk istilah kolonial Belanda Inlander.

Nusantara dalam konsep kenegaraan Jawa

Thumb
Wilayah Majapahit pada puncak terluasnya berdasarkan Kitab Nagarakretagama.

Dalam konsep kenegaraan Jawa pada abad ke-13 hingga ke-15, raja adalah "Raja-Dewa": Raja yang memerintah adalah juga penjelmaan dewa. Karena itu daerah kekuasaannya memancarkan konsep kekuasaan seorang dewa. Kerajaan Majapahit dapat dipakai sebagai teladan. Negara dibagi menjadi tiga bagian wilayah:

  1. Negara Agung merupakan daerah sekeliling ibu kota kerajaan tempat raja memerintah.
  2. Mancanegara adalah daerah-daerah di Pulau Jawa dan sekitar yang budayanya masih mirip dengan Negara Agung, tetapi sudah berada di "daerah perbatasan". Dilihat dari sudut pandang ini, Madura dan Bali adalah daerah "mancanegara". Lampung dan juga Palembang juga dianggap daerah "mancanegara".
  3. Nusantara, yang berarti "pulau lain" (di luar Jawa)[12] daerah di luar pengaruh budaya Jawa tetapi masih diklaim sebagai daerah taklukan: para penguasanya harus membayar upeti.

Pada tahun 1336 Masehi Gajah Mada menyatakan dalam Sumpah Palapa: Sira Gajah Mada pepatih amungkubumi tan ayun amukita palapa, sira Gajah Mada: Lamun huwus kalah Nusantara ingsun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seram, Tanjungpura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana ingsun amukti palapa[13].

Terjemahannya adalah: "Dia Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Ia Gajah Mada, "Jika telah mengalahkan pulau-pulau lain, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa".

Kitab Negarakertagama mencantumkan wilayah-wilayah "Nusantara", yang pada masa sekarang dapat dikatakan mencakup sebagian besar wilayah modern Indonesia (Sumatra, Kalimantan, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi dan pulau-pulau di sekitarnya, sebagian Kepulauan Maluku, dan Papua Barat) ditambah wilayah Malaysia, Singapura, Brunei dan sebagian kecil Filipina bagian selatan. Secara morfologi, kata ini adalah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno nusa ("pulau") dan antara (lain/seberang).

Kata Nusantara tidak hanya digunakan oleh orang Jawa dan tidak hilang setelah runtuhnya Majapahit. Kata ini dapat ditemui di Sejarah Melayu, sebuah sastra Melayu klasik yang ditulis paling awal pada tahun 1612, tetapi kata ini tetap dikenal hingga manuskrip tahun 1808:[14][15]

Terlalu sekali besar kerajaan Baginda (Majapahit) pada jaman itu, segala seluruh Jawa semuanya dalam hukum Baginda, dan segala raja-raja Nusantarapun setengah sudah ta-luk kepada Baginda[16]

Dwipantara

Kebanyakan sejarawan Indonesia percaya bahwa konsep kesatuan Nusantara bukanlah pertama kali dicetuskan oleh Gajah Mada dalam Sumpah Palapa pada tahun 1336, melainkan dicetuskan lebih dari setengah abad lebih awal oleh Kertanegara pada tahun 1275. Sebelumnya dikenal konsep Cakrawala Mandala Dwipantara yang dicetuskan oleh Kertanegara, raja Singhasari.[17] Dwipantara adalah kata dalam bahasa Sanskerta untuk "kepulauan antara", yang maknanya sama persis dengan Nusantara, karena "dwipa" adalah sinonim "nusa" yang bermakna "pulau". Kertanegara memiliki wawasan suatu persatuan kerajaan-kerajaan Asia Tenggara di bawah kewibawaan Singhasari dalam menghadapi kemungkinan ancaman serangan Mongol yang membangun Dinasti Yuan di Tiongkok. Karena alasan itulah Kertanegara meluncurkan Ekspedisi Pamalayu untuk menjalin persatuan dan persekutuan politik dengan kerajaan Malayu Dharmasraya di Jambi. Pada awalnya ekspedisi ini dianggap penakhlukan militer, akan tetapi belakangan ini diduga ekspedisi ini lebih bersifat upaya diplomatik berupa unjuk kekuatan dan kewibawaan untuk menjalin persahabatan dan persekutuan dengan kerajaan Malayu Dharmasraya. Buktinya adalah Kertanegara justru mempersembahkan Arca Amoghapasa sebagai hadiah untuk menyenangkan hati penguasa dan rakyat Malayu. Sebagai balasannya raja Melayu mengirimkan putrinya; Dara Jingga dan Dara Petak ke Jawa untuk dinikahkan dengan penguasa Jawa.

Penggunaan modern

Pada tahun 1920-an, Ki Hajar Dewantara mengusulkan penggunaan kembali istilah "Nusantara" untuk menyebut wilayah Hindia Belanda. Nama ini dipakai sebagai salah satu alternatif karena tidak memiliki unsur bahasa asing. Dan juga, alasan lain dikemukakan karena Belanda, sebagai penjajah, lebih suka menggunakan istilah Indie (terj. "Hindia"), yang menimbulkan banyak keracuan dengan literatur berbahasa lain yang dapat menunjukan identitas bangsa lain, yakni India. Istilah ini juga memiliki beberapa alternatif lainnya, seperti "Indonesië" (Indonesia) dan "Insulinde" (berarti "Kepulauan Hindia"). Istilah yang terakhir ini diperkenalkan oleh Eduard Douwes Dekker.[8]

Ketika akhirnya "Indonesia" ditetapkan sebagai nama kebangsaan bagi negara independen pelanjut Hindia Belanda pada Kongres Sumpah Pemuda II (1928), istilah Nusantara tidak serta-merta surut penggunaannya. Istilah ini kemudian tetap lestari dipakai sebagai sinonim bagi "Indonesia", dan dipakai dalam berbagai hal yang utamanya berkaitan dengan kebangsaan, contohnya yakni baik dalam pengertian kebudayaan, antropogeografik, maupun politik (misalnya dalam konsep Wawasan Nusantara).

Nama ibu kota negara baru Indonesia

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, ibu kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama Nusantara.[18] Berdasarkan tradisi lisan lokal Kutai sebagaimana tercatat dalam naskah sejarah Salasilah Kutai (terj. har.'Silsilah kerajaan Kutai'), sebelum daerah itu bernama Kutai pada abad ke-13, wilayah itu juga disebut Nusentara[19] (terj. har.'tanah yang terpotong'), karena tanah Aji Batara ini terletak diantara Jahitan Layar (diduga koloni Jawa) dan Kutai lama.[20]

Lihat pula

Referensi

Pranala luar

Wikiwand in your browser!

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.

Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.