Jalur kereta api Manggarai–Padalarang
jalur kereta api di Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Jalur kereta api Manggarai–Padalarang merupakan jalur kereta api yang melintasi dua provinsi, DKI Jakarta dan Jawa Barat. Jalur dari Stasiun Manggarai sampai Stasiun Sukabumi dioperasikan oleh Daerah Operasi I Jakarta, sementara dari Stasiun Gandasoli sampai Stasiun Padalarang dioperasikan oleh Daerah Operasi II Bandung.
Jalur dari Stasiun Manggarai hingga Stasiun Cicurug merupakan segmen yang sudah digandakan. Jalur ini memiliki percabangan di Citayam menuju Nambo.
Jalur ini berkali-kali mendapat musibah, antara lain di Terowongan Lampegan pada ruas Sukabumi-Cianjur,[1] dan pada tanggal 21 November 2012 di antara Stasiun Citayam dan Stasiun Cilebut di lintas Manggarai-Bogor.[2] Selanjutnya, juga longsor di Ciranjang, Cianjur hingga rel menggantung.[3] Terdapat pula insiden pencurian rel untuk persiapan pembangunan jalur ganda Bogor–Sukabumi yang berada di km 20+600 Lintas Cigombong–Cicurug. Pada 23 Maret 2021, polisi menetapkan 5 tersangka dan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan ancaman hukuman 6 tahun penjara.[4]