Eep Hidayat
From Wikipedia, the free encyclopedia
Drs. H. Eep Hidayat, M.Si (lahir 9 September 1963 ), adalah Bupati Kabupaten Subang yang terkenal suka blusukan dan menjabat pada periode 2003-2008 dan 2008-2013. Akan tetapi pada tahun 2012, ia diberhentikan dari jabatannya karena tersangkut kasus korupsi dan sisa masa jabatannya dilanjutkan oleh Ojang Sohandi selaku Bupati Sisa Masa Jabatan 2008-2013.
Eep Hidayat | |
---|---|
Bupati Subang | |
Masa jabatan Desember 2003 – Agustus 2012 | |
Presiden | Megawati Soekarnoputri Susilo Bambang Yudhoyono |
Gubernur | Danny Setiawan Ahmad Heryawan |
Wakil | Maman Yudia (2003-2008) Ojang Sohandi (2008-2012) |
Ketua DPRD Kabupaten Subang | |
Masa jabatan 1999 – 2003 | |
Presiden | Abdurrahman Wahid Megawati Soekarnoputri |
Pengganti Bambang Herdadi | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 9 September 1963 (umur 60) Subang, Jawa Barat, Indonesia |
Partai politik | NasDem |
Suami/istri | Nina Nurhayati |
Anak | 1 |
Sunting kotak info • L • B | |
Eep Hidayat yang juga pernah menjadi Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) ini juga dikenal sebagai sosok yang sangat suka menyukai seni terutama musik. Sejak masih duduk di bangku SD, Eep sudah piawai dalam menulis lagu walaupun masih sederhana. Menginjak remaja, dia bahkan sudah mengeluarkan sejumlah album dengan sebanyak 20 lagu dia tulis sendiri. Tawaran kontrakpun sempat mendatanginya, namun sayang, untuk terjun di bidang musik secara profesional, dia tidak mendapat restu dari keluarganya. Kontrak itupun lenyap. Ketika menjabat Bupati Subang sekalipun, Eep masih menggeluti hobinya menulis dan menyanyikan lagu.
Lagu hasil karyanya yang pernah di publikasikan antaranya lagu berjudul 'Potret Bugil Malam Minggu', 'Sisingaan', dan 'Ampun Pemerintah'. Pada tahun 2011, sebelum masa habis jabatannya, Eep berniat untuk mengundurkan diri sebagai Bupati. Ini dilakukan seiring niatannya untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat pada pemilihan umum tahun 2013. Belum sampai keinginannya terwujud untuk mengikuti pemilihan umum, dirinya terlebih dulu dijerat kasus korupsi.[1]