Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
From Wikipedia, the free encyclopedia
Remove ads
Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau biasa disingkat dengan KASAD[1] adalah jawatan ditugaskan memimpin Markas Besar TNI Angkatan Darat yang berada di bawah Markas Besar Tentara Nasional Indonesia. Kepala Staf TNI Angkatan Darat bertanggungjawab kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia.[2]
Remove ads
Remove ads
Sejarah
Sampai dengan awal tahun 1948 belum dibentuk jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Jabatan KASAD pertama kali dibentuk pada saat Naib Presiden Muhammad Hatta menjawat sebagai Perdana Menteri dan melanjutkan program Reorganisasi dan Rasionalisasi (ReRa) Tentara Nasional Indonesia. Sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Hatta menunjuk Djatikusumo sebagai KASAD berdasarkan Penetapan Presiden No.14 Tahun 1948 pada tanggal 14 Mei 1948.[3] Penetapan tersebut berisi tentang Peraturan Organisasi Angkatan Darat, Penetapan pejabat-pejabat Angkatan Darat yang berada di bawah Kementerian Pertahanan yang bermarkas di Yogyakarta.[4]
Kepala Staf Angkatan Darat hanya mempunyai wewenang mengatur administrasi tentara di lingkungan Angkatan Darat. Istilah KASAD mengalami perubahan menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat sejak dijawat oleh Letnan Jenderal TNI Ahmad Yani hingga dijawat oleh Jenderal TNI Soeharto. Istilah KASAD kembali digunakan saat dijawat oleh Jenderal Maraden Panggabean.
Remove ads
Senarai pemegang jawatan
Berikut adalah para pejawat yang pernah memimpin Markas Besar TNI Angkatan Darat:
Keterangan: Pangkat yang tercantum adalah pangkat tertinggi saat menjabat sebagai KASAD.
Remove ads
Lihat juga
- Panglima Tentara Nasional Indonesia
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat
- Kepala Staf TNI Angkatan Laut
- Kepala Staf TNI Angkatan Udara
Rujukan
Pautan luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads