Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau disingkat SNBT merupakan seleksi bersama untuk penerimaan mahasiswa baru di lingkungan perguruan tinggi negeri menggunakan pola ujian tertulis secara nasional yang selama ini telah menunjukkan berbagai keuntungan dan keunggulan, baik bagi calon mahasiswa, perguruan tinggi negeri, maupun kepentingan nasional. Bagi calon mahasiswa, ujian tertulis sangat menguntungkan karena lebih efisien, murah, dan fleksibel karena adanya mekanisme lintas wilayah.[1]
Artikel ini memerlukan pemutakhiran informasi. |
Jika peserta dinyatakan tidak lulus dalam SNBT, terdapat beberapa opsi lain untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi. Peserta dapat mengikuti seleksi mandiri yang diselenggarakan perguruan tinggi tertentu. Pilihan lainnya adalah melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan yang dimiliki kementerian/lembaga negara, seperti Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan sebagainya.[2]
Sejarah
Berdasarkan sejarahnya, awal mula penyelenggaraan SBMPTN dimulai dari penyelenggaraan SNMPTN melalui ujian tertulis (SNMPTN Tulis) yang diselenggarakan pada tahun 2008. SNMPTN Tulis diselenggarakan pertama kali oleh Ditjen Dikti tahun 2008 atas jawaban terhadap kisruh yang terjadi di forum rektor PTN se-Indonesia terkait penyelenggaraan SPMB oleh Perhimpunan SPMB Nusantara, yang dianggap tidak sesuai dengan pola keuangan PTN non-BHMN. Pada saat itu, SNMPTN diselenggarakan oleh Dirjen Dikti Kemendikbud.
Sejak 2013, SBMPTN diserahkan kepada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI). Berdasarkan pengalaman yang sangat panjang dalam melaksanakan seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui ujian tertulis, pada tahun 2013, MRPTNI tetap menyelenggarakan ujian tertulis sebagai salah satu bentuk seleksi masuk PTN selain SNMPTN. Seleksi yang mengedepankan asas kepercayaan dan kebersamaan ini disebut Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Ujian tertulis menggunakan soal ujian yang dikembangkan sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan validitas, tingkat kesulitan, dan daya pembeda yang memadai. Soal ujian tertulis SBMPTN dirancang untuk mengukur kemampuan umum yang diduga menentukan keberhasilan calon mahasiswa di semua program studi, yakni kemampuan penalaran tingkat tinggi (higher order thinking), yang meliputi potensi akademik, penguasaan bidang studi dasar, bidang saintek dan/atau bidang sosial dan humaniora. Selain mengikuti ujian tertulis, peserta yang memilih program studi Ilmu seni dan/atau keolahragaan diwajibkan mengikuti ujian keterampilan.[3]
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi membentuk Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi pada 4 Januari 2019 untuk mengelola SNMPTN dan SBMPTN. Hal ini bertujuan untuk melaksanakan tes masuk perguruan tinggi yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel dan membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa berdasarkan nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lainnya. Kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Peraturan ini menyebutkan bahwa penerimaan mahasiswa diploma 3, diploma 4 dan sarjana baru melalui seleksi nasional akan dilakukan melalui dua seleksi yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Pelaksana seleksi nasional tersebut adalah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.[4]
Perguruan Tinggi Negeri Peserta SBMPTN
Jumlah PTN yang tergabung ke dalam SBMPTN pertama kali pada tahun 2013 adalah sebanyak 62 PTN dan pada tahun 2021, jumlahnya meningkat menjadi 85 PTN. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya perguruan tinggi baru maupun perguruan tinggi Islam yang sebelumnya berada di Kementerian Agama kemudian pengelolaannya dilimpahkan kepada Kementerian Ristek dan Dikti. Berikut adalah daftar perguruan tinggi negeri yang membuka pendaftaran melalui SBMPTN:[5]
Keterangan: v = PTN ikut serta dalam SBMPTN pada tahun tersebut; x = PTN belum ikut serta dalam SBMPTN pada tahun tersebut; '*' = Perkiraan jumlah PTN yang ikut serta SBMPTN pada tahun tersebut; '**' = Perkiraan PTN akan ikut serta dalam SBMPTN pada tahun tersebut
Pelaksanaan
2016
SBMPTN tahun 2016 mengujikan ujian tulis TKPA dan TKD serta ujian keterampilan bagi beberapa program studi.
Ujian tertulis
- Tes Kemampuan Potensi Akademik (TKPA) terdiri atas kemampuan Matematika Dasar, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
- Tes Kemampuan Dasar Sains dan Teknologi (TKD Saintek) terdiri atas kemampuan Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi .
- Tes Kemampuan Dasar Sosial dan Humaniora (TKD Soshum) terdiri atas kemampuan Sejarah, Sosiologi, Geografi dan Ekonomi.
Ujian keterampilan
- Ujian keterampilan diperuntukkan bagi peminat Program Studi bidang Ilmu Seni dan Keolahragaan.
- Ujian Keterampilan Bidang Ilmu Seni terdiri atas tes pengetahuan dan keterampilan bidang ilmu seni.
- Ujian Keterampilan Bidang Ilmu Keolahragaan terdiri atas tes kesehatan dan kesegaran jasmani.
2018
Metode penilaian SBMPTN pada tahun 2017 dan tahun-tahun sebelumnya dilakukan dengan menggunakan skor total dari jawaban peserta tes terhadap soal-soal tes yang diberikan. Peserta yang menjawab dengan benar akan mendapatkan skor 4, jawaban salah mendapatkan skor negatif (- 1) dan tidak menjawab akan mendapatkan skor nol. Teori yang mendasari prosedur penyekoran ini adalah Teori Tes Klasik. Pada tahun 2018 metode penilaian tes dilakukan dengan prosedur yang berbeda dengan menerapkan Teori Tes Modern yang dikenal dengan Teori Respons Butir (Item Response Theory/IRT).
Metode penilaian ujian tertulis pada SBMPTN 2018 tidak hanya memperhitungkan jumlah soal yang dijawab dengan benar dan salah oleh peserta, tetapi juga memperhitungkan karakteristik setiap soal khususnya tingkat kesulitan relatif dan sensitivitasnya dalam membedakan kemampuan peserta.
Metode penilaian oleh Panitia Pusat dilakukan melalui 3 tahap, yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Tahap I, seluruh jawaban peserta SBMPTN 2018 akan diproses dengan memberi skor 1 (satu) pada setiap jawaban yang benar, dan skor 0 (nol) untuk setiap jawaban yang salah atau tidak dijawab/kosong.
- Tahap II, dengan menggunakan pendekatan Teori Respons Butir (Item Response Theory) maka setiap soal akan dianalisis karakteristiknya, diantaranya adalah tingkat kesulitan relatifnya terhadap soal yang lain, dengan mendasarkan pada pola respons jawaban seluruh peserta tes tahun 2018. Dengan menggunakan model matematika, maka akan dapat diketahui tingkat kesulitan soal-soal yang dikategorikan relatif mudah, sedang, maupun sulit.
Tahap III, karakteristik setiap soal yang diperoleh pada Tahap II digunakan untuk menghitung Skor setiap peserta. Soal-soal yang relatif sulit akan mendapatkan bobot yang lebih tinggi dibanding soal-soal yang relatif lebih mudah. Tahap-tahap penghitungan skor ini dilakukan oleh tim yang memiliki kompetensi di bidang pengujian, pengukuran dan penilaian.
Dengan metode penilaian baru ini, maka setiap peserta yang dapat menjawab jumlah SOAL yang SAMA dengan BENAR, akan dapat memperoleh nilai yang SAMA atau BERBEDA tergantung pada soal mana saja yang mereka jawab dengan benar. Contoh: peserta A dapat menjawab dengan benar 5 soal yaitu nomor 1, 5, 7, 11 dan 13, sedangkan peserta B juga dapat menjawab 5 soal dengan benar yaitu nomor 1, 5, 9, 12 dan 15, kedua peserta tersebut kemungkinan akan mendapatkan skor akhir yang berbeda karena butir soal yang dijawab dengan benar oleh peserta A kemungkinan memiliki tingkat kesulitan yang berbeda dengan butir soal yang dikerjakan dengan benar oleh peserta B.
Metode penilaian ini sudah lama digunakan secara meluas di negara-negara maju di Amerika dan Eropa karena dengan menyertakan karakteristik setiap soal dalam penilaian, skor yang diperoleh akan lebih “fair” dan dapat membedakan kemampuan peserta dengan lebih baik.[6]
2019
Pada tahun 2019, SBMPTN akan dilaksanakan oleh lembaga baru yaitu Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), selain itu Kemenristekdikti juga menambah jatah jalur masuk perguruan tinggi melalui jalur SBMPTN menjadi 40 persen.[7] Pada pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan Ujian Tulis Berbasis Android (UTBA) sementara belum diterapkan.[8] SBMPTN 2019 melakukan pemilihan program studi setelah pengumuman skor UTBK.
2020
SBMPTN pada tahun 2020 sempat mengalami penundaan akibat pandemi COVID-19 dengan rencana UTBK yang direncanakan pada 20 April 2020, namun terlaksana pada 5-14 April 2020. Berbeda dengan SBMPTN 2019, SBMPTN 2020 kembali menerapkan pemilihan program studi pada saat pendaftaran SBMPTN. UTBK hanya mengujikan Tes Potensi Skolastik (TPS) selama 105 menit (1 jam 45 menit).
2021
SBMPTN 2021 kembali melaksanakan UTBK secara penuh yang meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS), Tes Kompetensi Akademik Sains dan Teknologi (TKA Saintek), serta Tes Kompetensi Akademik Sosial dan Humaniora (TKA Soshum).
2022
SBMPTN 2022 kembali melaksanakan UTBK yang meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS), Tes Kemampuan Akademik Sains dan Teknologi (TKA Saintek), Tes Kemampuan Akademik Sosial dan Humaniora (TKA Soshum), serta Portofolio. Portofolio meliputi Olahraga; Seni Rupa, Desain, dan Kriya; Tari; Teater; Musik; Karawitan; Etnomusikologi; Fotografi; Film dan Televisi; dan Seni Pedalangan.
Sejak 2023
Sejak tahun 2023, SBMPTN berganti nama menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). SNBT berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal, yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia, dan literasi dalam Bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan. Portofolio meliputi Olahraga; Seni Rupa, Desain, dan Kriya; Seni Tari; Seni Musik; Seni Karawitan; Etnomusikologi; Teater; Fotografi; Film dan Televisi; Seni Pedalangan; dan Sendratasik.[1]
Pengumuman hasil
- Tahun 2013 - Senin, 8 Juli 2013 - Pukul 17.00 WIB
- Tahun 2014 - Rabu, 16 Juli 2014 - Pukul 17.00 WIB
- Tahun 2015 - Kamis, 9 Juli 2015 - Pukul 17.00 WIB
- Tahun 2016 - Selasa, 28 Juni 2016 - Pukul 14.00 WIB
- Tahun 2017 - Selasa, 13 Juni 2017 - Pukul 14.00 WIB
- Tahun 2018 - Selasa, 3 Juli 2018 - Pukul 15.00 WIB
- Tahun 2019 - Selasa, 9 Juli 2019 - Pukul 15.00 WIB
- Tahun 2020 - Jumat, 14 Agustus 2020 - Pukul 15.00 WIB
- Tahun 2021 - Senin, 14 Juni 2021 - Pukul 15.00 WIB
- Tahun 2022 - Kamis, 23 Juni 2022 - Pukul 15.00 WIB
- Tahun 2023 - Selasa, 20 Juni 2023 - Pukul 15.00 WIB[9]
- Tahun 2024 - Kamis, 13 Juni 2024 - Pukul 15.00 WIB
Referensi
Pranala luar
Wikiwand in your browser!
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.