Loading AI tools
Kepercayaan tentang penyembuhan dari kerasukan makhluk halus dalam Islam Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Ruqyah atau rukyah (Arab: رقية) adalah metode penyembuhan dengan cara mendoakan pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (mata hasad), sengatan hewan,[1] bisa,[2][3] sihir,[4] rasa sakit,[5] gila, kerasukan dan gangguan jin.[6][7]
Pengertian ruqyah secara terminologi adalah al-‘udzah (sebuah perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yang lainnya.[8] Ruqyah terkadang disebut pula dengan ‘azimah (azimat). Fairuz Abadi berkata: “Yang dimaksud ‘azimah-‘azimah adalah ruqyah-ruqyah. Sedangkan ruqyah yaitu ayat-ayat Al-Qur`an yang dibacakan terhadap orang-orang yang terkena berbagai penyakit dengan mengharap kesembuhan.”[9]
Sedangkan makna ruqyah secara etimologi syariat adalah doa dan bacaan-bacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk mencegah atau mengobati bala dan penyakit. Terkadang doa atau bacaan itu disertai dengan sebuah tiupan dari mulut ke kedua telapak tangan atau anggota tubuh orang yang meruqyah atau yang diruqyah. Tentunya ruqyah yang paling utama adalah doa dan bacaan yang bersumber dari Al-Qur`an dan as-sunnah.[10]
Dalam syariat Islam dikenal dua macam ruqyah, yaitu ruqyah syar'iyyah dan ruqyah syirkiyyah. Ruqyah syar'iyyah yaitu ruqyah yang benar menurut syariat Islam diantaranya dengan cara mendoakan dengan ayat Al-Qur'an,[11][12] sebagaimana di antara nama surat Al-Fatihah adalah Ar-Ruqyah, meminta perlindungan kepada Allah, zikir dan doa dengan maksud menyembuhkan sakit.[13] Sedangkan Ruqyah Syirkiyyah adalah ruqyah yang bisa mengarah pada kesyirikan, yang biasa dipraktikkan dengan menggunakan bacaan dan Cara yang tidak diajarkan Al Qur'an, Hadits, dan para ulama atau menyelisihi nilai-nilai dalam Aqidah . Ruqyah syirkiyyah kadang juga mencampurkan Cara yang benar dan Cara yang salah. Praktek ruqyah syirkiyyah selain membahayakan secara aqidah, juga berefek buruk pada diri pasien.
Ruqyah yang syar’i memiliki beberapa ketentuannya tertentu. Jika tidak memenuhi kriteria tersebut maka ruqyah tersebut tidak syar'i, yakni serupa dengan jampi-jampi yang dilakukan oleh para dukun. Kriteria ruqyah yang syar’i (yang sesuai syariat Islam) dijelaskan berikut ini:
Sebagaimana dinukil dari "Fathul Majid", Imam As-Suyuthi berkata, “Ruqyah itu dibolehkan jika memenuhi tiga syarat: Bacaan ruqyah dengan menggunakan ayat Al Qur’an atau nama dan sifat Allah. Menggunakan bahasa Arab atau kalimat yang mempunyai makna (diketahui artinya). Harus yakin bahwa ruqyah dapat berpengaruh dengan izin Allah, bukan dari zat ruqyah itu sendiri.”
Dari kriteria-kriteria di atas dijadikan tolok ukur untuk dapat mengkategorikan mana praktik ruqyah yang benar dan mana yang menyimpang. Jika si pelaku menggunakan mantra-mantra yang tidak jelas maknanya, menggunakan do’a yang tidak dipahami, atau menyembuhkan dengan jalan memindahkan penyakit yang diderita ke hewan, maka hal seperti ini dikategorikan sebagai tindak perdukunan. Lebih terlarang lagi apabila di dalamnya menggunakan jampi-jampi yang jelas-jelas mengandung kesyirikan, meminta tolong pada jin, atau meminta agar kita menyembelih hewan tertentu untuk jin. Yang seperti ini jelas syirik. Ibnu Mas'ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa dia mendengar rasulullah ﷺ bersabda,
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya mantra-mantra, jimat-jimat dan pelet adalah syirik.” [15]
Hadits ini menunjukkan akan adanya jampi-jampi atau mantra-mantra yang mengandung kesyirikan.
Disebutkan dalam suatu hadits bahwasanya Nabi Muhammad pernah disihir orang, sehingga Malaikat Jibril datang dan mengajarkan ruqyah kepadanya dengan cara membaca Al-Mu’awwidzat sehingga hilanglah pengaruh sihir tersebut.[4]
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.