Piagam Malino II
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Perjanjian Malino II ditandatangani pada tanggal 13 Februari 2002 sebagai penyelesaian antara pihak-pihak yang bertikai dalam konflik sektarian Maluku yang dimulai pada tahun 1999 di Kepulauan Maluku, Indonesia.[1] (12 Februari menurut Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan).[2]
Lihat pula
Referensi
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.