Loading AI tools
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Peraturan Kesehatan Internasional (bahasa Inggris: International Health Regulations, disingkat IHR) adalah instrumen hukum internasional yang mengikat negara-negara di dunia, termasuk anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk bekerja sama dalam hal kesehatan internasional. Peraturan ini bertujuan untuk membantu komunitas internasional dalam mencegah dan merespons risiko kesehatan masyarakat akut yang berpotensi melintasi batas dan mengancam orang-orang di seluruh dunia.[1]
Tujuan dan ruang lingkup IHR 2005 adalah untuk mencegah, melindungi, mengendalikan, dan memberikan respons kesehatan masyarakat terhadap penyebaran penyakit internasional dengan cara yang sepadan dan terbatas pada risiko kesehatan masyarakat, dan untuk menghindari gangguan yang tidak perlu oleh lalu lintas dan perdagangan internasional.[2]
Peraturan Kesehatan Internasional berasal dari Konvensi Sanitasi Internasional (International Sanitary Convention, disingkat ISC) yang disusun pada tahun 1892 dalam Konferensi Sanitasi Internasional.[3] Epidemi kolera yang melanda Eropa pada tahun 1830 dan 1847 memperlihatkan perlunya kerja sama internasional dalam hal kesehatan masyarakat.
Pada tahun 1948, WHO resmi dibentuk. WHO kemudian mengadopsi ISC dan mengubahnya menjadi Peraturan Sanitasi Internasional (International Sanitary Regulation, disingkat ISR) pada tahun 1951.[4] Majelis Kesehatan Dunia ke-22 yang dilangsungkan tahun 1969 mengadopsi, merevisi, dan mengubah nama ISR menjadi Peraturan Kesehatan Internasional atau IHR (1969).[4] Majelis Kesehatan Dunia ke-26 pada tahun 1973 kemudian mengamendemen IHR (1969) sehubungan dengan ketentuan mengenai kolera. Mengingat variola telah diberantas secara global, Majelis Kesehatan Dunia ke-34 mengubah IHR (1969) untuk mengeluarkan variola dari daftar penyakit yang wajib dilaporkan.
Pada Majelis Kesehatan Dunia ke-41 pada tahun 1995, WHO dan negara-negara anggotanya sepakat untuk merevisi IHR (1969). Revisi tersebut, yaitu IHR (2005) mulai berlaku secara umum pada tanggal 15 Juni 2007.
IHR (2005) berisi 10 bagian yang terdiri dari 66 pasal, ditambah 9 lampiran (annexes) dan 2 apendiks.
Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (disingkat KKMMD dalam bahasa Indonesia dan PHEIC dalam bahasa Inggris) didefinisikan dalam IHR (2005) sebagai "kejadian luar biasa yang berisiko mengancam kesehatan masyarakat negara lain melalui penularan penyakit lintas batas negara dan membutuhkan tanggapan internasional yang terkoordinasi". Pengumuman ini dirancang ketika sebuah kejadian bersifat "serius, mendadak, tidak wajar, atau tidak terduga", "dapat memengaruhi kesehatan masyarakat di luar batas negara terdampak", dan "perlu ditanggapi segera oleh berbagai negara".[5] Pernyataan KKMMD dipandang perlu dilakukan akibat wabah SARS 2002–2004 yang melanda berbagai negara. Sejak tahun 2009, telah ada enam pernyataan KKMD, yaitu pandemi flu 2009, deklarasi polio 2014, wabah virus Ebola di Afrika Barat, wabah virus Zika 2015–2016, wabah Ebola Kivu 2018–2019, serta pandemi koronavirus 2019–2020.
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.