Partai Papua Bersatu

Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Partai Papua Bersatu

Partai Papua Bersatu atau disingkat PPB adalah sebuah partai politik lokal di provinsi Papua, Indonesia. Partai ini rencananya ikut dalam Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2019 dan pemilihan anggota parlemen daerah Provinsi Papua namun ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.[5]

Fakta Singkat Singkatan, Presiden ...
Partai Papua Bersatu
SingkatanPPB
PresidenKrisman Fonataba[1]
Sekretaris JenderalDarius Nawipa[2]
Dibentuk13 Oktober 2017; 7 tahun lalu (2017-10-13)[3]
Kantor pusatKota Jayapura, Papua[4]
KeanggotaanWNI (Khusus Provinsi Papua)
Posisi politikSayap kanan
Afiliasi nasionalIndonesia
Tutup

Kontroversi

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua terkait partai lokal Papua tidak dapat menjadi peserta dalam pemilu.

Ketua Umum Partai Papua Bersatu Krisman Dedi Awi Janui Fonataba mengajukan pengujian Pasal 28 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Otonomi Khusus lantaran partai itu tidak dapat mengikuti pemilihan umum anggota legislatif pada tahun 2019.[6]

Dalam sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin 26 Oktober 2020, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan bahwa Pasal 28 UU Otonomi Khusus mengatur kekhususan mengenai partai politik di Papua berkaitan dengan rekrutmen yang memprioritaskan orang asli Papua dan wajib meminta pertimbangan kepada Majelis Rakyat Papua.

Hal itu berbeda dengan Aceh yang diberi kekhususan membentuk partai politik lokal yang dalam hal mekanisme seleksi dan rekrutmen partai politik dilakukan secara mandiri oleh partai politik.[7]

Pimpinan

Ketua Umum

Informasi lebih lanjut No, Potret ...
No Potret Ketua Umum Menjabat
1 Thumb
Krisman Dedi Awi Janui Fonataba
2017–sekarang
Tutup

Sekretaris Jenderal

Informasi lebih lanjut No, Potret ...
No Potret Sekretaris Jenderal Menjabat
1 Thumb
Darius Nawipa
2017–sekarang
Tutup

Referensi

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.