Remove ads
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Letnan Jenderal TNI (purn) Mudjono, S.H. (30 Juli 1927 – 14 April 1984 ) adalah Ketua Mahkamah Agung Indonesia yang mulai bertugas pada 18 Februari 1981 hingga 14 April 1984.
Mudjono | |
---|---|
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-5 | |
Masa jabatan 9 Februari 1981 – 14 April 1984 | |
Ditunjuk oleh | Soeharto |
Menteri Kehakiman Indonesia ke-17 | |
Masa jabatan 29 Maret 1978 – 9 Februari 1981 | |
Presiden | Soeharto |
Pengganti Ali Said | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Bangsalsari, Hindia Belanda | 30 Juli 1927
Meninggal | 14 April 1984 56) Jakarta, Indonesia | (umur
Profesi | hakim, perwira militer |
Sunting kotak info • L • B |
Ia mengawali dengan menjadi Polisi Tentara Laut (PTL) pada Komando Angkatan Laut Karesidenan Besuki. Mudjono mendapat tugas untuk mengikuti Akademi Hukum Militer di Jakarta. Setamat dari Akademi Hukum Militer, ia menjadi Asisten II Direktur Kehakiman Angkatan Darat di Jakarta.[1] Pada tahun 1981, ia diangkat menjadi Ketua MA.
Mudjono meninggal pada 14 April 1984 di Jakarta, karena penyakit kanker tulang yang dideritanya. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.[1]
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.