Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Kepolisian Resor Madiun atau Polres Madiun adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Madiun. Polres Madiun merupakan Polres dengan klasifikasi (tingkat) B, sehingga kepala kepolisian resor yang menjabat seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Markas Kepolisian Resor Madiun (Mapolres Madiun) beralamat di Jl. Soekarno - Hatta No.66, Demangan, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63471 nomor telepon (0351) 453881/ call center layanan pengaduan 110.
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Kepolisian Resor Madiun | |
---|---|
Indonesia | |
Singkatan | Polres Madiun |
Motto | POLRI PRESISI |
Struktur yurisdiksi | |
Wilayah hukum | Jawa Timur |
Peta wilayah Yurisdiksi Polres Madiun | |
Yurisdiksi hukum | Madiun |
Lembaga pemerintah | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Kategori | |
Struktur operasional | |
Pengawas | Kepolisian Daerah Jawa Timur |
Markas besar | Jl. Soekarno - Hatta No.66 Madiun, Jawa Timur |
Pejabat eksekutif | |
Situs web | |
Polres Madiun |
Polres Madiun, atau Kepolisian Resor Madiun, didirikan pada tahun 1973 dengan pembangunan gedung baru di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 66, Madiun, setelah sebelumnya berada di kawasan perumahan PG Redjo Agung. Relokasi ini dilakukan untuk mendukung pengembangan area perumahan oleh PG Redjo Agung dan disepakati oleh Kapolres Mayor Pol. Paimo Prawirokusumo. Pembangunan gedung baru selesai pada 1974 dan diresmikan oleh Kapolda Jawa Timur Brigjen Sutadi Rono Dipuro, dengan operasional dimulai pada 1975 [1]
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.