Remove ads
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia disingkat KLH/BPLH adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian lingkungan hidup.
Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia | |||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Gambaran umum | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Dibentuk | 1978 | ||||||||||||||||||||||||||||||||
Dasar hukum pendirian | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Bidang tugas | Lingkungan hidup | ||||||||||||||||||||||||||||||||
Slogan | Satu Bumi untuk Masa Depan | ||||||||||||||||||||||||||||||||
Pegawai | 15.471 | ||||||||||||||||||||||||||||||||
Alokasi APBN | Rp 8,36 Triliun (Tahun 2024) | ||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomenklatur sebelumnya | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2014–2024) | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Susunan organisasi | |||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||
Alamat | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Kantor pusat | Gedung Manggala Wanabakti Blok I lt. 3 Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 2, RT.1/RW.3 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat 10270 Indonesia | ||||||||||||||||||||||||||||||||
Situs web | http://www.menlhk.go.id/ | ||||||||||||||||||||||||||||||||
Kantor pusat | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Gedung Manggala Wanabakti Blok I lt. 3 Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 2, RT.1/RW.3 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat 10270 Indonesia | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Situs web | |||||||||||||||||||||||||||||||||
http://www.menlhk.go.id/ |
Kementerian Lingkungan Hidup dipimpin oleh seorang Menteri Lingkungan Hidup yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang sejak 21 Oktober 2024 dijabat oleh Hanif Faisol Nurofiq.
Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]
BPLH mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian lingkungan hidup berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPLH menyelenggarakan fungsi:[2]
Susunan organisasi Kementerian/BPLH terdiri atas:[1][2]
Pada masa Pemerintahan Prabowo Subianto, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipecah menjadi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Berikut sejarah perubahan nama-nama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebelum dipecah:
Bagian ini memerlukan pemutakhiran informasi. |
Berikut ini sejarah perubahan unit eselon I di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Unsur | Perpres 16/2015 | Perpres 92/2020 |
---|---|---|
Unsur pembantu pimpinan |
|
|
Unsur pelaksana (Direktorat Jenderal) |
|
|
Unsur pengawas |
|
|
Unsur pendukung (Badan) |
|
|
Staf ahli |
|
|
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.