Kabinet Negara Indonesia Timur
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Kabinet Negara Indonesia Timur adalah bagian dari pemerintahan Negara Indonesia Timur (NIT), dan terdiri dari para menteri yang diangkat oleh kepala negaranya. Selama tiga tahun dari masa berdirinya negara tersebut, terdapat delapan kabinet.
Kabinet Nadjamuddin Daeng Malewa
Di Konferensi Denpasar (18-24 Desember 1946), yang diadakan oleh Pelaksana Jabatan Gubernur-Jenderal Hindia Belanda Hubertus van Mook, Negara Indonesia Timur didirikan, bangsawan Bali Tjokorda Gde Raka Soekawati dipilih menjadi kepala negara dan Nadjamoeddin (atau Nadjamuddin) Daeng Malewa diangkat menjadi perdana menteri rancangan.[1] Setelah diskusi antar dua orang tersebut di Jakarta, kabinet tersebut diumumkan pada 13 Januari 1947 dengan komposisi sebagai berikut:[2]
- Perdana Menteri/Menteri Urusan Ekonomi: Nadjamuddin Daeng Malewa
- Menteri Dalam Negeri: Ide Anak Agung Gde Agung
- Menteri Kehakiman: Tjia Kok Tjiang
- Menteri Keuangan: M. Hamelink
- Menteri Pendidikan: E. Katoppo
- Menteri Kesehatan: G.R. Pantouw
- Menteri Penerangan: Semuel Jusof Warouw
- Menteri Lalu-lintas dan Perairan: E.D. Dengah
- Menteri Urusan Sosial: Julius Tahija
Kabinet Nadjamuddin Daeng Malewa II
Kabinet Nadjamuddin Daeng Malewa II diumumkan pada 31 Mei 1947. Berikut komposisinya: [3]
- Perdana Menteri/Menteri Urusan Ekonomi: Nadjamuddin Daeng Malewa
- Menteri Dalam Negeri/Wakil Perdana Menteri: Ide Anak Agung Gde Agung
- Menteri Kehakiman: Christiaan Robbert Steven Soumokil
- Menteri Keuangan/Wakil Menteri Urusan Ekonomi: M. Hamelink
- Wakil Menteri Keuangan: R.E.J Metekohy
- Menteri Pendidikan: E. Katoppo
- Menteri Perhubungan & Pekerjaan Umum : A.M Semawi
- Menteri Penerangan: Julius Tahija
- Menteri Sosial: G.R. Pantouw
- Menteri Negara (Urusan Agama): Achmmad Sjehan Bachmid
- Menteri Negara (Urusan Kependudukan): R. Claproth
- Minister of State (Urusan Pengadilan): Tjia Kok Tjiang
Pada Desember 1947, Perdana Menteri Nadjamuddin Daeng Malewa didakwa melakukan tindak pidana korupsi[4]
Kabinet Warouw
Kabinet Warouw dibentuk pada 11 Oktober 1947 dan dilantik pada 11 Oktober 1947. Berikut komposisinya:[5]
- Perdana Menteri/Menteri Kesehatan: Semuel Jusof Warouw
- Menteri Dalam Negeri/Wakil Perdana Menteri: Ide Anak Agung Gde Agung
- Menteri Kehakiman: Christiaan Robbert Steven Soumokil
- Menteri Keuangan: M. Hamelink
- Wakil Menteri Keuangan: R. J. Metekohy
- Menteri Perhubungan dan Pekerjaan Umum: A.M Semawi
- Menteri Pendidikan: E. Katoppo
- Menteri Penerangan: Sonda Daeng Mattajang
- Menteri Urusan Perekonomian: Julius Tahija
- Wakil Menteri Urusan Perekonomian: Husain Puang Limboro
- Menteri Sosial: Abdoellah Daeng Mappoedji
- Wakil Menteri Sosial: Tan Tek Heng
Kabinet Warrouw dituduh terlalu mendukung Agresi Militer Belanda I yang dilancarkan terhadap wilayah-wilayah yang dikuasai kaum Republik Indonesia pada Juli 1947, dan dijatuhkan oleh majelis legislatif.[4]
Kabinet Ide Anak Agung Gde Agung I
Kabinet Ide Anak Agung Gde Agung I dilantik pada 15 Desember 1947. Berikut komposisinya:[6]
- Perdana Menteri/Menteri Dalam Negeri: Ide Anak Agung Gde Agung
- Menteri Kehakiman: Christiaan Robbert Steven Soumokil
- Menteri Perekonomian: Husain Puang Limboro
- Menteri Keuangan: M. Hameink
- Menteri Pendidikan: E. Katoppo
- Menteri Kesehatan: Semuel Jusof Warouw
- Menteri Perhubungan & Pekerjaan Umum: D.P. Diapari
- Menteri Sosial: S.S Palenkahoe
- Menteri Penerangan: A. Boerhanuddin
- Wakil Menteri Dalam Negeri: S. Binol
- Wakil Menteri Kehakiman: R. Claproth
- Wakil Menteri Perekonomian: Tan Tek Heng:
- Wakil Menteri Keuangan: R.E.J Metekohy
- Wakil Menteri Pendidikan: J.E. Tatengkeng
- Wakil Menteri Sosial: Mohammad Sjafei
- Wakil Menteri Penerangan: Izaak Huru Doko
Kabinet ini adalah kabinet pertama yang menyertakan pendukung Negara Bagian Republik Indonesia, dan pada tanggal 23 Desember 1947, kabinet ini mengurangi dukungan pemerintah untuk Agresi Militer Belanda I Juli 1947.[4] Pada tengah malam tanggal 19 Desember 1948, Belanda kembali melancarkan serangan militer terhadap Republik Indonesia, dan kabinet Negara Indonesia Timur mengundurkan diri sebagai protes.[7][8]
Kabinet Ide Anak Agung Gde Agung II
Kabinet Ide Anak Agung Gde Agung II dibentuk dan dilantik pada 12 Januari 1949. Berikut komposisinya:[9]
- Perdana Menteri/Menteri Dalam Negeri: Ide Anak Agung Gde Agung
- Menteri Kehakiman: Mr. Dr. Chr. Soumokil
- Menteri Perekonomian: Abdul Rajab Daeng Massiki (dari 12 Maret 1949 - menggantikan menteri ad-interim Tan Tek Heng)
- Menteri Keuangan: Mathijs Hamelink
- Menteri Pendidikan: Jan Engelbert Tatengkeng
- Menteri Kesehatan: Jan Willem Grootings
- Menteri Pekerjaan Umum & Perhubungan: D. P. Diapari
- Menteri Sosial: Mr. S. Binol
- Menteri Penerangan: Izaak Huru Doko
- Menteri Negara Perencanaan Anggaran pada Kementerian Keuangan: Tan Tek Heng (dari 12 Maret 1949)
Kabinet Tatengkeng
Kabinet Tatengkeng direkonstruksi pada tanggal 26 Desember 1949, dengan komposisi sebagai berikut:
- Perdana Menteri/Menteri Pengajaran: J.E. Tatengkeng
- Menteri Kehakiman: Mr. Dr. Chr. Soumokil
- Menteri Dalam Negeri/Menteri Perekonomian: Iskandar Muhammad Djabar Sjah (Sultan Ternate)
- Menteri Keuangan: Mathijs Hamelink
- Menteri Kesehatan/Menteri Sosial: Mr. S. Binol
- Menteri Negara: Drs. Tan Tek Heng
- Menteri Pekerjaan Umum: Ir. D. P. Diapari
- Menteri Penerangan: Izaak Huru Doko
Kabinet Tatengkeng dibubarkan oleh Parlemen NIT hasil pemilihan umum pada tanggal 13 Maret 1950.
Kabinet Diapari
Kabinet Diapari dibentuk pada tanggal 13 Maret 1950, dengan komposisi sebagai berikut:
- Perdana Menteri/Menteri Lalu-lintas: Ir. D. P. Diapari
- Menteri Dalam Negeri: Abdul Rajab Daeng Massikki
- Menteri Kemakmuran: Achmad Ponsen Daeng Pasanre
- Menteri Justisi: R. Claproth
- Menteri Keuangan: Drs. Tan Tek Heng
- Menteri Pengajaran: Izaak Huru Doko
- Menteri Kesehatan dan Sosial: Dr. D. Tahitu
- Menteri Penerangan: Dr. W. J. Ratulangi
Kabinet Diapari bubar karena Peristiwa Andi Azis pada bulan April 1950.
Kabinet Putuhena (Kabinet Likuidasi)
Setelah jatuhnya Kabinet Diapari dan meningkatnya demonstrasi rakyat untuk menuntut pembubaran NIT, maka dibentuklah Kabinet Putuhena sebagai kabinet likuidasi NIT, dengan komposisi sebagai berikut:
- Perdana Menteri/Menteri Kemakmuran/Menteri Perburuhan: Ir. Putuhena
- Menteri Dalam Negeri: Lanto Daeng Pasewang
- Menteri Kehakiman: Mr. Gusti Ketut Pudjo
- Menteri Sosial: Andi Burhanuddin
- Menteri Penerangan: Henk Rondonuwu
- Menteri Pendidikan/Menteri Kesehatan: Ir. Inkiriwang
- Menteri Keuangan: Abdul Razak
Kabinet Putuhena dilantik oleh Penjabat Presiden (Acting Presiden) NIT Husain Puang Limboro pada tanggal 10 Mei 1950. Kabinet Putuhena memiliki program untuk memasukkan NIT ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secepat-cepatnya. Oleh karena itu, Kabinet Putuhena kebanyakan diisi oleh kaum unitaris-republikan. Kabinet ini menjadi kabinet NIT yang terakhir sampai NIT dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1950.
Catatan
Referensi
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.