Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Deputi Bidang Administrasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia adalah unit eselon I pada Dewan Perwakilan Rakyat yang mempunyai tugas membina dan melaksanakan perencanaan dan pengendalian, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan kerumahtanggaan di lingkungan DPR RI. Deputi Bidang Administrasi dipimpin oleh seorang Deputi yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Jenderal DPR RI.[2]
Remove ads
Remove ads
Tugas dan Fungsi
Tugas
Deputi Bidang Administrasi mempunyai tugas membina dan melaksanakan perencanaan dan pengendalian, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan kerumahtanggaan di lingkungan DPR RI.[2]
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, Deputi Bidang Administrasi menyelenggarakan fungsi:[2]
- pembinaan perencanaan dan pengendalian, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan kerumahtanggaan di lingkungan DPR RI;
- pelaksanaan urusan perencanaan dan pengendalian, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan kerumahtanggaan di lingkungan DPR RI.
Remove ads
Struktur Organisasi
Deputi Bidang Perundang-undangan terdiri dari:
- Biro Perencanaan dan Pengawasan
- Biro Keanggotaan dan Kepegawaian
- Biro Keuangan
- Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi
- Biro Umum
Lihat pula
Referensi
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads