Daftar Gubernur Aceh

artikel daftar Wikimedia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Daftar Gubernur Aceh

Gubernur Aceh adalah kepala pemerintah Aceh. Ia bertugas memegang pemerintahan bersama dengan wakilnya dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.[1]

Thumb
Lambang Aceh

Daftar

Ringkasan
Perspektif

Berikut ini daftar Gubernur Aceh sejak dibentuk pada 3 Oktober 1945.

Informasi lebih lanjut No., Foto ...
Gubernur Aceh
No. Foto Gubernur Mulai Jabatan Akhir Jabatan Periode Ket. Wakil Gubernur Ref.
1 Teuku Nyak Arif 3 Oktober 1945 1946 1 [Ket. 1] Lowong
2
Teuku Daud Syah 1946 1947 2 [Ket. 2]
3 Daud Beureu'eh 1947 1949 3 [Ket. 3]
1950 1951 4 [Ket. 4]
4 B. M. Danubroto 1951 1953 5 [Ket. 5]
5 Teuku Sulaiman Daud Mei 1953 September 1953 6 [Ket. 6]
6 Abdul Razak 1954 1956 7
7 Ali Hasyimi 1957 1959 8
1959 1964 9 [Ket. 7] A. M. Namploh
(1959—1965)
[2]
8
Nyak Adam Kamil 10 April 1964 30 Agustus 1966 10
9 Hasby Wahidi 30 Agustus 1967 15 Mei 1968 11 Lowong [3]
10 Abdullah Muzakir Walad 15 Mei 1968 27 Juni 1973 12
27 Juni 1973 27 Agustus 1978 13
11 Abdul Madjid Ibrahim 27 Agustus 1978 15 Maret 1981[4] 14
12 Hadi Thayeb 27 Agustus 1981 27 Agustus 1986 15 Lowong
13 Ibrahim Hassan 27 Agustus 1986 25 Mei 1993 16 Teuku Djohan [5]
14 Syamsudin Mahmud 26 Mei 1993 26 Mei 1998 17 Zainuddin AG
26 Mei 1998 21 Juni 2000 18 [Ket. 8] Bustari Mansyur [6][7][8]
15 Abdullah Puteh 25 November 2000 19 Juli 2004 19 [Ket. 9]
[Ket. 10]
Azwar Abubakar [9][10]
16 Irwandi Yusuf 8 Februari 2007 8 Februari 2012 20
(2006)
[Ket. 11] Muhammad Nazar [11]
17 Zaini Abdullah 25 Juni 2012 25 Juni 2017 21
(2012)
Muzakkir Manaf [12]
18 Irwandi Yusuf 5 Juli 2017 15 Oktober 2020[a] 22
(2017)
Nova Iriansyah [13]
19 Nova Iriansyah 5 November 2020 5 Juli 2022 Lowong [14]
20 Muzakir Manaf 12 Februari 2025 Petahana 23
(2024)
Fadhlullah [15]
Tutup

Pengganti sementara

Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil gubernur, termasuk ketika posisi gubernur berada dalam masa transisi. Berikut merupakan daftar pengganti sementara untuk jabatan Gubernur Aceh.

Informasi lebih lanjut Potret, Pejabat ...
Potret Pejabat Partai Awal Akhir Periode Gubernur definitif Ref.
Abdul Wahab
(Penjabat)
Non Partai 1953 1954 6 Teuku Sulaiman Daud
M. Hasan Basry
(Pelaksana Harian)
Non Partai 15 Maret 1981 8 April 1981 14 Abdul Madjid Ibrahim [4][16]
Eddy Sabara
(Penjabat)
Non Partai 8 April 1981[16] 27 Agustus 1981
Ramli Ridwan
(Penjabat)
Non Partai 21 Juni 2000 25 November 2000 18 Syamsudin Mahmud
Azwar Abubakar
(Penjabat)
Non Partai 19 Juli 2004 30 Desember 2005 19 Abdullah Puteh [Ket. 12]
Mustafa Abubakar
(Pelaksana Harian)
Non Partai 30 Desember 2005 8 Februari 2007 Transisi (2005–2007)
Tarmizi Abdul Karim
(Penjabat)
Non Partai 8 Februari 2012 25 Juni 2012 Transisi (2012)
Soedarmo
(Penjabat)
Non Partai 28 Oktober 2016 11 Februari 2017 21 Zaini Abdullah [Ket. 13]
[17]
Dermawan
(Pelaksana Harian)
Non Partai 25 Juni 2017 5 Juli 2017 Transisi (2017) [Ket. 14]
Nova Iriansyah
(Pelaksana Tugas)
Demokrat 5 Juli 2018 5 November 2020 22 Irwandi Yusuf [Ket. 15]
[18]
Achmad Marzuki
(Penjabat)
Non Partai 6 Juli 2022 13 Maret 2024 Transisi (2022–2025) [Ket. 16]
[19]
Bustami Hamzah
(Penjabat)
Non Partai 13 Maret 2024 22 Agustus 2024 [Ket. 17]
[20]
Safrizal Zakaria Ali
(Penjabat)
Non Partai 22 Agustus 2024 12 Februari 2025 [Ket. 18]
Tutup
  Partai Aceh
  Partai Nanggroe Aceh
  Partai Demokrat
  Independen
Keterangan
  1. Sebagai Residen Aceh, berada di bawah Gubernur Sumatra
  2. Sebagai Gubernur Aceh
  3. Sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo
  4. Sebagai Gubernur Aceh
  5. Sebagai Residen Koordinator
  6. Sebagai Pemangku Koordinator Pemerintah
  7. Sebagai Gubernur Daerah Istimewa Aceh
  8. Pada Juni 2000, Syamsudin Mahmud diangkat menjadi Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
  9. Pada tahun 2001, Sebagai Gubernur Nanggroë Aceh Darussalam
  10. Pada tahun 2004, Abdullah Puteh dinonaktifkan dari jabatannya karena divonis melakukan tindak pidana korupsi
  11. Pada tahun 2009, Sebagai Gubernur Aceh
  12. Menggantikan posisi Abdullah Puteh yang dinonaktifkan
  13. Menggantikan sementara Gubernur dan Wagub petahana yang berkampanye di Pilgub 2017
  14. Menggantikan Gubernur dan Wagub masa jabatan 2012-2017 yang sudah berakhir masa tugasnya.
  15. Menggantikan Gubernur Irwandi Yusuf yang terjaring OTT KPK.
  16. Menggantikan Nova Iriansyah yang masa jabatannya sudah berakhir.
  17. Penjabat Gubernur menggantikan Penjabat Gubernur Achmad Marzuki.
  18. Penjabat Gubernur menggantikan Penjabat Gubernur Bustami Hamzah.
Catatan
  1. Non-aktif 5 Juli 2018–15 Oktober 2020 karena kasus korupsi

Lihat pula

Referensi

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.