Loading AI tools
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Drs. H. Budi Budiman (lahir 27 April 1965 ) adalah wali kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat periode 2012–2017 dan 2017–2020.
Budi Budiman | |
---|---|
Wali Kota Tasikmalaya ke-7 | |
Masa jabatan 2012 – 2020 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
Gubernur | Ahmad Heryawan Ridwan Kamil |
Wakil | Dede Sudrajat (2012-2017) Muhammad Yusuf (2017-2020) |
Informasi pribadi | |
Lahir | Budi Budiman 27 April 1965 Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia |
Partai politik | Partai Persatuan Pembangunan |
Suami/istri | Dra. Hj. Eti Atiah |
Almamater | Universitas Siliwangi |
Pekerjaan | |
Sunting kotak info • L • B |
Budi Budiman ditetapkan sebagai tersangka pada 26 April 2019 terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK melakukan penahanan Budi Budiman pada Jumat, 23 Oktober 2020.[1] Sejak saat itu roda pemerintahan Kota Tasikmalaya dijalankan oleh wakilnya yaitu M. Yusuf sebagai pelaksana tugas.
Budi Budiman mengawali karier sebagai guru di SMA Negeri 1 Tasikmalaya pada tahun 1989 sampai tahun 1995. Selain sebagai guru, Budi Budiman juga dikenal sebagai pengusaha angkutan kota (angkot) sejak tahun 1990. Pada tahun 1993, Budi Budiman ditunjuk sebagai direktur sebuah dealer mobil bernama Cakra Motor di bawah naungan PT Cakra Putra Parahiyangan. Semenjak Budi meninggalkan karier di bidang pendidikan dan memilih konsen di bidang angkutan umum, kariernya terus meroket. Pada tahun 1999, Budi ditunjuk sebagai wakil direktur PO Doa Ibu Kota Tasikmalaya. Budi Budiman pun menjadi pengurus Organda Kota Tasikmalaya pada tahun 2003. Kemudian pada tahun 2006, Budi Budiman menjadi direktur eksekutif sebuah pusat perbelanjaan Mayasari Plaza Tasikmalaya.
Pada 2007, Budi Budiman yang menjabat sebagai pimpinan Maya Taxi Tasikmalaya, mencoba peruntungan di dunia politik. Budi Budiman pun bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saat menjabat bendahara DPC PPP Kota Tasikmalaya, ia bertarung di Pilkada Kota Tasik 2007 berpasangan dengan Wahyu Sumawidjaja. Namun pada tahun itu Budi Budiman dan pasangannya gagal melenggang ke Bale Kota karena kalah perolehan suara. Di Pilwalkot selanjutnya pada Pilkada Kota Tasik 2012, Budi Budiman yang menjabat sebagai ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya kembali berkontestasi kali ini berpasangan dengan rekan satu partai yakni Dede Sudrajat. Budi Budiman pun melenggang ke Bale Kota dengan perolehan suara mengalahkan petahana Syarif Hidayat.
Setelah satu periode menjabat, Budi Budiman kembali mencalonkan diri pada Pilwakot 2017. Budi Budiman yang saat itu menggandeng Muhammad Yusuf dari Golkar, kembali menjabat sebagai wali kota Tasikmalaya, hingga ditahan oleh KPK.[2]
KPK mengumumkan Budi Budiman sebagai tersangka pada 26 April 2019 dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman pada tanggal 23 Oktober 2020 atau setahun lebih dari pengumuman status tersangkan Budiman, terkait kasus Operasi Tangkap Tangan mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK menyita uang Rp400 juta dan juga sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka. Untuk diketahui, Budi Budiman merupakan tersangka ketujuh dalam rangkaian kasus dugaan suap yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini.
Pada tahap pertama, ada mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono, mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, perantara dari unsur swasta Eka Kamaludin, dan pengusaha Ahmad Ghiast yang diproses KPK serta sudah divonis bersalah di pengadilan. Berikutnya, ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan anggota DPR 2014-2019 Sukiman dan Pelaksana Tugas dan Pj Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Natan Pasomba.
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka karena diduga memberi suap terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya. Budi Budiman disangkakan telah melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Dalam putusan tingkat pertama, Budi Budiman divonis 1 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, atas putusan tingkat pertama itu KPK lalu mengajukan banding.
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung selanjutnya pada 4 Mei 2021 memutuskan untuk menerima banding jaksa penuntut umum KPK dan memperberat vonis Budi Budiman menjadi 1,5 tahun penjara.[3]
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.